LSM LIRA Desak Polres Halsel Ungkap Pelaku Pengerusakan Police Line dan Gelapkan Puluhan Meter Kayu Besi di Desa Sayoang

HALSEL, CN – Puluhan meter Kayu olahan jenis Merbau atau disebut kayu besi atas aksi ilegal Logging di Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beberapa Bulan yang lalu telah menyita Perhatian Publik atas perestasi Reskrim Polres  Halsel yang telah berhasil mengamankan puluhan kayu jenis Merbau tersebut.

Melalui rilis yang terima Wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (27/5/2020) bahwa dengan tegas telah memasang Pita Police line, kini Polres Halsel dituntut untuk lebih tegas lagi menyikapi permasalahan tersebut dengan mempercepat mengungkapkan dugaan pelaku Pengerusakan Police Line dan Penggelapan puluhan kayu jenis Merbau karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap insitusi Kepolisian.

Perusakan terjadi diduga dilakukan anak buah Cukong ilegal Logging atas arahan salah seorang oknum anggota Polres Halsel. Penilaian itu disampaikan Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip mengatakan perusakan itu bahkan terjadi atas arahan dugaan oknum Anggota Polres Halsel.

Perusakan garis Polisi itu, menurut Nasarudin, hal ini telah menginjak harkat dan martabat penegak hukum.

“Ini tentunya memberikan contoh yang tidak baik bagi kita yang bernegara hukum,” kecamnya. Sembari meminta insiden ini segera ditindaklanjuti dan disikapi tegas oleh Kepolisian.

“Demikian pula dengan kasus dugaan penggelapan puluhan Kayu Besi di area kilo 9 Desa Sayoang yang telah di Police line,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang Tim Investigasi DPD LSM Lira Halsel, Sukandi Ali membeberkan bahwa berdasarkan hasil Investigasi serta berbagai sumber keterangan dari masyarakat.

“Pada awal Bulan April kemarin, puluhan kayu jenis merbau (Kayu Besi) di area Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur sempat di Police Line oleh pihak Reskrim Polres Halsel,” bebernya.

Untuk itu, terkait keterlibatan oknum anggota Polres Halsel ini, dengan tegas mantan Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia itu, Nasarudin, bakal memproses dugaan oknum Polisi yang diduga melindungi mafia ilegal Logging di area Kilo 9 Desa Sayoang ke Propam Polda Maluku Utara.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M,. Ketika dikonfirmasi Wartawan cerminnusantara.co.id melalui via wahtsaAp mengatakan bahwa ia sedang rapat.

“Silahkan konfirmasi kepada Kasat Reskrim langsung ya, saya sedang ada rapat, Terimakasih,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wakto melalui via WhatsaAp mengaku bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Saya. Hal tersebut masih dalam penyelidikan,” singkatnya. Sembari juga mengatakan, masih tunggu petunjuk Kapolres. (Red/CN)

Pertanyakan BLT, Masyarakat Datangi Rumah Kades Kelo

HALSEL, CN – Masyarakat Datangi Rumah Kepala Desa Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk pertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) karena BLT tersebut lambat di salurkan olek Pemerintah Desa Kepada Masyarakat.

Masyarakat yang tidak sabar menahan diri akibat keterlambatan penyaluran BLT langsung secara spontanitas melakukan aksi protes di depan rumah Kades, Senin (25/5/2020) Pukul, 09:30 Pagi WIT, warga yang datang itu langsung marah-marah dan terjadi keributan serta adu mulut dan hampir adu jotos untung saja amarah warga redah seketika ada warga yang telah mengamankan aksi keributan tersebut, setelah itu warga membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara BLT telah di atur dalam peraturan pemerintah PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19, namun peraturan ini telah di indahkan serta di abaikan oleh Kepala Desa Kelo, sehingga diduga kuat adanya penyalahgunaan DD BLT terkait penanganan Covid-19.

Secara instansi Kepala Desa Kelo juga telah melanggar peraturan menteri Desa tertinggal, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDes, menangani bencana dan dampaknya, jadi untuk itu terkait dampak Covid-19 inilah yang harus dipatuhi dan di ikuti oleh kepala desa kelo. Disamping itu ada juga PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, tentang bantuan tersebut, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dari Dana Desa kurang lebih sebasar Rp 820,000 (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dibuka 30% atau total Dana penangan Covid-19 Sekitar kurang lebih Rp 240,000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) selama penaganan Covid-19 dalam kurung waktu Tiga Bulan, tapi warga pertanyakan Dana itu di kemanakan? dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 162 KK serta Pemerintah Desa Kelo telah melakukan pembagian sembako berupa beras 10 Kg dan gula pasir 1 kg ke warga sikatr 130 KK pembagian non BLT.

Wartawan media cerminnusantara.co.id, saat mengkonfirmasi kepada Kades Kelo Irma menjelaskan bahwa DD pencairan Tahap pertama itu kami telah belanja fisik dan non fisik.

“Berupa lampu penerangan jalan dan rumah warga, pembayaran gaji lembaga Desa, pembelian sembako beras, gula pasir untuk di bagikan ke 130 KK dan APL serta disinfektan untuk penanganan Covid-19, itu karena belum adanya PERMENDES No. 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah PERMENDES No. 6 Tahun 2020, ini keluar kami sudah terlanjur belanja fisik dan non fisik.

“Untuk itu saya akan melakukan penyaluran BLT sebser 600 ribuh setelah ada pencairan Tahap kedua dan direncanakan pemberian BLT itu sebanyak 62 KK itu pun kami belum tau apakah jumlah tetap atau ada penambahan, sebab kami belum ada perubahan data,” tutur Kades.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Kelo Bripka Rio, ketika dikonirmasi ia sedang berada di Bacan dan rencana besok balik dan ia membenarkan, bahwa kemarin (25/05/2020) ia di hubungi salah seorang warga terjadi keributan di Rumah Kades.

“Saya di hubungi salah seorang warga bahwa terjadi keributan di Rumah Ibu Kades, mereka tanyakan soal BLT, tapi tidak terjadi apa-apa, dan kondisi di kelo aman-aman saja, hanya ribut biasa saja,” kata dia via heandphone. (Red/CN)

Laksanakan Patroli, Kapolres Halsel Sambangi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kieraha-2020

HALSEL, CN – Dalam rangka Operasi Ketupat Kieraha – 2020, Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan pos pengamanan di wilayah hukum Polres Halsel. Rabu (27/5/2020).

Dalam operasi tersebut, Polres Halsel mendirikan 3 Pos Pam diantaranya Pos Pam Sentral Terminal Desa Labuha, Pos Pam Pelabuhan Desa Kupal, dan Pos Pam Pelabuhan Desa Babang.

Kapolres Halsel mengatakan tujuan didirikannya Pos Pam ini adalah untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang akan melaksanakan mudik mengingat sudah ada larangan dari pemerintah pusat untuk tidak mudik.

“Agar masyarakat dapat mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemerintah karena semua ini demi kebaikan kita , semakin kita mengurangi kegiatan diluar rumah semakin lambat virus ini untuk menyebar,” pugkasnya.

Dalam pengecekan tersebut Kapolres juga memantau jalannya kegiatan Satgas Covid – 19 Kab. Halsel yang berada di pelabuhan Desa kupal serta memberikan arahan kepada warga yang berada di sekitaran pelabuhan untuk selalu mematuhi dan memahami peraturan yang sudah dibuat dalam melaksanakan pengamanan.

Kapolres juga mengharapkan Petugas Pam Operasi Ketupat Kieraha 2020 Polres Halsel agar dapat bersinergi dengan Tim Satgas Covid – 19.

“Untuk selalu berikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti Protocol Kesehatan yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah serta menunda kegiatan mudik selama pandemi virus Corona (Covid-19),” ucapnya. (Red/CN)

Inspektorat Halsel Didesak Pemuda Audit Dana Desa Dolik

HALSEL, CN – Warga Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Desa memprotes kepada Kepala Desa Dolik Iswadi Ishak  terkait dengan Pengelolaan Dana Desa (DD) serta bakar Ban di depan Kantor Desa,  Selasa (26/5/2020). Hal itu dibenarkan salah seorang Tokoh Pemuda Desa Dolik, Hasbi Jainal, bahkan ia mengungkapkan bahwa Kades Iswadi Ishak hingga sekarang belum melakukan pembagian BLT.

Kepada Wartawan cerminnusantara.co.id, Hasbi meminta Inspektorat Kabupaten Halsel mengaudit sejumlah kegiatan yang ada di Desa Dolik bersumber dari DD.

“Saya atas Nama Pemuda dan Masyarakat Desa Dolik meminta kepada Inspektorat Kabupaten Halsel agar mengaudit sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa,” pintanya.

Massa gelar Aksi di Depan Kantor Desa Dolik Serta Bakar Ban (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Halsel Bahrain Kasuba untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa yang selama ini dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

“Selain Inspektorat Kabupaten Halsel mengaudit seluruh kegiatan di Desa Dolik yang bersumber dari Dana Desa, kami juga meminta kepada Pak Bupati Halsel Bahrian Kasuba untuk mengavaluasi kinerja Kepala Desa Dolik yang selama ini tidak transparan kepada masyarakat,” harapnya. (Red/CN)

Pembagian BLT Tidak Sesuai, Mahasiswa dan Masyarakat Demo Kades Loleojaya Minta Pendataan Ulang

HALSEL, CN – Puluhan Mahasiswa Desa Loleojaya Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang mengatasnamakan Gerakan Bersatu Membawa Perubahan (GBMP) menggelar aksi terkait dengan ketidak transparansinya Pengelolaan Dana Desa, serta penggusuran Jalan di Desa Loleojaya-Palamea, Senin (25/5/2020).

Koordinator Aksi, Wahyu, dalam orasinya menyampaikan, gerakan yang di buat ini adalah bagian dari bentuk pengawalan anggaran Dana Desa yang telah transformasikan pada tabel informasi, namun hal ini masih mejadi resah pada benak pikiran di masyarakat terkait beberapa informasi yang tercantum yang belum di realisasi.

“Persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), yang di berikan kepada masyarkat yang belum menerima Bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan ada 46 KK jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa di Loleojaya, maka kami menganggap Relawan dan Perangkat Desa saat melakukan pendataan terkesan pilih kasih, sehingga warga yang mestinya banyak menerima BLT akibat dampak Covid-19, tapi buktinya ada yang dapat dan ada yang tidak dapat BLT,” teriak saat menyampaikan aspirasinya.

Koordinator aksi itu mengatakan, Relawan dan Perangkat Desa tidak cermat melakukan pendataan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada yang harus di jelaskan secara lengkap Permendes no 6 Tahun 2020 pada huruf (Q) angka (3) poin A dan B.

“Maka dari itu, kami mendesak kepada Kepala Desa Loleojaya, Fajri Ramli dan seluruh perangkat-Nya untuk segera melakukan pendataan ulang,” tegas Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga menerangkan, penggusuran jalan penghubung dari Desa Loleojaya ke Desa Palamea yang dilaksanakan di Desa Loleojaya yang telah di selesaikan dengan baik. Namun masih saja menjadi satu keresahan pada korban dan pemilik, sebab terkait dengan penggusuran Jalan tersebut masih ada Lahan Desa Loleojaya yang belum di bayar dan ada yang telah di bayar namun ada pemilik Lahan yang tidak merasa puas dengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Desa yakni Kepala Desa, Fajri Ramli dan disaat pembayaran kapada pemilik lahan itu mengaku tidak ada penjelasan dari Kades Fajri Ramli saat memberikan uang dalam rangka membayar kepada pemilik Lahan. Ia juga mengatakan terkait dengan anggaran pemuda dan anggaran Sekretariat Pelajar serta Mahasiswa di Kota Ternate.

“Kalau Kades Loleojaya tidak serius untuk menyelesaikan keluhan ini, maka kami dengan tegas bahwa Mahasiswa dan masyarakat akan terus melakukan aksi demo,” tegas lagi. (Red/CN)

Warga Menaruh Curiga Terkait Penjelasan Kades Koititi, Ini Jawaban Kadis PMD Halsel

HALSEL, CN – Terkait insiden Kades nyaris di Amuk massa di tengah Pademi Corona oleh warga Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Pada hari Juma’at (20/5/2020) Sekitar pukul 21.30 malam dan berhasil di sterilkan Aparat Keamanan.

Pihak Keamanan Polsek Gane Barat dan Babinsa memediasi pertemuan warga dengan Kepala Desa, namun mengingat pademi Covid-19, Pertemuan tersebuat di wakilkan oleh Enam orang Tokoh masyarakat.

Sementara dalam pertemuaan itu turut serta Muspika Kecamatan yakni Camat Gane Barat Jamal Ishak, Kapolsek Gane Barat Ipda Mardan Abdurahman, Wakil Koramil Pelda Fahiruddin.

Pertemuan antara Keterwakilan warga dan Pemerintah Desa Koititi yakni Musli Marasabessy yang di dampingi oleh Sekertaris Desa Udin Hi Ibrahim.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Minggu (24/5/2020) Ali Ahad menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat sampai terjadi demo tengah malam merupakan satu aib besar dalam sejarah Pemerintahan Desa koititi. Sedangkan Hasil demo tenga malam berlanjut hering antara perwakilan masyarakat dan Kepala Desa yang di mediasi oleh Aparat Keamanan.

Dalam pertemuan itu, kata Ali bahwa Kepala Desa kemudian menjelaskan terjadi pencairan 30 % Tahap pertama di Tahun 2020 yang kemudian saya secara pribadi seakan-akan menaruh rasa heran kalau hal ini terjadi.

“Pasalnya, ada mosi tidak percayaan kami terhadap pemerintah daerah terutama BPMD yang memberikan rekomendasi pencairan,” ucap Ali.

Lanjut Ali, alasanya karena 2019 belum kunjung selesai pelaksanaan pekerjaan, Karna Biasanya pekerjaan infrastruktur selesai dulu baru pemerintah desa menaikan laporan pertanggung jawaban baru pencairan tahap berikutnya.

“Selain itu Musli menyatakan di depan kami dan di hadapan muspika kecamatan, Bahwa pelaksanaan pekerjaan 2019 belum selesai dan daerah sudah mencairkan Tahap 1 Anggaran 30 %, di tahun 2020,” jelas Ali.

Alasan itulah sehingga masyarakat beranggapan itu adalah penangana virus dan pembagian BLT untuk masyarakat sesuai Edaran presiden maupun Kepala Daerah.

Persiapan Mediasi Antara Pemdes Koititi dan Warga (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Ali juga menyampaikan, sampai saat ini, Dana untuk instruksi Presiden terkait dengan penanganan virus tidak bisa tersalurkan karena Kapala Desa beralasan sudah terlanjur belanja proyek seperti pembelian Katinting, Anakan Cengkeh dan Lampu Jalan karna Edaran Bupati dari balakang.

“Bagaimana sampe Daerah sadiki ini punya kebijakan yang membuat masyarakat jadi bingung. Bingun karena Daerah membiarkan pencairan Tahap I di Tahun 2020, sedangkan pelaksanaan pekerjaan di Tahun sebelumnya belum selesai,” sesalnya.

Ali Basrah mengungkapkan bahwa ada kebohongan apa yang tersimpan di sini sehingga keterangan simpangsiur Antara Penjelasan Kepala Desa dan regulasi yang ada, dan hal ini kami pertanyakan ke Daerah dan mudah-mudahan ada penjelasan yang pas antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah.

“Sementara dalam penjelasan Kades pada saat pertemuan itu, kami mau katakan Kepala Desa berbohong tapi dia jelakan di hadapan para Muspika yang saat itu hadir menjadi saksi,” ungkapnya.

Selain itu, penyampaian Kepala Desa tidak bisa di buktikan dengan data dan kami menganggap dia berbohong.

“Dan anehnya, kebohongan dia di dengar dan di benarkan oleh Camat Gane Barat,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Senin, (25/05/20) Bustamin Soleman menyampaikan bahwa mulai Tahun 2020, Pencairan DD tidak melalui Pemerintah Daerah namun langsung di tranfer Pemerintah Pusat ke rekening Desa.

Sedangkan pencairan di Tahap 1 Tahun 2020 sebesar 40 % dan untuk persyaratan pencairan hanya menggunakan APBDes dan peraturan Bupati tentang pembagian Dana Desa,” kata Bustamin.

Lanjutnya, Pemerintah Daera tidak tahan Dana Desa, Karena harus Dana Desa di pakai untuk Pencegahan Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada masyarakat sesuai kriteria.

Bustami menegaskan, BLT hukumnya wajib. Kalau tidak bayar BLT maka Dana Desa Tahap Berikutnya tidak di cairkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sedangkan untuk plaksanaan pekerjaan yang belum selesai di Tahun 2019 nanti di audit Inspektorat,” tandas Bustamin. (Hafik CN)