Ibunda Bupati Halsel Tutup Usia di 74 Tahun

LABUHA,CN-Ibunda Bupati Halmahera Selatan (Halsel), H. Bahrain Kasuba yakni Ibu Hj. Sarawia Umar meninggal dunia pada Kamis (19/19) pada pukul 18.24 Wit di Rumah Sakit Umam Daerah Marabose. Ibu dari Bupati Halsel itu meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Marabose.

Bupati Halsel yang mendengarkan kabar tersebut saat baru pulang dari Kecamatan Obi Utara Desa Madapolo, dalam rangka meresmikan Kantor Kas Madapolo BPRS Saruma Sejatrah, langsung menuju ke RSUD Marabose.

Sesampainya di RSUD Bupati langsung disambut isak tangis dari Sanak Keluarga, yang sudah menunggu kedatangannya. Seketika Bupatipun langsung menangis, sambil memuluk Ibunda tercintanya. Suasana harupun menyelimuti ruangan ICU RSUD Marabose.

Diketahui sebelum menuju ke Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara Bupati masih mengunjungi Almarhum Ibu Hj. Sarawia Umar di ICU RSUD Marabose sebelum dikabarkan meninggal.

Jenazah Ibunda Bupati Halsel dibawah pulang ke rumah duka orang tua Bupati di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, dan akan dikebumikan pada besok, Jumat, 20 September 2019 di Desa Bibinoi. Almarhum Ibu Hj. Sarawia Umar meninggal pada usia 74 Tahun. (Red)

Ibunda Bupati Halsel Tutup Usia, Usman Sidik Turut Berduka

Labuha, CN : Kabar duka atas meninggalnya Sarawia Umar Ibunda  Bupati Halmahera Selatan Bahraen Kasuba, Kamis 19/9/19, menjadi perhatian publik yang turut mengucapkan duka cita.

Kepada cerminnusan.com, Usman Sidik mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya ibunda tercinta Bupati Halmahera Selatan Bahraen Kasuba

“Innalillahi wainailaihi roji’un Saya secara pribadi dan sekeluarga mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya ibunda tercinta Bahraen Kasuba” Tutur Usman

Lanjut pria yang juga Calon Bupati Halsel itu, menyampaikan waktunya Allah telah memanggil mediang Sarawiah merupakan hal yang nantinya kita alami bersama oleh karena itu, kiranya senantiasa kita kembali mendekatkan diri kita kepada allah Swt, seraya berharap Semoga keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan. Ungkapnya

Diketahui sekira pukul 18: 24 WIT, almarhuma meninggal dunia di ruang VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kamis (19/9/2019). Mendiang Sarawia meninggal pada usia 74 tahun dan akan dimakamkan di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, Jumat (20/9) besok. (red)

Danrem : Meminta Bayaran, Akan Ditindak Tegas Sesuai Aturan Yang Berlaku

SAMARINDA, CN : Penerimaan Bintara PK Reguler TNI Angkatan Darat, merupakan salah satu kegiatan di bidang penyediaan tenaga manusia dalam program pembangunan kekuatan personel dalam rangka mewujudkan TNI Angkatan Darat yang Solid, Profesional, Tangguh, Berwawasan Kebangsaan dan dicintai rakyat.

Hasil dari kegiatan penerimaan Calon Bintara PK ini, secara kuantitas maupun kualitas, akan berpengaruh langsung terhadap pembangunan kekuatan TNI AD pada umumnya dan Kodam VI/ Mulawarman pada khususnya.

Hal tersebut disampaikan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono dalam amanatnya yang di bacakan Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ruslan Effendy, Kamis (19/9/2019).

Dalam penerimaan Calon Bintara PK kali ini, animo calon cukup tinggi. Pendaftar animo berjumlah 320 orang yang terdiri dari 125 orang Kodim 0901/Samarinda, 48 orang Kodim 0906/Tenggarong, 19 orang Kodim 0908/Bontang, 17 orang Kodim 0909/Sangatta dan 19 orang Kodim 0912/Kutai Barat, yang lulus seleksi sampai tingkat Parade hari ini berjumlah 26 orang sesuai alokasi yang direncanakan.

Selanjutnya Panitia akan memilih sesuai alokasi seleksi sejumlah 18 orang. Oleh karena itu, di dalam setiap proses penerimaan calon prajurit harus direncanakan dan dilaksanakan secara baik, melalui tahap penyeleksian yang dilakukan secara ketat, dengan tetap mempertimbangkan aspek kualitas sumber daya manusia agar diperoleh hasil yang diharapkan.

Sidang Parade Calon Bintara PK Reguler TNI AD TA 2019 ditingkat Sub Panitia Daerah ini, merupakan salah satu proses dalam memilih calon Bintara yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi dan pemeriksaan awal TMT 7 September sampai dengan 9 September 2019, yang meliputi aspek administrasi, kesehatan tahap I, jasmani (postur) terdiri dari tinggi dan berat badan, pengamatan anatomi tubuh, sikap gerak dan penampilan, serta Garjas A lari 12 menit, B1 (Phull Up) dan ketangkasan renang 50 meter.

Selanjutnya calon yang terpilih pada pelaksanaan parade hari ini tanggal 19 September 2019 akan mengikuti pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat yang meliputi administrasi, kesehatan tahap II, jasmani, psikologi dan mental idiologi serta akademik yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2019 sampai dengan 4 Oktober 2019 di Dodikjur Rindam VI/ Mulawarman.

Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali dalam menentukan kelulusan calon, agar tetap berpedoman kepada norma dan renlakgiat yang telah ditentukan. Dengan mempertimbangkan bahwa hasil pemilihan calon Bintara PK TNI AD harus dapat dipertanggung-jawabkan oleh Tim seleksi atau penguji dikemudian hari. Oleh karena itu saya tekankan kepada panitia seleksi Penerimaan Caba PK TNI-AD TA 2019 sebagai berikut :

Pertama, jangan menganggap kegiatan ini hal yang bersifat rutin, pedomani dan pegang teguh norma serta aturan yang berlaku dengan melaksanakan seleksi secara obyektif, transparan dan akuntabel agar nantinya diperoleh Calon Bintara PK TNI-AD yang memiliki kualitas baik di bidang kesehatan, intelektual, kepribadian maupun jasmani.

Kedua, setiap permasalahan dalam pemilihan calon prajurit hendaknya disampaikan secara terbuka, didiskusikan, dan diputuskan secara bersama oleh Panitia, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Ketiga, jangan ada yang menjadi calo dan meminta bayaran kepada para calon Bintara ini, apabila ada yang melakukan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Keempat, sadari bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pembentukan personel TNI AD, oleh sebab itu, laksanakan seleksi dengan baik dan tetap berorientasi kepada kepentingan organisasi TNI AD. (red)

Kades Bisui Tuding Camat Otak Intelektual Pemboikotan Kantor Desa

HALSEL, CN : Masyakat Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memboikot Kantor Desa. Aksi ini, dilakukan sudah berlangsung kurang lebih satu minggu yang lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kades Desa Bisui melalui via Tlp kepada wartawan, kamis (19/09/19).

Kepala Desa (Kades) Sudirman Hi. Muhammad mengatakan saya dikudeta dan hal ini juga ada campur tangan dari Camat Gane Timur Tengah Faisal Nebak.

“Camat ikut campur ke dalam dan kata camat ada dapat informasi dari komisi satu makanya saya bilang saya tidak ada masalah apa-apa masa harus lewat komisi satu, dan tanggung jawab saya itu harus lewat Inspektorat apabila saya ada kesalahan,” tuturnya

Lanjut Sudirman, Terkait pelaporan terhadap saya itu dari Camat, BPD Bisui dan Rasid selaku pejabat di Desa Matutin Tanjung.

“Si Rasid itu tara pigilah urus dia pe pejabat lainnya di Matutin baru di urus saya disini, inikan masalah Kepala Desa bukan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah, malah tambah menghancurkan Kepala Desa inikan Aneh,” Kesal Sudirman

Sudirman juga menambahkan, Sampai saat ini Pemerintah Desa yang lainnya belum bisa masuk kantor dikarenakan pintu Kantor masih terkunci.

“Pemerintah Desa tidak bisa masuk kantor karena dia tidak mau memberikan kunci baru dia provokasi masyarakat sampai-sampai tiang bendera pun dicabut dan papan nama Desa juga dikasi roboh dan jumlah orang yang Boikot Kantor Desa itu sekitaran sebelas orang,” tutupnya serta Sudirman menutup via tlp nya.

Sementara Camat Gane Timur Tengah saat di konfirmasi lewat via tlp pada Rabu, (18/09/19) mengatakan, warga boikot kantor Desa Bisui karena Masyarakat kecewa dengan tindakannya Sudirman selaku Kades Bisui.

“Masyarakat boikot kantor Desa karena mereka merasa kecewa pada saat ketidak hadirannya Kades di waktu mengadakan rapat bersama dengan masyarakat karena masyarakat juga merasa bingung dengan hilang uang yang sebesar Rp.100 juta, disitulah masyarakat mengadakan rapat umum dan memutuskan lewat BPD untuk menonaktifkan Kepala Desa. Untuk jumlah warga yang menandatangani surat keputusan itu sekitaran 458 orang dan semua bukti tanda tangan itu ada di tangan saya seterusnya menurut informasi yang saya dapat itu sudah sampai di Komisi satu DPRD Halsel dan Bupati Halsel,” ungkapnya

Hingga berita ini dipublikasikan masih dalam upaya mengkonfirmasi Komisi satu DPRD Halsel Dan Dinas Pemberdaayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel. (red)

LMND dan GMNI Gelar Aksi Tolak kenaikan BPJS secara Nasional

LABUHA,CN- Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Halmahera selatan dan Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halsel gelar Aksi unjuk rasa, terkait kenaikan iuran BPJS secara nasional di seluruh indonesia. aksi tersebut berlangsung didepan di depan Kantor Bupati pada kamis, (19/09/19).

Sekitar beberapa jam kemudian berorasi didepan kantor bupati massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di depan bank BRI Labuha, dalam orasinya massa meminta agar Pemerintah secepatnya mengambil tindakan persoalan naiknya harga BPJS yang saat ini terjadi di Indonesia.

” Dalam sistem BPJS ini makna gotong royong di persempit hanya sebatas semua orang harus menanggung bersama dan si kaya membantu si miskin padahal makna gotong royong dalam berbangsa dan bernegara lebih luas cakupannya dan lebih strategis .Makna gotong royong dalam pemyelenggaraan jaminan sosial bagi rakyat indonesia adalah Negara yang mengelola dana jaminan sosial dari APBN dan di peruntukan ke program jaminan sosial, “tutur Julfikram Tamrin selaku Kordinator Aksi (Korlap) kepada media ini usai menyampaikan orasinya.

Selain itu lanjut Julfikar, “dari dana pengembangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jaminan sosial itu dapat pula untuk membangun rumah sakit moderen, sehinggah, bisa murah dan gratis. Oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah khususnya Pemda Halsel agar melakukan evaluasi terhadap BPJS itu sendiri. “Tandasnya. (Red)

Pelaku Pembunuh Kiki Kumala di Serahkan ke Kejari Tidore

Tidore, CN : Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Tidore melakukan tahap dua kasus pencurian, perkosaan disertai pembunuhan dengan tersangka atas nama Muhamad Irwan Tutuwarima alias Ronal (35), Kamis (19/9/2019) tadi.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Tidore itu setelah berkas kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa hari lalu.

“Berkas atas kasus pembunuhan dengan korban Gamaria Kumala alias Kiki dinyatakan sudah lengkap, dan untuk hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari Tidore yang sudah kami terima dari penyidik Kepolisian“ kata Kasi Tindak Pidana Kejati Malut Windra saat dikonfirmasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tidore, Kamis (19/9/2019) sore tadi.

Adapun hal yang masih kurang nanti akan dijadikan bahan materi untuk persidangan nanti, karena itu masalah pembuktian dan berkas dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Disentil terkait wacana dugaan pelaku lebih dari satu orang, Windra mengaku kalau dilihat dari hasil pemeriksaan penyidik yang diterima, tidak ada indikasi ke arah situ, sulit dibuktikan, dan banyak unsur yang tak memenuhi syarat untuk kemudian dijadikan tersangka lain.

Sementara terkait untuk penemuan koper katanya tidak bersamaan dengan korban, koper ditemukan ditempat lain terpisah dari korban.

“Jadi alat bukti semuanya terpisah dari korban, hanya saja salah satu bukti tidak ditemukan yaitu HP milik korban karena HP milik korban dibuangnya ke laut,” katanya.

“Kini tersangka Muhamad Irwan Tutuwarima alias Ronal mendekam di tahanan kejaksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya lagi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 339 pembunuhan diikuti dengan pidana lain seperti pemerkosaan dan pencurian, subsider Pasal 338 pembunuhan, pasal 365 pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukumannya seumur hidup dan maksimalnya hukuman mati. (red)