Kantongi B1-KWK PDI Perjuangan, Rusihan: Saya Sangat Optimis Punya Potensi Menang

JAKARTA, CN – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila resmi menerima dokumen model B Persetujuan Partai Politik (Parpol) (B1KWK) dari DPP PDI Perjuangan.

Penyerahan dokumen itu merupakan tindak lanjut dari keputusan DPP PDIP mengenai persetujuan pasangan Calon Kepala Daerah se-Indonesia dalam menghadapi Pilkada 2024.

Dokumen untuk pendaftaran ke KPU ini diberikan langsung Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Rusihan Jafar kepada media ini menyatakan, antusiasmenya terhadap dukungan yang diberikan PDIP.

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut adalah bentuk nyata dari komitmen PDIP untuk mendukung putra-putri terbaik daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan penyerahan B1KWK, Rusihan optimis bakal menang di Pilkada Halsel 2024.

“Saya sangat optimis punya potensi menang, tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Bagi Rusihan, kemenangan dalam Pilkada tidak bisa dicapai sendirian. Namun kerja sama yang solid dari seluruh pengurus partai, kader dan masyarakat.

Untuk itu, dirinya terus meningkatkan kolaborasi dan sinerji termasuk dukungan DPP Partai koalisi.

“Kami percaya bahwa dengan strategi yang matang, semangat gotong royong serta dukungan penuh dari DPP, kemenangan adalah suatu hal yang bisa kita capai bersama,” tutup Rusihan. (Hardin CN)

Polda Malut Amankan 3 Pelaku Pencurian Handphone di Ternate

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) melalui Dit Reskrimum dan Polres Ternate berhasil mengamankan 3 Tersangka pelaku tindak pidana pencurian di beberapa tempat yang ada di wilayah Kota Ternate.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, saat di konfirmasi di Polda Malut pada, Kamis (22/8/2024) terkait hal tersebut membenarkan bahwa 3 pelaku pencurian berhasil diamankan dengan inisial KAH (24), AY (21) dan MB (20).

“3 Tersangka ini melakukan aksi pencurian di 3 tempat yang ada di Kota Ternate yaitu, Rumah sakit Umum, Rumah sakit Tentara dan kos-kosan mangga dua,” ujar kabid.

Kabid menjelaskan bahwa modus operandi dari para tersangka ini khususnya pencurian di Rumah sakit yaitu para Pelaku mendatangi rumah Sakit Umum dan Rumah sakit Tentara kemudian berpura-pura menjadi keluarga pasien yang sedang rawat inap di rumah Sakit tersebut, kemudian melakukan aksi pencurian.

“Dari informasi yang di dapat, Tim Penyidik dari Ditreskrimum dan Polres Ternate langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 pelaku di 3 tempat, yaitu di Ternate, Tobelo dan Sofifi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian berupa handphone sebanyak 16 unit dengan berbagai merk, dan penyidik telah berhasil mengamankan 13 unit handphone untuk dijadikan barang bukti

“Dari Pengakuan para tersangka handphone tersebut sebagian di jual ke beberapa tempat dan sebagian handphone di gunakan untuk para tersangka pribadi,” imbuhnya.

Ketiga pelaku telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, kemudian melanggar pasal Pasal 362 KUHPidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900, dan melanggar Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana. (Ridal CN)

Kapolda Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Pertama di Polda Malut

TERNATE, CN – Polda Maluku Utara (Malut) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri yang ke-79 dengan tema “Semangat Hari Juang Polri yang Presisi Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045” bertempat di lapangan Apel Polda Malut, pada Rabu (21/8/2024).

Peringatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Polda Maluku Utara, berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolda. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., dan dihadiri oleh pejabat utama Polda serta seluruh personel Polda Malut.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa Hari Juang Polri adalah momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan, terutama dari Polisi Istimewa.

Menurutnya, peringatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk menginspirasi semangat juang di masa kini.

Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan waktu bagi anggota Polri untuk memperkuat komitmen dalam melayani dan melindungi masyarakat. Semua personel diajak untuk terus memperkuat Polri dan meningkatkan citra institusi di mata masyarakat dengan semangat para pendahulu.

“Peringatan ini juga mengingatkan pada peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945, ketika M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Peristiwa ini menjadi momen penting dalam sejarah Polri yang mendorong semangat polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ucapnya.

Kata dia, Proklamasi Polisi pada 21 Agustus 1945 yang dipimpin oleh M. Jasin menjadi simbol cinta tanah air dan keberanian. Tindakan ini menginspirasi masyarakat, terutama di Surabaya dan Jawa Timur, untuk melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Peran M. Jasin dan Polisi Istimewa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia sangat penting dan selalu dikenang. Mereka terlibat dalam Pertempuran Surabaya yang berlangsung dari Oktober hingga November 1945,” ujarnya.

Katanya, Pertempuran ini yang dikenal sebagai Pertempuran 10 November, sangat mempengaruhi semangat perjuangan rakyat Indonesia dan diabadikan sebagai Hari Pahlawan.

“Peringatan Hari Juang Polri tidak hanya berfungsi sebagai refleksi sejarah, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus melanjutkan perjuangan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, sesuai dengan semangat perjuangan para pahlawan dan pendahulu Polri,” tutupnya. (Ridal CN)

Cegah Kekerasan, Satgas TMMD ke 121 Gandeng DP3KB Halsel Berikan Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak

HALSEL, CN – Meningkatnya jumlah angka kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan Perempuan di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Satgas TMMD ke 121 Kodim 1509/Labuha menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel memberikan materi penyuluhan tentang pemahaman Perlindungan Perempuan dan anak kepada warga dan para Remaja yang memasuki usia siap menikah

Penyuluhan tersebut dikemas dalam satu kegiatan program Non Fisik TMMD ke-121 Kodim 1509/Labuha, bertempat di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Rabu (21/8/2024).

Karima Nasarudin yang sebagai Pemateri dan juga seorang Ibu Persit serta menjabat Kepala DP3AKB Halsel mengaku masih banyak permasalahan rumah tangga yang dialami warga di kampung.

Dikatakannya, banyak sekali kasus pelecehan dan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dibawah umur.

“Inilah alasan mengapa kita hadir untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat, jika kekerasan dan pelecehan seksual itu mengandung unsur Pidana,” ujarnya.

Selain itu, warga juga kurang memahami dampak permasalahan dan solusi dalam menyikapi masalah rumah tangga. Untuk itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada lagi dan jangan terjadi lagi.

”Kehadiran TMMD dengan program fisik dan non fisik, tentunya sangat tepat. Karena melalui salah satu program non fisik, kita dapat memberikan pemahaman dan membantu warga dalam memelihara keutuhan rumah tangannya dan apa yang harus mereka lakukan saat saat menghadapi kejadian seperti yang kita maksud,” kata Karima.

Sedangkan Dansatgas TMMD ke 121/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul menyampaikan bahwa masyarakat biasanya rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak.

“Biasanya masyarakat menganggap permasalahan dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dan pernikahan diusia dini,” jelas Dansatgas.

Yang menjadi pembahasan menarik dari penyuluhan ini adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga dan mabuk oleh minuman alkohol. Sehingga menimbulkan dampak negatif seperti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak maupun Pelecehan seksual,

“Ini disebabkan banyak warga khususnya perempuan yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban. Karena itu, program non fisik TMMD tahun 2024, bekerjasama dengan Kejaksaan,” tutur Letkol Kav Romy Sitompul. (Hardin CN)

Bupati Halsel jadi Irup HUT RI ke-79 Tahun

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, berkesempatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 tahun yang dilaksanakan di lapangan Asombang, Desa Labuha Kecamatan Bacan, Minggu 17 Agustus 2024.

Upacara tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIT, yang ditandai dengan bunyi sirine, kemudian dilanjutkan dengan peringatan detik-detik proklamasi.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam amanatnya, mengatakan peringatan HUt kemerdekaan RI merupakan momen yang tepat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita sebagai generasi penerus bangsa bukan hanya sekedar mengenang jasa-jasa pahlawan terdahulu. Akan tetapi meneruskan perjuangan dengan cara mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai kontribusi pembangunan, sehingga negara yang kita cintai ini semakin maju, jaya dan berkembang serta mampu setara dengan bangsa-bangsa yang telah maju,” ucapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba juga mengajak kepada seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk bersatu-padu membangun dan memajukan Halsel.

“Saya mengajak kita semua agar bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan membangun dan memajukan Kabupaten Halmahera Selatan,” tutur Hasan Ali Bassam Kasuba sambil mengucapkan Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ayo bersama maju untuk melanjutkan pembangunan.

Upacara Hut RI ke-79 Tahun, ikut hadir, mantan Bupati Halsel 2 periode, Muhammad Kasuba, Forkompimda Halsel, Sekertaris Daerah, anggota DPRD Halsel, salah satu Anggota DPR RI terpilih dapil Malut, pimpinan OPD dan Kesultanan Bacan juga Ormas/OKP. (Hardin CN)

Bupati Halsel Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, menerima duplikat Bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hasan Ali Bassam Kasuba, menerima Bendera dalam sebuah upacara  jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, di Balai Samudra, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).

Kepala BPIP, Prof Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Pasalnya, pada Pasal 8 ayat (1) dan (3), di maksudkan, BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, termasuk lembaga-lembaga lainnya.

Sehingga, Bendera Pusaka yang didistribusikan ini akan digunakan selama 10 Tahun. Namun, dalam rentang waktu itu, jika terjadi kerusakan harus dilaporkan dengan surat resmi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pembina Ideologi Pancasila.

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya,” harap Yudian Wahyudi.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel siap mengembang amanah dan menggunakan duplikat Bendera Pusaka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bendera tersebut akan disimpan dengan baik dan hanya akan digunakan dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

“Kami akan siap menjaga dan mengakibatkan duplikat bendera pusaka ini pada tanggal 17 Agustus Tahun 2024 dengan penuh semangat,” tukasnya. (Hardin CN)