Belum Terima Ijazah, Orang Tua Murid SDN 134 Halsel Resah

HALSEL, CN – Puluhan Pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Halmahera Selatan lulusan Tahun ajaran 2020/2021 belum bisa bernafas lega. Pasalnya, hingga saat ini, siswa SD Negeri 134 Halmahera Selatan di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan belum menerima ijazah kelulusan hingga sekarang.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (26/12/2020). Sejumlah orang tua murid yang enggan menyebutkan nama mengeluhkan bahwa anak mereka yang kelulusan Tahun ajaran 2020/2021 belum menerima ijazah. Sementara saat ini anak mereka yang sudah lulus SD sudah duduk di Bangku SMP.

“Anak kami itu lulus Tahun 2020, tapi sampai saat ini belum mendapatkan ijazah. Jadi kami resah karena saat ini anak kami sudah masuk SMP,” kesal mereka.

Padahal, para orang tua siswa selalu datangi Kepala Sekolah, Hamim Bahrun, S.pdi mempertanyakan terkait dengan ijazah siswa.

“Pak Kepala Sekolah cuma bilang bahwa ijazah SD itu, sampai sekarang belum ada,” jelasnya.

Sementara kata mereka, ketika Ujian Nasional (UN) para siswa dibebankan uang sebesar Rp 1 juta per siswa dari jumlah siswa yang menghadapi ujian.

“Masa siswa sudah bayar uang ujian yang begitu besar, tapi kenapa sampai sekarang belum menerima ijazah?,” bebernya.

Oleh karena itu, orang tua siswa berharap, Kepsek Hamim Bahrun selaku penanggung jawab di SD 134 Halsel segera memberikan ijazah puluhan siswa yang belum menerimanya itu.

Hingga berita ini dipublish, Kadis Pendidikan Halsel, Nurlela Muhammad dan Kepsek SDN 134 Halsel, Hamim Bahrun saat dihubungi tidak aktif. (Red/CN)

SNNU Halsel Segera Terbentuk

HALSEL, CN – Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) dalam waktu dekat ini akan segera terbentuk di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal itu dipaparkan salah seorang Badan Otonom NU, Sajid Hi. Ajudin.

Kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Senin (21/12/2020), Sajid menjelaskan bahwa SNNU saat ini sudah terbentuk di Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Maka dari itu, kami selaku Kader yang saat ini berdomisili di Kabupaten Halmahera Selatan akan bentuk SNNU ditingkatkan Kabupaten. Khususnya di Halmahera Selatan dan paling lambat Tahun 2021 sudah harus terbentuk,” akunya.

Selain itu, Putera asal Bacan Timur itu menambahkan, jika SNNU resmi terbentuk di Halsel. Maka akan bermitra dengan Dinas terkait.

“Kami akan mengawal ketat setiap program dari Dinas terkait yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Halmahera Selatan guna memastikan bahwasanya setiap program itu selalu berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Sajid.

Sementara ketika ditanya persiapan SNNU untuk Kabupaten Halsel, Sajid menuturkan bahwa dirinya sudah mengusulkan nama-nama pengurus ke Provinsi.

“Struktur SNNU Halsel sudah saya usulkan ke Provinsi dan saya yang bakal jadi Ketua SNNU di Halsel. Jadi tinggal tunggu progres selanjutnya saja,” tuturnya.

Sajid berharap dengan hadirnya SNNU Halsel, semua nelayan dan pelaku usaha Perikanan yang terlibat di sektor kelautan dan perikanan terutama para nelayan dan pembudidaya kecil bisa lebih berkembang dan sejahtera.

“Bicara sektor Kelautan dan Perikanan sudah menjadi tanggung jawab setiap stakeholder, tanpa terkecuali SNNU. Maka kami juga akan mengakomodir para nelayan yang ada di setiap Desa untuk menjalankan Visi-Misi SNNU nanti. Tapi itu nanti sudah resmi terbentuk,” tutupnya. (Red/CN)

Beda Pilihan Politik, Oknum Kades di Halsel Ancam Pecat Kaur dan Guru Paud

HALSEL, CN – Diduga berbeda dalam pilihan Politik di Pilkada pada Tanggal 9 Desember kemarin, Kepala Desa Botonam Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Demitrius Marai ancam pecat sejumlah Kaur dan Guru Paud.

Demitrius Marai yang seharusnya menjadi pembina politik di Desa serta menjaga dan melindungi hak politik warganya, namun tindakan Dermitus telah mencedrai nilai-nilai demokrasi.

Padahal diketahui, Kepala Desa mempunyai kedudukan penting sebagai pelayan publik dan pemimpin masyarakat Desa, sehingga dituntut tidak terlibat kegiatan politik praktis.

Sebab, berdasarkan Pasal 29 dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan larangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, jelas bahwa Kepala Desa dan Perangkatnya dilarang terlibat dalam politik praktis.

Sialnya, Demitrius Marai selaku Kepala Desa Botonam menggunakan kapasitas dan kewenangannya mengancam memecat sejumlah Perangkat Desa dan Guru Paud karena di anggap tidak mengikuti arahannya untuk memenangkan Pasangan Nomor urut 01 Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan.

Menurut informasi yang di himpun media Cerminnusantara.co.id, Kamis (17/12/2020) dari beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan identitas mereka bahwa beberapa hari menjelang hari H pencoblosan pada Tanggal 9 Desember 2020, Kepala Desa Botonam Demitrius Marai terlihat keluar masuk rumah warga untuk mengarahkan warganya memenangkan Pasangan Nomor Urut 01 Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan, tapi hal itu tidak di indahkan sebagian banyak masyarakat.

Pasalnya, mereka berharap agar Kepala Desa tetap bersikap profesional dan tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi hasil Pilkada 2020 ini.

Saat berita ini dipublis, media Cerminnusatra.co.id dalam upaya menghubungi Kepala Desa Botonam Demitrius Marai. (Red/CN)

Menang di Pilkada Halsel, Pemuda Torosubang datang ke Kediaman Usman Sidik Ucapkan Selamat

HALSEL, CN – Antusias masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam menyambut kemenangan Pasangan Calon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) di Pilkada Halsel 2020 sangat beragam.

Tak mau kalah, Pemuda Torosubang datang ke ibu Kota Kabupaten dan rela berjalan kaki dari pasar Baru Labuha hingga ke kediaman Hi. Usman Sidik di Desa Mandaong dengan tujuan mengucapkan selamat dan bersilaturahmi.

Puluhan pemuda Torosubang itu bertemu langsung dengan Bupati terpilih H. Usman Sidik di kediamannya. Hal itu diungkapkan Afrisal Pemuda Torosubang Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Batang Lomang.

“Kami berjalan kaki sekitar 2 atau 3 kilo Tanpa ada rasa lelah yang ada hanya perasaan gembira karena pilihan kami terpilih menjadi pemenang,” kata Afrisal selaku Pemuda Torosubang.

Aktivis PMII itu juga menjelaskan, Kedatangan Pemuda Torosubang ingin mengucapkan selamat dan memastikan Hi. Usman Sidik dalam keadaan baik-baik saja. Kesehatan dan keselamatannya.

“Alhamdulillah pak Hi. Usman Sidik Bae-bae saja dan terlihat bergembira ketika kami datang di kediamannya,” cetus Afrisal.

Sementara menurut Ridwan salah seorang Pemuda Torosubang juga mengungkapkan, Pemuda Torosubang sangat bangga atas sikap Hi. Usman Sidik ketika ditemui di Kediamannya.

“Kami pemuda Torosubang sangat senang karena di layani dengan baik oleh pak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik di rumahnya. menurut kami beliaulah yang memiliki sifat Humanis untuk kembalikan senyum Masyarakat Halmahera Selatan,” tutur Ridwan. (Red/CN)

Tim Hukum Usman-Bassam Siap Hadapi Gugatan di MK

HALSEL, CN – Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera (Halsel) Nomor Urut 2 siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan Paslon Nomor Urut 2 Pilkada Halsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Tim Hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi. Zakaria, Selasa (15/12/2020).

Kepada wartawan, La Jamra Hi. Zakaria mengatakan, pihaknya juga siap menghadapi tiap gugatan yang menyangkut Paslon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Terkait komentarnya Saudara Asnawi bahwa mereka akan ke Mahkamah Konstitusi, maka jawaban kami bahwa kami selaku pihak terkait selalu siap menghadapi gugatan apapun itu,” aku La Jamra.

La Jamra menegaskan, namun perlu di pahami bahwa sengketa di MK merupakan sengketa perselisihan perolehan suara dan sebagai syaratnya, terkait dengan ambang batas dari sisi syarat formilnya.

“Sementara dari Hasil Penetapan Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada Tanggal 15-12-2020 Pukul 21: 46 WIT. Menetapkan perolehan suara Pasangan Calon bahwa:
Hello: 51097 suara.
Usman-Bassam: 62348 suara.
Dan itu dinyatakan Syah.
Jadi itu semua sumber dari Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Halsel,” jelas La Jamra.

Meski begitu, La Jamra juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyelenggara. Baik PPS dan PPK maupun Panwascam yang sangat teliti dalam pelaksanaan tahapan perhitungan ditingkat PPK. Sehingga dapat berjalan secara baik dan lancar.

Selain itu, La Jamra kembali menegaskan, KPU tetapkan Paslon Usman-Bassam sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halsel periode 2021-2026. (Red/CN)

Rusaki Pagar Kantor Bawaslu, Polres Halsel Didesak Tangkap Amrul Doturu

HALSEL, CN – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) diduga “takut” memproses sejumlah penyuruh (Doenplager) yang merusak pagar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di beberapa waktu lalu.

Padahal, Kantor Bawaslu merupakan aset Negara. Maka pengerusakan pagar Bawaslu itu, masuk pengerusakan aset Negara, namun hingga saat ini tidak pernah diproses oleh Polres Halsel.

Kuasa Hukum Usman-Bassam, Noldi Kurama kepada wartawan, Senin (14/12/2020) kemarin mengatakan tindak pengerusakan Kantor Bawaslu Halsel itu berkasnya sudah P19. Tetapi hingga saat ini para pelaku utama dan yang menyuruh alias doenplager tidak pernah diproses.

“Dalam berkas P19 itu tertulis jeals bahwa menurut pengakuan Ridwan Towara yang berperan penyuruh adalah (doenplager) adalah saudara Amrul Doturu, Abdurrahman, Leo Hana, Sefnat Tagaku dan Rahmat dan belum diproses untuk P21, padahal berkasnya sudah P19,” tandasnya.

Lanjut Noldi, sesuai unsur pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP bahwa pelaku (pleger) adalah orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik dalam hal ini sudah jelas adalah para terdakwa, kemudian yang menyuruh lakukan (doenplager) adalah orang yang melakukan perbuatan pidana dengan perantara orang lain dan perantara tersebut yaitu para terdakwa digunakan sebagai alat dalam hal ini para terdakwa (Dader) tidak akan melakukan perbuatan pengrusakan pagar tanpa perintah atau suruhan dari doenplager.

“Mereka yang masih lakukan aksi saat pleno rekapitulasi berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan itu harus diproses karena mereka ini berkasnya tinggal P21. Jadi, saya mendesak kepada Polres Halsel agar mereka yang masih melakukan aksi harus segara ditahan,” pinta Noldi. (Red/CN)