HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Musli Marasabesy mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Tokoh Pemuda Gane Barat, Alfian Ali.
Alvian Ali kepada media cerminnusantara.co.id, Jum’at (12/6/2020) menyampaikan bahwa sesuai instruksi Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 6 Tahun 2020 atas perubahan Permendes no 11 Tahun 2019 terkait prioritas penggunaan dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain itu, ada peraturan pemerintah pengganti UU no 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan untuk penanganan dan penyebaran pendemi Corona ( covid-19). Sehingga kebijakan diatas memiliki latar belakang hukum
Mantan ketua advokasi BEM FKIP unkhair Ternate 2018-2019 menyampaikan dari hasil penelusurannya bahwa, Selama Musli Marasabessy menjabat sebagai Kepala Desa. Ia selalu tertutup soal pengelolaan anggaran Dana Desa.
Bahkan tak hanya tertutup soal pengelolaan anggaran Dana Desa, tapi selama Musli Marasabessy di lantik dari tahun 2017 sampai saat ini, ia jarang Berada di Desa. Bahkan pembentukan sutgas Desa untuk penangana dan pencegahan Covid-19 dengan rincian anggaran sebesar Rp 50 Juta pun tidak direalisasikan dengan baik
“Selain penangana Covid-19 yang tak maksimal, Pemerintah Desa koititi Sampai saat ini belum melakukan Pembagian BLT ke masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Alvian menelaah kebelakang dari hasil pengamatannya terhadap Kasus di Desa Koititi bahwa ada sebuah konspirasi Busuk yang di mainkan oleh Camat Gane barat Jamal Ishak dengan Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy.
Pasalnya, saat Pencairan Dana Desa Tahap I dan II di Tahun 2019 tidak ada program Infrastruktur yang di buat dan bahkan warga telah melakukan aksi di depan kantor camat dan meminta Jamal Ishak untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan namun tak di respon.
Lanjutnya Alvian, Pada hal peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan Desa baik selaku SKPD yang dekat dengan Desa yang secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendagri untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan Pemdes dan keuangan Desa.
“Maka Dari itu, dalam waktu Dekat Barisan Pemuda Gane Barat bersama masyarakat Desa Koititi Akan melakukan Aksi hingga di Kabupaten,” tegasnya. (HafikCN)
HALSEL, CN – Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk melakukan kunjungan kerja, guna meningkatkan sinergitas dan melakukan pemantauan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halsel.
LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, setibanya di Bacan, menjalani sejumlah pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, di pelabuhan Kupal Kecamatan Bacan Selatan, seperti pemeriksaan terhadap masyarakat pada umumnya. Hal ini diakui Bambang, disela-sela kunjungan di Kabupaten Halsel.
“Saya bangga, meskipun sedang menjalankan tugas terkait penanganan COVID-19, namun dirinya tidak mendapatkan perlakuan khusus tetapi menjalani sejumlah pemeriksaan seperti masyarakat umum,” kata Bambang.
Selaku LO BNPB Pusat, (Purn) Bambang mengaku, dirinya berada di Propinsi Malut sejak 20 Mei, dalam rangka melakukan monitoring di sejumlah Kabupaten Kota di Malut. Namun dalam penanganan Tim Gugus Tugas COVID-19 dimasing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Malut yang telah dikunjungi, Kabupaten Halsel paling ketat dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19.
“Sewaktu saya tiba di pelabuhan, saya diminta untuk menunjukkan Hasil Rapid Tes, maka wajib saya tunjukkan, karena sesuai riwayat perjalanan saya dari Kota Ternate, yang dianggap zona Hitam,” kata Bambang.
Kunjungan kerja LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, di Kabupaten Halsel, langsung melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 Halsel, yang dipimpin langsung oleh Bupati Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, yang dilaksanakan di Pandopo Canga Matau di Kawasan Rumah Adat Kebun Karet.
Dalam kesempatan itu, LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, untuk menyampaikan progres perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel, mulai dari pengadaan logistik dalam hal ini peralatan media, fasilitas rumah sakit sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, dan bantuan apa saja yang telah di terima Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Malut, selain dari pemerintah adakah bantuan dari pihak ketiga dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel.
“Saya ditugaskan untuk melakukan monitoring dan membangun sinergitas dalam penanganan COVID-19, untuk itu saya meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, agar menyampaikan sejauh mana penanganan COVID-19 dan apa saja kesiapan baik peralatan medis maupun fasilitas lainnya, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pihak ketiga yang telah diterima dalam penanganan COVID-19,” kata Bambang.
Sementara Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, yang juga Bupati Halsel. Mengatakan bahwa, Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, di antaranya mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan percepatan penanganan Covid-I9, serta mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pihak ketiga dalam hal ini beberapa perusahaan tambang di Halsel, termasuk pengadaan sendiri.
“Semuanya sudah dilaksanakan secara transparan kepada masing-masing kecamatan sesuai dengan permintaan secara berkala dalam penanganan COVID-19,” kata Bahrain.
Dihadapan LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, ada beberapa cacatan penting yang disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, diantaranya Catridge Khusus COVID-19, karena sampai saat ini bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Malut, tidak tersalurkan hingga ke Kabupaten Halsel, hal tersebut sangat dibutuhkan, karena Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha, telah memiliki Mesin Tes Cepat Molekuler, namun belum ada Catridge khusus COVID-19.
“Kami berharap agar bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Malut, agar memberikan kami Catridge sekitar 50 buah dari jumlah total bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 700 buah untuk digunakan saat ini, selain itu juga dapat menyampaikan kepada Kemenkes RI, untuk pengadaan Catridge Khusus COVID-19 di Kabupaten Halsel,” harap Bahrain.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Canga Matau, dihadiri juga Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe, Kapolres Halsel AKBP. M. Faishal Aris, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Imam Hanafi, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryo Wimboko, Sekertaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Daud Djubedi dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel. (Red/CN)
HALSEL, CN – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kukupang (HIPPMAKU) bersama masyrakat Desa Kukupang Kecamatan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Gelar aksi didepan kantor Desa dan melakukan pemlangan kantor Desa, Rabu (10/6/2020).
Aksi yang digelar oleh HIPPMAKU dan masyrakat ini guna mempertanyakan soal kejelasan sisa Dana pencegahan Covid-19 sebesar Rp 50 Juta yang tak terpakai habis.
Ketua umum HIPPMAKU, Hendra Nawawi dalam orasinya yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id menyampaikan bahwa Kepala Desa kukupang Fauji Ibrahim dalam menjalankan pemerintahan selama in sangat tertutup, sebab tidak ada keterbukaan soal transparansi penggunaan DD dan ADD.
Selain tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, Anggaran penangan dan pencegahan Covid-19 juga entah kemana.
Sebab anggaran penangana Covid 19 sebesar Rp 50 Juta yang berdasarkan rincian belanja kwitansinya. Fauji Ibrahim hanya menggunakan pembelian Masker 500 Pcs, Alat Semprot Disinfektan 2 dan 3 gelong jerigen untuk tempat cuci tangan itupun terlihat hanya didalam bulan puasa,” Kata Hendara dalam Orasinya
Senada dengan itu, Miksan Usman yang merupakan kader Angkatan Muda Muhammadiyah Halsel dalam orasinya mempertanyakan soal dana pencegahan Covid-19 Rp. 50 jt yang ghoib,
dia juga menyoroti soal himbauan atau intruksi pak bupati tentang pembentukan Posko & Satgas Desa untuk pencegahan covid-19 yabg tidak di indahkan dan tdk dibentuk oleh kepala Desa.
Lebih jauh miskam menilai bahwa fauji Ibrahim tidak kooporatif terhadap intruksi Bupati.
“Saya sangat menyayangkan sikap ketidak patuhan Fauji Ibrahim terhadap Edaran Bupati dalam pembentukan posko & satgas covid-19 di desa kukupang,” Kata Miskam
Lanjutnya, Padahal tujuan & kemanfaatanya sangat jelas untuk memutus matai rantai dari dampak wabah virus corona ini dan juga untuk menjaga, membentengi dan melindungi keselamatan kesehatan warga masyrakat desa kukupang secara umum.
“Ini merupakan tindakan pembangkangan terhadap pimpinan yang lebih tinggi diatasnya, Praktik semacam ini tdk wajar dan tidak patut untuk ditiru olh kades-kades yang lain,” Tutup Miskam
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Kukupang Fauji Ibrahim di dampinngi sekekertaris Desa Basri Mandar dihadapan masa aksi. Fauji Menyampaikan bahwa anggaran utk tanggap & pencegahan Covid-19 Rp. 50 Juta itu tidak terpakai habis.
“Dana pencegahan Covid-19 Rp. 50 Jt itu tara pake habis dan masi ada sisa kurang lebih 30 Juta dan sekarang tersimpan di ATM pribadi saya,” Kata Fauji.
Lanjutnya, Soal keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa karna waktu, pencairan dana DD tahap pertama itu aturan juknisnya agak telambat jadi dananya kami sudah alihkan ke fisik dan bayar utang desa.
“Jadi semntra torang melakukan pendataan bagi warga penerima BLT Dana Desa sambil menuggu pencairan tahap II baru torang salurkan BLT kepada warga yg berhak menerima,” pungkasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Tepat pada Selasa, 9 Juni 2020 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berusia 17 Tahun. Mungkin tidak banyak yang dilakukan oleh masyarakat Kab. Halsel. Seperti yang dilakukan dengan melakukan penyelenggaraan upacara dan kegiatan seremonial karena ditengah kondisi pandemik Covid-19.
Dalam upaya memperingati HUT Kabupaten Halmahera Selatan yang ke-17 tersebut. Perangkat Adat Kesultanan Bacan melakukan tabur bunga dan Doa bersama di makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah (Sultan Bacan ke XX) bersama Generasi Muda Kesultanan Bacan (Gema Suba). Diawali dengan shalat Ashar berjamaah di Masjid Kesultanan Bacan, perangkat Adat dan Gema Suba langsung menuju ke makam Almarhum Sultan Bacan ke XX tersebut untuk melakukan tabur bunga dan Doa Bersama Kepada Almarhum yang dipimpin oleh Bobato Akhiraat Kesultanan Bacan.
Dalam kesempatan itu. Ompu Datuk Alolong/Jogugu, Mohdar Gani Arif, SH, M.Si menyampaikan terkait dengan HUT Halsel ke 17 ini. Ia berharap semoga Kab. Halsel mendapat Keberkahan, kekuatan dan Perlindungan oleh Allah SWT. Sehingga harapan Masyarakat dapat teratasi, naik Pembangunan maupun Kesejahteraan dan lain-lain.
“Kemudian bila kita Flashback perjalanan Kabupaten Halmahera Selatan yang usianya sekarang 17 Tahun, Maka kita akan dapati peran masyarakat dalam mendorong adanya pemekaran, disamping itu juga peran Central Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah yang saat itu menjabat Bupati Maluku Utara (Malut) sebagai Lokomotif hingga terwujudnya pemekaran beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara termasuk Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya.
Atas Jasa Almarhum Sultan Gahral tersebut. Ia menjelaskan, DPRD Prov. Malut periode 2004-2009 melaksankan Paripurna menetapkan Sultan Gahral sebagai Pahlawan Pemekaran dalam memperjuangkan pemekaran Kab. Halsel.
Ompu Datuk Alolong/Jogugu juga menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melupakan Jasa Pahlawan pemekaran yakni Sultan Gahral.
“Hal ini berguna dalam menjaga memori Sejarah tentang perjuangan pemekaran dan tentunya sangat membantu dalam menanamkan kepedulian terhadap seorang Tokoh. Sehingga harapan kami kepada masyarakat agar setiap Tanggal 9 Juni seluruh masyarakat adat bisa berasama-sama memanjatkan Doa kepada Almarhum Sultan Gahral, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada beliau,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Gema Suba, M. Husni Muslim, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Tabur Bunga dan Doa bersama di Makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah ini sering di lakukan pada setiap HUT Halsel Tanggal 9 Juni bersama perangkat Adat Kesultanan Bacan baik Bobato Dunia maupun Bobato Akhiraat.
“Harapan kami pada HUT Hal Sel ke 17 ini adalah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak hanya Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi saja, akan tetapi Pembangunan Moral juga tidak kala penting menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera selatan, agar Masyarakat tetap berdiri pada nilai-nilai adat dan atorang sebagaimana halnya cita-cita para pendahulu negeri ini. Kami tetap mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan semoga Pemimpin Negeri ini diberikan kekuatan dan kesehatan, agar dapat bekerja sesuai harapan mereka dan harapan Masyarakat,” pungkasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, dengan memperhatikan hasil evaluasi. Tim Pakar Epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan.
Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (10/6/2020) Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daud Djubedi mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19 (8/7).
Lanjut Daud, Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut,
Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
Provinsi Papua, 1 kabupaten.
“Kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total Kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional. Perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu,” pungkasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) melakukan langka penutupan sementara untuk ruang VIP dan ruang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halsel dari Pesien Umum.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas, setelah dua hari dirawat ternyata kedua orang tersebut mengalami gejala pneumonia. Dimana sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP.
“Sesuai protokol kesehatan, jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia, maka harus dikategorikan sebagai PDP,” kata Daud.
Daud menjelaskan ke 2 orang tersebut sudah dirawat selama dua hari, maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang sudah kontak erat dengan PDP ini. Oleh sebab itu, ruang VIP dan kelas harus ditutup sementara untuk distrerilkan.
“Penutupan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 21 Juni, tetapi untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD Labuha masih memiliki ruang bangsal, IGD dan ICU,” jelas Daud. (Red/CN)