Dijadikan Tiang Listrik, Kabel PLN Bacan Berhamburan di Atap Rumah Warga di Desa Hidayat

HALSEL, CN – Sejumlah warga di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan atap rumah mereka dijadikan sumber distribusi aliran listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pasalnya, Kabel Listrik diatas atap rumah salah seorang warga atas nama Sitra Rauf dialirkan ke sejumlah rumah tangganya.

Sehingga, dalam pantauan wartawan cerminnusantara.co.id pada Jumat (1/11/2024), nampaknya, banyak kabel berhamburan diatas atap Rumah tersebut.

Bahkan selain Rumah milik Sitra Rauf, warga lainnya juga diresahkan dengan adanya Kabel Listrik PLN Bacan. Pasalnya, pemasangan Kabel diduga tidak beraturan.

Akibatnya, rumah warga bernama Hardin Hi Idris yang mau dibangun terkendala dengan adanya Kabel Listrik tanpa Tiang Listrik tersebut.

Padahal, hal tersebut telah diadukan ke petugas PLN Cabang Bacan, namun pihak PLN rupanya begitu cuek seakan-akan tidak ada keluhan sama sekali dari warga.

“Kami sudah laporkan ke Kantor PLN. Tapi Petugas PLN seperti hilang ingatan. Pengaduan pertama dan kedua mereka (petugas PLN) bilang nanti datang mengecek dilokasi. Pengaduan ketiga, mereka langsung datang ke lokasi dan melihat langsung. Tapi sampaikan sekarang tidak ada tindakan sama. Jadi PLN Bacan ini, seperti orang yang sudah hilang ingatan,” kesal Hardin, warga Desa Hidayat.

Hingga berita ditayangkan, Kepala PLN Cabang Bacan masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

DP3AKB Halsel Genjot Kampung KB, Keluarga Berkualitas Menuju Halsel Sejahtera

HALSEL, CN – Konsep Dasar Kampung KB Kampung Keluarga Berkualitas adalah Kampung yang mandiri ,Tentram dan Bahagia, Dalam Konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat Desa atau kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencan dengan tujuan dibentuknya kampung KB secara umum. Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta Pembangunan sektor terkait lainya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Karima Nasarudin, melalui pres rilisnya pada Rabu (30/10/2024).

Karima Nasarudin mengatakan, didalam Kampung KB terdapat atau ada Data dan Dokumen Kependudukan Komunikasi Perubahan Prilaku layanan Kesehatan dan KB-KR pendamping dan layanan sunting akses pendidikan jaminan dan perlindungan sosial pemberdayaan ekonomi penataan lingkungan dengan tujuan utama Program Kampung KB.

Menurunnya, jumlah angka kelahiran Bayi, meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan penjarangan Kelahiran, menjalani program KB sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri. Selain membatasi kelahiran, juga bermanfaat mengurangi resiko penyakit hingga gangguan mental.

Kampung KB memilki kelompok kegiatan yang terdiri dari Poktan KB adalah kelompok kegiatan yang merupakan wadah program Bangga Kencana di kampung KB. Poktan KB terdiri dari beberapa kelompok diantaranya, kekompakan BKB, BKL, PIKR dan UPPKA.

Pokja KB adalah Kelompok Kerja, Pokja merupakan suatu organisasi yang sudah ada, termasuk bentuk panitia atau Tim yang bersifat sementara. Anggotanya terdiri dari unsur-unsur intern maupun ekstern organisasi yang bersangkutan.

Dikatakannya, indikator keberhasilan kampung KB terdiri dari indikator input dan output. Maksudnya input, jika ada partisipasi masyarakat dan output lebih pada pelaksanaan 8 fungsi keluarga. Seperti keagamaan, keterampilan, masyarakat dan indikator yang digunakan untuk melihat kondisi kependudukan melalui program KB. Total Fertility Rate atau angka kelahiran total merupakan salah satu indikator untuk mengukur capaian program KB. Angka kelahiran total secara sederhana diartikan sebagai jumlah total anak yang lahir dari seorang wanita selama masa usia subur.

Jika indikator keberhasilan suatu program adalah kesesuaian bentuk prasarana dengan rencana yang ditetapkan, kesesuaian faktor yang terlibat, memperoleh rekomendasi kebijaksanaan dan membangun sistem monitoring untuk pembangunan selanjutnya, Kampung KB memiliki 8 fungsi keluarga, yaitu, Fungsi keagamaan, Fungsi sosial budaya, Fungsi cinta kasih, Fungsi perlindungan, Fungsi reproduksi, Fungsi sosialisasi dan pendidikan, Fungsi ekonomi Fungsi pembinaan lingkungan .

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kampung KB menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Diantaranya, Penyuluhan 8 fungsi keluarga Pembinaan pengurus seksi 8 fungsi keluarga Kegiatan lintas sektor. Seperti Bidang pemukiman, sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Beberapa contoh kegiatan seksi 8 fungsi keluarga di Kampung KB yaitu Seksi Keagamaan: membuat program Magrib mengaji, kebersamaan ibadah ditempat beribadah dan pengajian rutin Seksi Pendidikan: Membentuk, membina, dan mengembangkan BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia) dan PAUD (Pendidikan Usia Dini).

Seksi Reproduksi, memotivasi PUS untuk ber-KB dan membina kelangsungan ber-KB Seksi Ekonomi: Mempromosikan potensi atau profesi yang dimiliki oleh warga kampung dan membina produk unggulan, Seksi Perlindungan: Penyuluhan anti KDRT dan penyuluhan narkoba, Seksi Kasih Sayang: Iuran kematian dan donor darah. Seksi Sosial Budaya: Menanamkan budaya budi pekerti di keluarga dan mengembangkan tradisi yang baik.

“Dan untuk di Halsel, Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, merupakan Kampung KB perdana yang dilaunching tahun 2016 dan sampai saat ini Halmahera Selatan telah memiliki 82 kampung KB yang menjadi binaan BKKBN melalui DP3AKB. Harapan ke depannya, seluruh kampung KB Halmahera Selatan dapat mencapai kategori mandiri sebagai barometer keberhasilan pembangunan keluarga. Untuk DP3AKB Halsel sendiri dinilai mampu genjot kampung KB Keluarga berkualitas menuju Halsel sejahtera,” harapnya. (Red)

Pasangan HAS Potensi Pemenang di Sula dan Halsel pada Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Maluku Utara (Malut), Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) berpotensi keluar sebagai pemenang di Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan HAS menjadi faktor utama keberhasilan di pesta demokrasi 2024 di Kepulauan Sula nantinya. Ini berdasarkan dukungan penuh dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Sebab, AHM merupakan salah satu tokoh politik di Malut asal Kepulauan Sula. AHM adalah mantan Bupati Sula 2 periode yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula antara 2004 dan 2005.

Selain itu juga, AHM sebagai mantan Calon Gubernur (Cagub) Malut Tahun 2018. Bahkan AHM adalah pelaku pemekaran Kabupaten Taliabu.

Dukungan AHM terhadap Paslon HAS, ini dibuktikan dengan mengajak seluruh masyarakat Obi khususnya Suku Buton di Halsel, untuk memenangkan Paslon HAS pada 27 November mendatang.

“Salam hormat dari bapak Hi. Ahmad Hidayat Mus kepada semua pendukung dan simpatisan yang ada di Obi, dan basudara orang Buton, agar dapat memilih Sultan Tidore nomor urut 1 pada Pilkada Malut 2024,” ujar Tokoh masyarakat Suku Buton, Laodi, pada saat kampanye HAS di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi pada Selasa (22/10).

Laodi mengaku, dukungan ke Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan adalah arahan langsung dari Tokoh Pemekaran Kepulauan Taliabu yaitu mantan Bupati Kepulauan Sula yakni AHM.

“Semoga pasangan HAS terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Harapan kami, hanya ingin melihat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Obi,” tutup.

Sekedar diketahui, Cagub Malut, Husain Alting Sjah adalah Sultan Tidore Kepulauan dan Cawagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan adalah Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malut asal Pulau Makian Tahane Halsel. (Hardin CN)

PJs Bupati Halsel Lantik 5 Pejabat Eselon II

HALSEL, CN – Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kadri La Etje, melantik 5 pejabat eselon II hasil asesmen di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pelantikan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jum’at (25/10/2024).

5 pejabat eselon II yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 821/Kep/08/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelantikan ini, disaksikan Sekkab Halsel, Safiun Radjulan dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Mereka yang dilantik adalah Ikbal Hi Mustafa yang sebelumnya jabat Plt Kadispora dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Plt kepala Disperkim Fadli Hi Kadir dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Selanjutnya, Plt Kepala Bapelitbagda Muhammad Nur dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian Abdillah Kamarullah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Ardiani Radjilun Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel dilantik defenitif di OPD yang sama setelah mengemban amanah sebagai Plt.

Pjs Bupati Halsel, Kadri La Etje, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pelantikan dan pengisian jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang lazim terjadi di Indonesia.

Sehingga itu, ia meminta pejabat yang dilantik untuk mengedepankan tanggung jawab kepada masyarakat dan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Jabatan ini adalah amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena sebagai abdi negara, kita wajib menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun keluarga,” terang Kadri La Etje.

Dia menjelaskan, jabatan tinggi pratama yang telah dilantik ini tidak akan dievaluasi hingga dua tahun ke depan, kecuali ada halangan yang bersifat pribadi (tetap).

“Jadi, setelah 2 Tahun, masa pengabdian baru mereka ini dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Hardin CN)

Intip Profil Putra Sulung Rusdi Somadayo yang Raih Predikat Cumlaude di UGM

HALSEL, CN – Putra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Zulkurnain Somadayo, berhasil meraih predikat cumlaude di Pascasarjana Jurusan Ilmu Lingkungan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis 24 Oktober 2024.

Alumni S1 Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, melanjutkan program S-2, atas dorongan dan motivasi dari keluarganya.

Pria asal Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan ini, menyelesaikan program S-2-Nya dalam kurun waktu 1 Tahun lebih. Sehingga, ia tergolong mahasiswa luar biasa yang cepat dan tepat waktu dalam menyelesaikan kuliahnya.

Selama perjalanan kuliah, dia tidak pernah meninggalkan kelas dan selalu mengerjakan tugas-tugasnya. Setiap malam tidak lepas memberikan kabar kepada orang tuanya, meminta doa agar dimudahkan dalam urusannya.

Zulkarnain Somadayo merupakan putra sulung Rusdi Somadayo, ia pernah menempuh pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Halsel di Desa Orimakurunga dan SDN 1 Halsel di Desa Labuha, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Halsel di Desa Mandaong, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Halsel di Desa Kampung Makian.

Naldo, sapaan akrab Zulkarnain Somadayo mengatakan, atas kesuksesannya itu, berkat dorongan dan motivasi dari guru di Sekolah. Dan tak terlepas motivasi keluarganya dalam pendidikan. Sehingga, tak bisa dipungkiri bahwa buah itu, jatuh tak akan jauh dari pohonnya. Maka itu, membuat dia berjuang untuk meraih cita-cita seperti yang telah diraih oleh keluarganya.

“Terimakasih kepada guru dan sahabat serta keluarga yang telah memberikan motivasi yang tak sia-sia,” ucap Naldo, kepada wartawan cerminnusantra.co.id.

Setelah berhasil menyelesaikan program S2, pria 26 Tahun ini, siap mengabdikan ilmunya untuk bangsa dan negara.

“Terutama untuk daerah kita tercinta yaitu Provinsi Maluku Utara,” tukas pria yang usianya tergolong masih mudah itu, sambil tersenyum. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Keluarkan Rekomendasi Dugaan Perangkat Desa Indong Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan salah satu perangkat Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis, memenuhi syarat formal dan materil.

Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi. Kamuning, menjelaskan penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan langsung Panwaslu Kecamatan Mandioli Selatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara tersebut atas nama Mansur Lagalante. Temuan itu diteruskan ke Bawaslu Kabupaten di karenakan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor Temuan 01/Rek/TM/PB/Kab/32.04/X/2024,” kata Hijrah.

Lanjut Hijrah, Bawaslu Halsel menindak lanjuti temuan itu secara ketentuan memenuhi syarat melalui rapat pleno kemudian dilanjutkan ke pembahasan Tahap I Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, didalamnya Bawaslu dan Penyidik Gakkumdu selama 3 hari dan dilanjutkan dengan pembahasan tahap II dan hasil pembahasan Gakummdu, tidak terbukti dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Namun terbukti Pelanggaran Undang-undang lainnya yakni Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” tegasnya.

Dalam ketentuan Undang-undang tersebut perangkat Desa dilarang ikut serta dalam kampanye maupun mendukung salah satu Pasangan Calon.

“Olehnya, karena hasil pembahasan Tahap II, Gakkumdu Halsel merekomendasikan kepada Kepala Desa Indong dan tembusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait dengan terbuktinya salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara,” tutup Hijrah. (Hardin CN)