HALSEL, CN – Pemerintah Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Melaksanakan Musawarah Desa (Musdes) Tidak sesuai dengan petunjuk Pelaksanaan Musawarah Desa.
Kegiatan Musdes di hadiri oleh Kepala Desa Musli Marasabessy, Sekretaris Desa Udin Hi Ibrahim, Ketua BPD Yusmin Hi Soleman, Pendamping Desa Joni Usman, Dan Dari perwakilan elemen masyarakat serta keamanan dari Polsek Gane Barat.
Dari Hasil pantawan wartawan cerminnusantara.co.id Senin, (02/03/2020) pukul 22:30 WIT tadi malam. Bahwa pelaksanan Musdes yang seharusnya diawali dengan agenda evaluasi kerja Pemerintah Desa namun tidak di laksanakan.
Kemudian Ketua BPD yang seharusnya bertugas sebagai pimpinan sidang, namun seluruh rangkaian sidang di ambil ali oleh Kepala Desa, Pendamping Desa dan Sekertaris Desa, Sementara tugas BPD di Kegiatan Musdes hanya memberikan sambutan.
Di tambah lagi Musdes yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Koititi, pelaksanaanya jauh dari peraturan PDTT 16 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata tertib musyawarah Desa.
Kemudian ada beberapa peserta yang memprotes tahapan pelaksanaan Musdes. Ali Basrah salah satunya, mantan Pejabat Kepala Desa ini memberikan saran dan Kritikan kepada pemerintah Desa dan BPD, terkait Musawarah Desa yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksannaan Musdes.
Pasalnya, pelaksanaan musdes yang seharusnya diawali dengan agenda evaluasi kerja Pemerintahan di tahun 2019 dan selanjutnya baru bahas Rancangan pelaksannaan kerja di Tahun 2020. Namun saran dari warga Desa Koititi, Ali ini tidak di terima oleh Kades.

Sebelumnya, dari data investigasi wartawan cerminnusantara.co.id bahwa, terkait pelaksanaan pekerjaan di Tahun 2019, banyak pekerjaan yang tidak di kerjakan dari program fisik maupun non fisik.
Diantaranya, Pengadaan lampu jalan 4 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp. 125.000.000
Bantuan Perikanan sebesar RP 30.000.000
Bantuan Peternak sebesar 13.000.000
Sedangkan Anggaran Pembinaan kepemudaan sebesar 18.000.000 di Tahun 2018 dan 2019 tidak di realisasikan, namun ketika wartawan Cerminnusantara.co.id melakukan pengecekan di Inspektorat ternyata hasil laporan pertanggunjawaban sudah di berikan oleh Pemerintah Desa.
Terpisah, Bunyami Sarif Selaku Menejer Tim Sepak Bola Pemuda di dampingi Insan Demisioner Sekertas Pemuda dan juga dipercayakan sebagai Pelatih Bola pemuda Desa Koititi, Kepada cerminnusantara.co.id bunyamin Sarif Menyampaikan, anggaran pemuda yang seharusnya diperuntukan untuk kegiatan pemuda, namun tidak pernah di berikan oleh Pemerintah Desa untuk kegiatan kepemudaan.
“Pasalnya, setiap pendaftaran ifen bola kaki, pemuda selalu patungan dan apa bila uang pendaftara kurang maka pemuda meminta sumbangan kepada masyarakat,” Ungkapnya
Bunyamin juga menegaskan, Terkait dengan anggaran pemuda 2018 dan 2019 yang tidak di realisasi oleh pemerintah Desa, maka dia akan mendampingi pemuda Desa Koititi untuk menempuh jalur Hukum
“Terkait Dana Pemuda, Saya akan dampingi teman-teman Pemuda untuk melaporkan Kades Koititi ke Polsek Gane Barat,” Tegasnya (Hafik CN)
Komentar