HALSEL, CN : Masyakat Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memboikot Kantor Desa. Aksi ini, dilakukan sudah berlangsung kurang lebih satu minggu yang lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kades Desa Bisui melalui via Tlp kepada wartawan, kamis (19/09/19).
Kepala Desa (Kades) Sudirman Hi. Muhammad mengatakan saya dikudeta dan hal ini juga ada campur tangan dari Camat Gane Timur Tengah Faisal Nebak.
“Camat ikut campur ke dalam dan kata camat ada dapat informasi dari komisi satu makanya saya bilang saya tidak ada masalah apa-apa masa harus lewat komisi satu, dan tanggung jawab saya itu harus lewat Inspektorat apabila saya ada kesalahan,” tuturnya
Lanjut Sudirman, Terkait pelaporan terhadap saya itu dari Camat, BPD Bisui dan Rasid selaku pejabat di Desa Matutin Tanjung.
“Si Rasid itu tara pigilah urus dia pe pejabat lainnya di Matutin baru di urus saya disini, inikan masalah Kepala Desa bukan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah, malah tambah menghancurkan Kepala Desa inikan Aneh,” Kesal Sudirman
Sudirman juga menambahkan, Sampai saat ini Pemerintah Desa yang lainnya belum bisa masuk kantor dikarenakan pintu Kantor masih terkunci.
“Pemerintah Desa tidak bisa masuk kantor karena dia tidak mau memberikan kunci baru dia provokasi masyarakat sampai-sampai tiang bendera pun dicabut dan papan nama Desa juga dikasi roboh dan jumlah orang yang Boikot Kantor Desa itu sekitaran sebelas orang,” tutupnya serta Sudirman menutup via tlp nya.
Sementara Camat Gane Timur Tengah saat di konfirmasi lewat via tlp pada Rabu, (18/09/19) mengatakan, warga boikot kantor Desa Bisui karena Masyarakat kecewa dengan tindakannya Sudirman selaku Kades Bisui.
“Masyarakat boikot kantor Desa karena mereka merasa kecewa pada saat ketidak hadirannya Kades di waktu mengadakan rapat bersama dengan masyarakat karena masyarakat juga merasa bingung dengan hilang uang yang sebesar Rp.100 juta, disitulah masyarakat mengadakan rapat umum dan memutuskan lewat BPD untuk menonaktifkan Kepala Desa. Untuk jumlah warga yang menandatangani surat keputusan itu sekitaran 458 orang dan semua bukti tanda tangan itu ada di tangan saya seterusnya menurut informasi yang saya dapat itu sudah sampai di Komisi satu DPRD Halsel dan Bupati Halsel,” ungkapnya
Hingga berita ini dipublikasikan masih dalam upaya mengkonfirmasi Komisi satu DPRD Halsel Dan Dinas Pemberdaayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel. (red)
Komentar