Nahkodai PAN, Muhtar Sumaila Tekad Dukung Program Usman-Bassam

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020 – 2025, Senin (26/4/2021).

Bertempat di Kantor DPP PAN Jalan daksa 1 No 10, Selong Jakarta Selatan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyerahkan langsung SK kepada Ketua DPD PAN Halsel terpilih Muhtar Sumaila yang disaksikan langsung Wakil Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan juga Ketua DPW PAN Maluku Utara (Malut), Iskandar Idrus.

Ketua DPD PAN Halsel periode 2020 – 2025 Muhtar Sumaila kepada media ini mengatakan bahwa misi Partai yang diamanahkan kepadanya akan dilaksanakan dengan penuh dedikasi, tanggungjawab dan totalitas untuk kemajuan dan kebangkitan PAN di Halsel.

“PAN adalah Partai besar, dengan niat dan semangat yang tak kenal lelah, tentu saja meningkatkan DPD PAN sebagai partai yang berkualitas adalah bagian dari tekad bulat untuk menghadapi Pileg Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

“Bersama saudara-saudaraku pengurus DPD PAN Halsel periode 2020-2025 kami optimis dalam target PAN pada pileg 2024 mendatang. Sebab kepengurusan DPD Halsel telah mengakomodir seluruh suku dan komunitas di lima daerah pemilihan Halmahera Selatan,” tambah Mo sapaan Muhtar Sumaila.

Ia menambahkan, PAN secara institusi bersama dan mendukung program kerja secara totalitas Bupati dan Wakil Bupati terpilih Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam membangun dan mensejahterakan seluruh warga Halsel.

“Kepada semua pihak yang telah berkonstribusi kami ucapkan banyak terima kasih, saya mengajak kepada seluruh komponen warga Halsel, mari bersama Partai Amanat Nasional kita membangun Halsel. PAN siap menjadi corong politik berkemajuan untuk semua kalangan,” tutupnya. (Red/CN)

Sinergitas TNI-Polri, Dandim 1509/Labuha Anjangsana di Polsek Saketa

HALSEL, CN – Sebelum meninggalkan Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, Dandim 1509/Labuha dan rombongan menyempatkan diri Anjangsana dan Silaturahmi di Polsek Saketa, Senin (26/4/2021).

Sesampainya di Polsek Saketa, Dandim 1509/Labuha disambut Bripka Sangaji yang mewakili Kapolsek yang masih berada di Labuha.

Anjang sana Dandim 1509/Labuha dalam rangka meningkatkan Sinergitas TNI Polri di mulai dari bawah (Polsek) dan memelihara Tali Silaturahmi dan Komunikasi karena Fungsi tugas pokok TNI menuntut selalu berkomunikasi dan Koordinasi sebagai Aparat kewilayahan. Sebab, kunci keberhasilan suatu tugas dimulai komunikasi dari tingkat paling bawah yaitu antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bripka Sangaji beserta Anggota Polsek Saketa pun sepakat apa yang menjadi kunci keberhasilan tugas seperti disampaikan Dandim 1509/Labuha.

“Alhamdulillah jika selama ini Komunikasi, Koordinasi dan Silaturahmi antara Polsek Saketa dan Koramil 1509-03/Saketa tetap terjaga dan terjalin dengan baik, saya kesini (Polsek Saketa) untuk menyakini kembali apa arti sinergitas TNI Polri, Karena Kita akan menghadapi situasi yang lebih komplit dan rumit maka kita wajib saling menjaga demi keutuhan NKRI,dimulai dari paling bawah,” ungkap Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

Dandim 1509/Labuha Tinjau Lokasi Lahan Koramil Baru di Kecamatan Gane Timur Tengah

HALSEL, CN – Kedatangan Dandim 1509/Labuha berserta Rombongan di Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka peninjauan lokasi lahan yang dipersiapkan menjadi Koramil Baru 1509-06 dibawah komando Kodim 1509/Labuha, Sabtu (24/4/2021).

Datangnya Dandim 1509/Labuha disambut Camat Gane Timur, Muhamad F. Nebab, SE.M.Si, Kepala Desa Bisui Basri Syam bersama Ketua BPD Said Hi. Ramalan dan masyarakat Desa Bisui.

Setibanya dilokasi lahan, Dandim 1509/Labuha meninju langsung lahan lokasi persiapan Koramil Baru dan penandatanganan Berita Acara serah terima hibah tanah dari Camat Gane Timur sebagai pihak pertama ke Danrem 152/Babullah sebagai pihak Kedua.

Penandatanganan Berita acara serah terima hibah tanah disaksikan langsung Kepala Desa, perangkat Desa dan nasyarakat Desa Bisui. Selesai penandatanganan nyatakan Sah milik TNI AD dan langsung pemasangan patok tanah dan lapan pengumuman lahan lokasi Koramil 1509-06.

Dandim 1509/Labuha menyampaikan, semoga dengan selesainya penandatanganan berita acara serah terima tadi adalah tonggak sejarah bagi Kodim 1509/Labuha dan khususnya masyarakat Desa Bisui karena menandakan hadirnya Koramil yang akan menjadi bagian dari Kecamatan Gane Timur Tengah.

“Kami pun berharap nanti dengan hadirnya Koramil bisa membantu dan mengatasi kesulitan Rakyat sekitar Koramil kelak sesuai dengan Amanah Undang Undang Dasar 1945 serta mendukung Kamtibmas,” pungkas Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

Dandim 1509/Labuha Kunjungi Tempat Pengolahan Kopra Putih di Desa Saketa

HALSEL, CN – Setibanya di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara saat berkunjung ke Koramil 1509-03/Saketa, Dandim 1509/Labuha menyempatkan diri bertandang ke tempat pengolahan Kopra Putih milik Badar (47), yang merupakan Mitra Keramil 1509-03 Saketa.

Ditempat pengolahan, Dandim 1509/Labuha beserta rombongan langsung melihat cara pengolahan kelapa hingga menjadi Kopra Putih yang siap olahraga atau dijual kembali ke para pengumpul hasil bumi.

Kopra Putih lebih bernilai ekonomis tinggi dari pada Kopra hitam, proses pengolahannya yang sangat rumit dan membutuhkan waktu. Menjadikan Kopra Putih banyak yang mencari.

Tetapi para petani Kopra Putih di Halsel masih sangat sedikit, bisa dibilang jarang dan langkah, sehingga para petani kopra masih menggunakan tehnik pengasapan dari tempurung dan sabut kelapa itu sendiri.

Sehingga Kopra hitam yang dihasilkan seringkali masih mengandung kadar air tinggi dan bisa mengurangi muti kualitas Kopra Hitam.

Dengan pertimbangan tersebut. Badar membuat tempat pengolahan Kopra Putih di Desa Saketa karena melimpahnya kelapa di Kecamatan Gane Barat.

Dengan segala penjelasan dari Badar pemilik sekaligus pengolah kopra, Dandim 1509/Labuha, sangat terinspirasi dengan usaha milik Badar ini.

“Kami akan berusaha khususnya Koramil 1509-03/Saketa harus bisa membuat usaha sepertu ini untuk membantu masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas kopra masyarakat yang ada di wilayah Gane Barat ini. Dan bisa meningkatkan taraf Hidup serta Ekonomi Masyarakat Gane Barat menjadi lebih baik lagi,” ungkap Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han. (Red/CN)

Ikut Lomba PKK, Masyarakat Panambuang dan Babinsa Koramil 1509-01/Bacan Siapkan Lahan Tanaman Obat Keluarga

HALSEL, CN – Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 1509-01/Bacan Serma Umar Agus Purwanto bersama Kepala Desa Panambuang dan masyarakat melaksanakan kerja bakti penyiapan lahan Tanaman Obat Keluarga (Toga) dalam rangka lomba Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada Sabtu (24/4/2021).

Kades Panambuang, Heruwanus Karlos dengan Babinsa serta warga masyarakat tampak membersihkan rumput dan pembuatan pagar dilahan yang terletak di ujung Desa tersebut.

Penyiapan lahan Toga dalam rangka lomba PKK dengan tujuan membiasakan masyarakat untuk menanam obat-obatan keluarga yang sifatnya herbal.

Serma Umar Agus Purwanto mengharapkan, semoga kegiatan ini bisa memotivasi dan menjadi pelopor masyarakat khususnya di Desa Panambuang agar lebih giat lagi melaksanakan Kegiatan Gotong-royong. Bukan hanya dalam kegiatan kerja bakti saja melainkan di berbagai kegiatan kemasyarakatan sehingga dengan kehadiran TNI di wilayah akan menjaga stabilitas yang kondusif.

Sementara itu, Heruwanus Karlos yang hadir pula dilokasi itu mengungkapkan hubungan komunikasi antara Babinsa dengan masyarakat yang sudah berjalan dengan baik bisa dijaga dan ditingkatkan agar lebih harmonis.

“Selain untuk mempererat hubungan komunikasi dengan masyarakat Kerja bakti juga merupakan bentuk wujud kepedulian Babinsa sebagai fungsi pelaksanaan tugas pokoknya,” kata Kades Heruwanus. (Red/CN)

Bahri Hamisi Terpidana Pemilukada Dieksekusi ke Rutan Labuha

HALSEL, CN – Melalui proses panjang, akhirnya Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Politik Uang, Bahri Hamisi kini dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Labuha Lapas kelas III Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara pada Sabtu (24/4/2021) pukul 06.00 WIT pagi.

Kejaksaan Negeri Halsel melalui Jaksa eksekutor, Rizky Septa Kurniadhi berhasil mengeksekusi Narapidana atas nama Bahri Hamisi terpidana Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sesuai putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

“Tahanan saat ini sudah berada di Rutan Labuha,” jelas Rizky.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu 21 April pukul 12:18 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Pemilukada Bahri Hamisi alias Bahri yang merupakan sebagai DPO asal Kejari Halsel.

Sekedar diketahui, atas putusan Pengadilan, Terpidana terbukti melanggar Pasal 187 huruf a Jo Pasal 73 Ayat (4) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.

Terpidana Bahri dijatuhi pidana penjara selama Tiga Tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair Enam bulan kurungan. (Red/CN)