Kunker Ke Polsek Rundeng, Ini Pesan Polres Subulussalam

SubulussalamRundeng, CN – Kapolres Kota Subulussalam AKBP. Qori Wicaksono S.i.k berserta rombongan melakukan kungker ke kantor Polsek-Polsek yang ada dikota Subulussalam karena di kota Subulussalam ini ada lima Kantor Polsek, namun tepat pada hari ke tiga kalinya  Polres Subulussalam kunjungan kerja di wilayah hukum Polsek Rundeng, ini adalah kunjungan kerja perdana Kapolres Subulussalam. Selasa, (03/03/2020).

Dalam kunjungan kerja tadi  dihadiri 4 anggota DPRK Dapil Rundeng Longkib dan  Muspika Kecamatan Rundeng serta Kepala Desa (Kades) Se-kecamatan Rundeng.

Ipda Mulyadi.SH.MH selaku Kapolsek Rundeng menyampikan, dalam sambutanya mengucapkan Terimakasih atas kehadirannya Kapolres Kota Subulussalam di wilayah hukum Polsek Rudeng ini.

Ipda Mulyadi juga memperkenalkan  dan memberitahukan bahwa di kecamatan Rundeng ada 23 Desa dengan jarak yang berbeda-beda jauh.

“Seperti Desa Siperkas dan Suak Jampak, jadi apa bila mau menuju Desa tersebut harus melewati Kecamatan Sultan Daulat, namun walaupun begitu sampai saat ini wilayah hukum Rundeng aman dan terkendali,” Ungkap Ipda Mulyadi

Sementara itu, Irwan Faisal SH sebagai Camat Rundeng dalam sambutannya menyampaikan, Terimakasih kepada Kapolres Subulussalam AKBP. Qori Wicaksono S.I.K yang sudah berkunjung ke Kecamatan Rundeng.

“Dan saya atas nama pribadi sangat senang sekali atas Kunjungan kerjanya ke wilayah Kecamatan Rundeng ini,” Ucapnya

Meski begitu, Kapolres Subulussalam AKBP. Qori Wicaksono S.i.k sangat mengaprisiasi dengan sambutan yang diberikan Kapolsek Rundeng beserta  mengadakan tarian dampeng untuk menyambutnya.

Dalam sambutan kapolres AKBP, Qori Wicaksono.S.i.k, tadi menghibau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rundeng supaya berhati-hati dan waspada diri dalam pantauan dari kejahatan.

“Dan saya harapkan kepada masyarakat  bagi yang mempunyai toko atau pun aset yang ada posisi di pajak atau pun dirumah maupun di Kantoran agar memasang CCTV dengan memasang  CCTV tidak terlalu mahal kok dan mudah mendapat pelaku pelaku kejahatan,” Imbuhnya

Selain itu, Kapolres Juga menambahkan, kepada masyarakat Kota Subulussalam bagi yang ada anaknya ingin mendaftarkan diri jadi anggota Polri silahakan datangi kantor Polres Subulussalam untuk kunsultasi persiapan Calon Polri.

“Supaya kedepannya putra-putri Subulussalam lah yang akan mengisi kantor Polres Kota Subulussalam,” Pungkas Kapolres Subulussalam (Mh CN)

Antisipasi Musim Hujan, Babinsa Kedi Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

HALBAR, CN – Mengantisipasi datangnya musim hujan, Babinsa Kedi Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) Serda Herman Yampap dari Koramil 06 Kodim 1501/Ternate melaksanakan kerja bakti pembersihan saluran air dan pembersihan lingkungan sekitar. Selasa, (03/03/2020).

Antisipasi datangnya musim hujan sangat perlu dikadenakan. Hal ini membuat Babinsa bersama Kepala Desa (Kades) Kadi mengajak warga untuk bersama-sama membersihkan lingkungan.

“Pada pekan kemarin datang hujan dengan intensitas sedang saja, air di jalan dan lapangan Volly ball terendam air. Hal ini membuat Babinsa bersama Kades Kadi mengajak warga untuk bersama-sama membersihakan lingkungan,” Ungkapnya

Selain itu, saluran air yang sering tersumbat akan mengakibatkan air meluap dan terjadinya banjir, Babinsa Herman Danramil 06/Loloda Kapten Inf Hidayat menekankan kepada para Babinsa agar selalu pro aktif untuk melaksanakan kegiatan di Desa binaannya agar dapat mengantisipasi permasalahan apa saja yang mungkin bisa terjadi.

“Para Babinsa agar selalu Pro aktif untuk melaksanakan kegiatan di Desa binaannya untuk mengantisipasi permasalahan apa yang mungkin bisa terjadi,” Pungkasnya (Red CN)

Meski Pekerjaan Sudah Selesai, PT Prima Konstruksi Tunggak Bayar Upah Kerja

HALSEL, CN – Pembangunan Rumah Susun yang ada di Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terlihat jelas sudah selesai, bahkan sudah di resmikan belum lama ini, namun hingga saat ini ada beberapa pekerja kuli bangunan yang masih keluhkan atas upah kerja yang belum terbayar secara keseluruhan. Hal ini di katakan Abdul Karim salah seorang pekerja kuli bangunan tersebut. Kepada Redaksi cerminnusantara.co.id Senin, (02/03/2020) Abdul menyampaikan, sebelumnya, pada hari senin, 28 November 2018 telah di buat kesepatan kerja untuk melaksanakan pekerjaan Paving Block yang di sebut Surat Kontrak Kerja dengan No. 001/SKK/RSHS/XI/2018.

“Dalam Surat Kontrak Kerja dengan nama Ahmad Zulyansah. Perusuhan PT. Prima Konstruksi yang disebut sebagai pihak pertama dan untuk yang pihak kedua, nama Abdul Karim, Alamat Desa Tomori Kecamatan Bacan yaitu saya sendiri dengan itu pihak pertama menunjuk pihak kedua untuk melaksanakan pekerjaan Paving Block Proyek Rusunwa Panambuang Pulau Bacan Kabupaten Halsel,” Jelas Abdul

Selain itu, pihak pertama dan pihak kedua dalam Surat Kontrak Kerja itu sepakat dalam hal borongan material dan pekerjaan Paving  sebesar Rp. 160.000 (Seratus Enam Puluh Ribuh Rupiah) Per m2 (meter persegi). Adapun dengan hal-hal yang menjadi pekerjaan pihak kedua dengan harga borongan tersebut.

“Pengadaan material Paving Block (Bentuk Empat Persegi Panjang) dengan ukuran 11 x 23 cm, tebal 8 cm dan seluas 732 m2. Pengadaan material pasir urug setebal 5 cm seluas 732 m2. Pemasangan Paving Block seluas 732 m2. Pasir urug di bawah Paving Block setebal 5 cm seluas 732 m2 Dan Pemasangan pengunci Paving Block dan material,” Cetusnya 

Lanjut Abdul, dengan itu pihak kedua sepakat mendatangkan material setelah di tandanganinya Surat Kontrak Kerja itu. Dan pembayaran akan dilakukan dalam 2 TERMYN.

“TERMYN Pertama, Down Payment (DP) sebesar 30% dari jumlah harga borongan total. Dan TERMYN  kedua, Pembayaran TERMYN  kedua akan diberikan oleh pihak pertama, progres telah mencapai 100% dan telah disetujui oleh pihak pertama,” Sebut Abdul

Padahal dalam Surat Kontrak Kerja sekaligus menjadi Surat Pemerintah Kerja dari pihak pertama pada pihak kedua untuk melaksanakan pekerjaan Paving Block dan system Kontrak Kerja dan pihak kedua bersedia melaksanakan pekerjaan pembuatan dan pemasangan Paving sesuai dengan spesifikasi yang diberikan pihak pertama.

“Adapun spesifikasi dari meterial dan pemasangan dari Paving tersebut adalah. Area pemasangan Paving sesuai gambar plan dengan luas 732 m2.  Bentuk Paving empat persegi panjang dengan ukuran 11 x 22 cm dan ketebalan 8 cm. Mutu beton Paving adalah K-300 dan pelaksanaannya mengikuti komposisi yang di berikan oleh MK,” Ungkapnya

Selain itu, Lanjut Abdul, Pihak kedua bersedia menyelesaikan pekerjaan Paving Block dengan baik sesuai dengan spesifikasi yang diberikan pihak pertama sampai selesai 100% dan diterima oleh pihak PT. Brantas Abioraya sebagai main contraktor dan pihak Bina Karya sebagai manajemen konstruksi di lapangan.

Sementara dalam Berita Acara Persetujuan dari pihak PT. Brantas Abioraya sebagai main contraktor dan pihak PT. Bina Karya sebagai management construction memberikan persetujuan kepada pihak PT. Prima Konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan material Paving sesuai spesifikasi.

“Adapun spesifikasi yang harus dilaksanakan dalam hal pembuatan meterial adalah. Bentuk Paving adalah empat persegi panjang dengan ukuran 11 x 22 cm dengan ketebalan 8 cm.
Ketebalan pasir urug 6 cm dengan luas 760 m2.
Mutu beton Paving dengan komposisi setiap m3 nya 5m.
Semen 439 kg, Pasir 670 kg, Kerikil 1006 kg dan Air 215 liter. Jadi untuk 1 sak semen komposisi meterial adalah, semen 50 kg, pasir 76,31 kg=54,51 liter, kerikil 114,6 kg=81,86 liter, Air 24,48 liter.
Komposisi dalam ember 15 liter adalah, semen 1 sak, pasir 3,6 ember, kerikil 5,5 ember, Air 1.6 ember. Pada hal maksud dari Surat Berita Persetujuan tersebut agar pihak PT. Prima Konstruksi dapat mematuhi aturan komposisi sesuai dengan perhitungan untuk pelaksanaan pembuatan material Paving di proyek Rusun Halsel yang di tandatangani pihak PT. Brantas Abipraya yakni Sugeng dan Pihak PT. Bina Karya Muhamd Rizal, ST. Pada, 26 November 2018,” Ungkapnya lagi

Selain itu dirinya menambahkan, tapi hingga sekarang upah kerja belum terbayar secara keselurahannya yang sesuai hasil kesepakatan melalui Surat Kontrak Kerja.

“Rp. 59.000.000 yang sudah di bayar, sementara Rp. 70.000.000 belum terbayar jadi kami belum terima semuanya sampai sekarang ini. Maka dengan ini, kami berharap upah tukang yang belum terbayar segera di lunasi,” Pintanya (Red CN)

Pekerjaan 2019 Belum Selesai, Pemdes Koititi Laksanakan Musdes Tak sesuai Juknis

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Melaksanakan Musawarah Desa (Musdes) Tidak sesuai dengan petunjuk Pelaksanaan Musawarah Desa.

Kegiatan Musdes di hadiri oleh Kepala Desa Musli Marasabessy, Sekretaris Desa Udin Hi Ibrahim, Ketua BPD Yusmin Hi Soleman, Pendamping Desa Joni Usman, Dan Dari perwakilan elemen masyarakat serta keamanan dari Polsek Gane Barat.

Dari Hasil pantawan wartawan cerminnusantara.co.id Senin, (02/03/2020) pukul 22:30 WIT tadi malam. Bahwa pelaksanan Musdes yang seharusnya diawali dengan agenda evaluasi kerja Pemerintah Desa namun tidak di laksanakan.

Kemudian Ketua BPD yang seharusnya bertugas sebagai pimpinan sidang, namun seluruh rangkaian sidang di ambil ali oleh Kepala Desa, Pendamping Desa dan Sekertaris Desa, Sementara tugas BPD di Kegiatan Musdes hanya memberikan sambutan.

Di tambah lagi Musdes yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Koititi, pelaksanaanya jauh dari peraturan PDTT 16 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata tertib musyawarah Desa.

Kemudian ada beberapa peserta yang memprotes tahapan pelaksanaan Musdes. Ali Basrah salah satunya, mantan Pejabat Kepala Desa ini memberikan saran dan Kritikan kepada pemerintah Desa dan BPD, terkait Musawarah Desa yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksannaan Musdes.

Pasalnya, pelaksanaan musdes yang seharusnya diawali dengan agenda evaluasi kerja Pemerintahan di tahun 2019 dan selanjutnya baru bahas Rancangan pelaksannaan kerja di Tahun 2020. Namun saran dari warga Desa Koititi, Ali ini tidak di terima oleh Kades.

Sebelumnya, dari data investigasi wartawan cerminnusantara.co.id bahwa, terkait pelaksanaan pekerjaan di Tahun 2019, banyak pekerjaan yang tidak di kerjakan dari program fisik maupun non fisik.

Diantaranya, Pengadaan lampu jalan 4 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp. 125.000.000
Bantuan Perikanan sebesar RP 30.000.000
Bantuan Peternak sebesar 13.000.000

Sedangkan Anggaran Pembinaan kepemudaan sebesar 18.000.000 di Tahun 2018 dan 2019 tidak di realisasikan, namun ketika wartawan Cerminnusantara.co.id melakukan pengecekan di Inspektorat ternyata hasil laporan pertanggunjawaban sudah di berikan oleh Pemerintah Desa.

Terpisah, Bunyami Sarif Selaku Menejer Tim Sepak Bola Pemuda di dampingi Insan Demisioner Sekertas Pemuda dan juga dipercayakan sebagai Pelatih Bola pemuda Desa Koititi, Kepada cerminnusantara.co.id bunyamin Sarif Menyampaikan, anggaran pemuda yang seharusnya diperuntukan untuk kegiatan pemuda, namun tidak pernah di berikan oleh Pemerintah Desa untuk kegiatan kepemudaan.

“Pasalnya, setiap pendaftaran ifen bola kaki, pemuda selalu patungan dan apa bila uang pendaftara kurang maka pemuda meminta sumbangan kepada masyarakat,” Ungkapnya

Bunyamin juga menegaskan, Terkait dengan anggaran pemuda 2018 dan 2019 yang tidak di realisasi oleh pemerintah Desa, maka dia akan mendampingi pemuda Desa Koititi untuk menempuh jalur Hukum

“Terkait Dana Pemuda, Saya akan dampingi teman-teman Pemuda untuk melaporkan Kades Koititi ke Polsek Gane Barat,” Tegasnya (Hafik CN)

Kapolda Malut Lantik 205 Anggota Bintara Polri.

Sofifi, Cermin Nusantara Co.id – Kapolda Malut Brigjen pol Rikwanto melantik 205 Anggota Bintara polri dalam Upacara penutupan pendidikan pembetukan Bintara polri Tahun anggaran 2019-2020. Yang di gelar di sekolah polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara Sofifi kota Tidore kepulauan. Senin, (2/3/2020)

Suasana Menjelang Upacara
Pelantikan Bintara Polri

Turut hadir Gubernur malut Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur Malut Al Yasin Ali, Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim dan wakil walikota Ternate H. Abdullah Tahir.

Tujuh bulan melewati tahapan pendidikan 205 Bintara polri yang di nyatakan lulus Sebagai anggota polri tiga di antaranya di kukuhkan sebagai siswa yang berprestasi, mendapatkan predikat terbaik SDM Polda Malut yakni, Bripda Dwi Nurcahyo harjandoko, siswa terbaik bidang Akademik lahir di Ternate asal pengiriman kota Tidore kepulauan. dengan Nilai. 78,9
Bripda Abdul Rahim manguntu, siswa terbaik Bidang mental dan kepribadian Lahir di Losari, asal pengiriman Kab. Halmahera Selatan dengan nilai 73,07
Bripda Arbain Aji, siswa terbaik bidang kesehatan dan jasmani. Lahir di Ambon pengiriman kota Tidore kepulauan. dengan nilai 82,9

Foto Kapolda Brigjen Polisi Rikwanto
Di Wawancarai Awak Media Setelah Selesai Upacara Pelantikan Bintara Polri

Kapolda Malut Brigjen pol Rikwanto, ketika di temui awak media usai melantik 205 Anggota tersebut, dirinya berpesan setelah terbentuk menjadi anggota polisi, mereka akan di sebar ke masyarakat, ukuran keberhasilanya bukan ukuran Gaga perkasanya dia dengan atribut dan pakaiannya. tetapi ukuran keberhasilannya dia ketika masyarakat menerimanya dan masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran dia. Cetusnya

Foto Anggota Bintara Polri Saat Upacara Pelantikan

Sementara itu, kepala SPN Polda Malut menyetuskan SPN telah meluluskan 455 siswa lulusan pertama 250, sedangkan lulusan kedua 205 Siswa. Ada pulah siswa yang akan terpilih ke Mabes polri. Katanya (Red)

Sengketa Tapal Batas 6 Desa Halbar-Halut, Kapolda Minta Patuhi Aturan

SOFIFI, CN – Sengketa tapal batas 6 Desa Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kepala kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) Brigjen pol Rikwanto minta kedua Kabupaten patuhi aturan.

Pasalnya, telah di Lakukan pembicaraan bersama Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, dan akan di fasilitasi untuk kedua Kabupaten yang berkaitan dengan tapal batas enam Desa tersebut, agar kedua Kabupaten mematuhi ketentuan yang sudah ada seperti Permendagri dan lain-lain.

“Tadi Saya sudah bicara dengan pak Gubernur nanti akan di fasilitasi, supaya dua Kabupaten yang berkaitan dengan enam Desa ini berembuk, patuhi ketentuan yang sudah ada seperti Permendagri dan lain-lain,” Ungkap Kapolda Malut Brigjen Pol Rikwanto saat di Temui awak media usai memimpin Pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi Kota Tidore Kepulauan. Senin, (02/03/2020).

Selain itu, Kapolda Malut menambahkan, siapa lagi yang kita tidak junjung tinggi kalau bukan struktur di atasnya dalam kaitan bermasyarakat dan bernegara. (Andre CN)