HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah selesai audit di Enam (6) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Halsel.
Hal itu disampaikan Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Inspektorat Halsel, Fadila Abbas ketika ditemui cerminnusantara.co.id, Selasa (8/6/2021) di ruang kerjanya.
6 SKPD yang selesai diaudit diantaranya, Sekretariat Daerah, BPKAD, DPM PTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perikanan dan Kelautan Halsel.
“Dari 27 SKPD, 6 SKPD itu sudah selesai diaudit. Jadi tinggal 21 SKPD,” tukasnya.
Sekedar diketahui, audit internal ini dilakukan atas instruksi Bupati Halsel Hi. Usman Sidik sejak Tanggal 30 Mei 2021. (Red/CN)