Anggota DPRD Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag, Reses Ke Dapil Pemilihannya

Aceh Singkil-CN, Kegiatan RESES ini Berlokasi di Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu ( 22/01/2020 ) pagi hari ini.

Acara RESES Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag yang di hadiri sebanyak 40 Peserta Konstituen dari perwakilan  masyarakat Kampong yang ada di Kecamatan Gunung Meriah dengan semangat Tema “Mendengarkan Secara Langsung dan Menampung Usulan Konsutuen Warga Masyarakat Pemilihan Dapil IV Kacamatan Gunung Meriah,”

Ketua Panitia Acara RESES, Sarno Mengatakan, Adapun Peserta Reses yang hadir terdiri dari Kepala Kampong atau yang mewakili, Seperti Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kelompok Tani, LSM, Wartawan dan Perwakilan dari Masyarakat Konstituen Dapil IV Kecamatan Gunung Meriah. Kata Sarno

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Reses Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag baru pertama kali di adakan di Desanya, Peserta bisa secara langsung menyampaikan keluhan dan usulannya kepada Dewan Perwakilan Rakyatnya, tanpa harus ke kantor DPRK Aceh Singkil, Kata Sarno.

“Adapun Keluhan dan Usulan dari Peserta  Perwakilan Masyarakat yang hadir pada acara reses tersebut,”

Saya sudah bekerja selama 5 tahun Pak Dewan tapi belum juga di lakukan pengangkatan sebagai Karyawan SKO di tempat  saya bekerja dan saya juga meminta agar Pak Dewan dapat menyampaikan keluhan saya kepada Pemda Aceh Singkil Melalui  Dinas Ketenagakerjaan dan di tempat saya bekerja, saya sebagai Pekerja PKWTT di PT. Perkebunan Lembah Bhakti Aceh Singkil, Ucap, Mudtafar Peserta Reses.

Di samping itu salah satu peserta reses juga menyampaikan mohon bantuan pak dewan untuk memberikan kami alat gilingan tahu kepada kelompok kerja kami agar kami bisa mandiri, Kata Basuki 

Selain itu Ketua Panitia Acara Reses juga menyampaikan usulannya, kita punya kelompok tani dengan luas lahan 100 Ha untuk budidaya perkebunan kelapa sawit, maka untuk proses pengolahan yang baik di butuhkan alat berat Exkavator untuk steking Pak Dewan Karna Rp.13 JT  kami selalu menyewa untuk steking Pak Dewan, Semoga Pak Dewan dapat mengusulkan alat Eskavator untuk Kacamatan Gunung Meriah ini, sedangkan nantinya alat Eskavator bisa menjadi Aset Milik Kelompok atau Bumdes semacam Perentalan alat berat nantinya, Ucap Sarno

Ia juga Menambahkan, Perlunya membuat UPTD di Kacamatan Gunung Meriah untuk mempermudah pembuatan KTP dan KK, karna posisi Gunung Meriah ini tengah – tengah Pak Dewan  jaraknya, sedangkan jarak tempuh untuk mengurus KTP dan KK ke Singkil sudah menghabiskan biaya berapa, belum lagi seperti Saudara kita yang ada di Kecamatan Danau Paris, Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Suro, Jika Pemda Aceh Singkil ingin memberikan pelayanan yang baik, Maka UPTD Solusinya, agar masyarakat Aceh Singkil jangan lagi sampai tak ber KTP dan tak punya KK malu Pak Pemda Aceh Singkil ini Sudah 20 tahun kok kalah sama Subulussalam dari segi memberikan fasilitas pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, masak UPTD tak ada  kita jumlah penduduk yang  paling banyak, sudah selayaknya harus ada UPTD Melalui Dinas Ducapil Aceh Singkil di Kecamatan Gunung Meriah, Semoga Pak Dewan Bisa menyampaikan Usulan saya ini kepada Pemda Aceh Singkil, Tegas Sarno 

Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli M.Ag dalam materi penyampainnya kepada peserta reses, Menjelaskan apa itu reses masa di mana anggota DPRK Aceh Singkil di luar gedung DPRK untuk Satu kali Reses boleh secara per orangan atau kelompok atau bersamaan di Eksternal di luar Sidang Kantor DPRK Aceh Singkil bersama masyarakat secara langsung atau konstituen di Dapil Pemilihannya, Sambungnya.

Ia juga menambahkan apakah tujuan dari  Reses itu, Sesuai Pasal 61 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah “Menampung dan menerima aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” inilah regulasi yang mengatur tentang reses, Khususnya saya menerima masukan, usulan dari konstituen Masyarakat  Dapil IV Pemilihan saya, Tutup Anggota DPRK Aceh Singkil pada Resesnya.

Acara Reses Anggota DPRK Aceh Singkil,  Ahmad Fadli M.Ag di akhiri dengan Doa penutup dan makan bersama dengan para peserta Reses, Tutup Ketua Panitia Sarno.(MH)

Junaidi Abusama Anggota DPRD PKB Halsel Reses Perdana Di Tiga Desa

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi Abusam melakukan reses, Rabu (21/01/2020). Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu berlangsung di tiga Desa pada wilayah Daerah pemilihan (DAPIL I) yang meliputi Desa nondang kecamatan Bacan Desa Toin kecamatan Botang lomang dan Desa kasdam kecamatan kasiruta Barat.

Pantauan Cerminnusantara.co.id kegiatan reses yang dilakukan oleh, Junaidi Abusama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel perolehan suara terbanyak pertama pada Daerah Pemilihan (Dapil I) tersebut turut dihadiri oleh kepala Desa (kades) tokoh agama dan tokoh Masyarakat, Ketua RT, kaum Pemuda, serta warga di tiga Desa yang di kunjungi pada agenda reses tersebut.

“Reses ini untuk menjaring aspirasi dari Masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku Wakil Rakyat. Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan,” Terang Junaidi Abusama.

Tokoh Masyarakat Desa Kasiruta Dalam Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan. Mus, menyampaikan kegiatan reses ini merupakan agenda yang ditunggu-tunggu warga setempat. Di momen inilah, warga dapat dengan leluasa menyampaikan segala unek-unek dan aspirasinya kepada wakil mereka di parlemen.

“Ada banyak usulan yang disampaikan kepada Junaidi selaku anggota DPRD Halsel, dalam bentuk pengajuan proposal yang akan di sampaikan secara tertulis meski secara lisan sudah di sampaikan hanya untuk memenuhi tertib administrasi aspirasi Masyarakat, kami akan sampaikan secara tertulis dengan harapan dapat di kawal dan di perjuangkan oleh wakil rakyat melalaui Junaidi Abusama, yang merupakan caleg periode 2019-2024 perolehan suara terbanyak pertama di Desa kasiruta dalam,” Pintahnya.

Dikatakannya “Komunikasi kami dengan Pak junaidi selaku anggota dewan sangat baik. Beberapa hari sebelum reses ini digelar, kami telah menggelar rembug warga, untuk menampung usulan-usulan warga, apa saja yang diinginkan warga kami tampung. Sehingga, di reses ini usulan yang kami sampaikan terstruktur dan telah dikonsep matang. Kami berharap Bapak junaidi dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sini,” Ungkap Mus.

Menanggapi usulan warga, Junaidi menuturkan, permintaan warga di tiga Desa berkaitan dengan usulan tersebut memang sudah menjadi agenda prioritasnya untuk diperjuangkan seperti permohonan yang di sampaikan oleh kepala Desa Nondang Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Umar selang, pada sambutannya, pada acara reses yang bertempat di kantor Desa nondang Rabu (21/01/2020) menaruh harapan kepada Junaidi Abusama selaku anggota DPRD Halsel dapat memperjuangkan aspirasi Masyarakat nondang.

“Seperti pembangunan talud penahan ombak, pembangunan Drainase 150 meter pembangunan masjid dan bangunan fisik lainnya yang bersumber dari APBD Halsel akan di perjuangkan di parlemen dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait,” Ujarnya.

Sementara untuk Masyarakat Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, belum mau menyampaikan permohonan yang unek-unek terhadap anggota DPRD Halsel yang melaksanakan reses tersebut permintaan Masyarakat Desa Toin yang di Sampaikan oleh warga Toin di hadapan anggota DPRD Halsel meminta pihak DPRD agar dapat menjembatani aspirasi Masyarakat agar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin segera di evaluasi dari jabatannya.

Alasan warga Desa toin mendesak Kadiknas mengevaluasi Kepsek SDN Toin karena kepsek SDN Toin, Ahmad dinilai tidak memiliki etika dalam mendidik anak mereka pada sekolah tersebut sehingga Masyarakat pernah melakukannya pemalangan sekolah namun, karena penempatan Kepsek bukan berdasarkan kebutuhan namun penempatan tersebut berdasarkan kepentingan sehingga Kepsek tersebut tetap di pertahankan Kepala Dinas Pendidikan Halsel Nurlaila Muhamad.

Junaidi Abusama dalam sambutannya mengatakan “Seluruh usulan tersebut bisa diakomodasi melalui APBD, semisal bantuan nanti kita koordinasikan dengan Dinas, kita koordinasikan dengan OPD teknis, PU maupun Perkim untuk pembangunan fisik dan masalah di Desa Toin terkait penolakan Kepala Sekolah. Dirinya akan berkordinasi dengan DPRD komisi A untuk memanggil pihak terkait Kepsek dan Kadiknas untuk dapat di selesaikan,” Paparnya. (Bur)

Peduli Sesama, Babinsa Kepatihan Wetan Santuni Anak Yatim

SURAKARTA, CN – Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersama Istrinya memberikan santunan kepada anak yatim adinda Nanda (13) Anak dari Anis (50) RT 01 RW 2 di wilayah binaannya (22/1/2020).

Serda Budiono kali ini mengajak istrinya tampak antusias mendatangi setiap rumah anak-anak tersebut sekaligus santunan ini menjadi wujud kepeduliannya terhadap sesama.

“Tentunya ini juga sesuai ajaran agama yang mewajibkan kita untuk saling membantu, saling menolong dan saling berempati,” Katanya.

Menurutnya, santunan yang diberikan memang tak seberapa. Namun, Serda Budiono dan Istri berharap apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi mereka. Bahkan, sedikit membantu kelangsungan hidup terutama pendidikan sekolah mereka.

Serda Budiono juga menyampaikan pemberian santunan ini juga sebagai penanda kasih sayang untuk mempererat tali silaturahmi antara Babinsa (TNI) dengan anak-anak atau warga di wilayah binaannya ini.

Joko Wahyudi (Ketua RT 1/2) mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Bapak dan Ibu TNI (Babinsa) atas warganya. “Seraya juga mendoakan semoga bantuan ini Insya Alloh menjadi berkah, barokah dan TNI makin Sukses selalu,” Ucapnya.

Sedangkan Istri Serda Budiono (Lindawati) mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Suaminya (Serda Budiono) selaku aparat kewilayahan sebagai Babinsa, Ungkapnya.

“Memang sebagai aparat komando kewilayahan harus peka dan peduli terhadap situasi dan kondisi warga binaannya. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab Babinsa sekaligus sebagai sarana Pembinaan Teritorial (Binter) TNI AD,” Tambah Serda Budiono (Red)

Safari Subuh Gencar Dilaksanakan Oleh Kodim 0735 Surakarta

SURAKARTA, CN – Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S. Aji, S.E., MDS beserta jajarannya rutin melakukan kegiatan Safari Sholat subuh berjama’ah dengan Masyarakat di wilayah Kota Surakarta Rabu (22/01/2020).

Sholat subuh kali ini dilaksanakan di Masjid Nur Salam jl. Reksoniten RT 02/08 Kelurahan Gajahan Kec.Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sholat subuh di pimpin oleh Imam bp nasrun.

Kegiatan ibadah Sholat Subuh berjama’ah yang rutin di laksanakan pada hari Rabu dan Jum’at bersama Masyarakat ini, Selain kewajiban melaksanakan perintah Allah juga merupakan sarana TNI Khususnya Kodim 0735/Surakarta untuk bersilaturahmi serta mendekatkan diri dengan para alim ulama, tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan segenap warga Masyarakat Surakarta.

“Dengan seringnya kita melakukan sholat Subuh berjama’ah bersama masyarakat disamping untuk beribadah, diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara TNI dan masyarakat. Seperti Slogan TNI yaitu Bersama Rakyat TNI Kuat,” Katanya

“Selain itu kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar ikut membantu tugas TNI dalam memelihara kamtibmas di wilayah Surakarta. dan tetap menjaga kerukunan antar warga biar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” Tambahnya.

Terpisah, Bp Nasrun selaku Takmir Masjid Nur Salam mengucapkan banyak terimakasih kepada Dandim dan jajaranya yang telah meluangkan waktu untuk Sholat subuh bejamaah di Masjid Nur Salam pagi ini “Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” Ucapnya (Red)

B.A.I Aceh Singkil Minta Bupati Konsisten Terkait LHP Dari Temuan Inspektorat Agar Merekomendasikan Ke APH

Aceh Singkil -CN,
Tempo lalu kita mendengar bersama dalam rapat penyelesaian atas temuan dan rekomendasi Inspektorat Aceh Singkil tahun 2015 sampai 2018, di ruang pertemuan Setdakab yang di hadiri oleh Bupati dan penegak hukum baik perwakilan kejaksaan dan maupun kepolisian kita semua mendengar arahan Bupati Aceh Singkil apabila temuan LHP Inspektorat dalam 30 hari tidak di kembalikan ke kas desa masing -masing maka bupati minta penegak hukum segera memproses temuan tersebut, Ucap herman ketua B.A.I sembari menyamakan suara bupati tersebut. Selasa 21/1/2020,

Berdasarkan hal itu kami dari Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) perwakilan Aceh Singkil minta Bupati Aceh Singkil agar tetap konsisten dengan arahan beliau tersebut jangan hanya gertak sambal belado menakut – takuti para Kades tapi kami ingin melihat apa benar bupati Aceh Singkil berani setegas itu? Mari kita lihat bersama ungkap herman Syahputra.S.H.

Selain itu Sakdam Husain sebagai Kadiv Investigasi B.A.I menyampaikan dalam temu persnya “bahwa tingkat penyalah pengunaan dana Desa di Aceh Singkil sudah mulai mengkwatirkan, banyak oknum kepala desa kini merasa tidak takut apa lagi kita melihat ada beberapa para kepala desa yang jelas jelas telah merugikan negara yang di buktikan oleh temuan hasil LHP Inspektorat contohnya desa kota Batu, desa Blok 18 dan desa blok 31 hingga kini proses hukum nya masih saja belum jelas dan tidak mendapatkan efek jera karna sifatnya bisa bentuk pengembalian, kalau ini terus secara menerus di biarkan kita kwatir seyogjanya dana desa yang dikucurkan pemerintah yang notabenya untuk mensejahterakan masyarakat kini beralih mensejahterakan pribadi kades. 

Disisi lain bidang advokasi B.A.I Aceh Singkil Andri Sinaga S.H. Alfianda S.H.

Muhamad Ishak S.H secepatnya akan melakukan langkah langkah upaya hukum apabila  Bupati dan Inspektorat tidak juga berani merekomendasikan hasil temuan LHP kades kades ke APH, Karna perbuatan kepala desa tersebut selain merugikan keuangan negara juga menyusahkan masyarakat desa karena tidak merasakan perubahan dengan adanya dana Desa tersebut.

selain itu agar kepala Desa tersebut mendapatkan efek Jera atas perbuatan mereka tersebut dan untuk kepala Desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa.

Dan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Selain itu wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

“Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan LHP Inspektorat dan BPK dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan/atau sanksi pidana,”

Kita juga menegaskan, Apabila pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat maupun BPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, maka dikenakan sanksi sesuai Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yaitu pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(MH)

Denpom IV/4 Surakarta Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Kodim 0735/Surakarta, Ini Tujuannya

SURAKARTA, CN – Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0735/Surakarta, Jln.A Yani No.349, Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan, Denpom IV/4 Surakarta menggelar pemeriksaan Kendaraan serta kelengkapan surat-surat baik kendaraan Dinas maupun pribadi seluruh angggota Kodim 0735/Surakarta, Selasa (21-01-2020).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Dansat Lakgakkum IV/4 Surakarta Kapten Cpm Sigit bersama 6 Anggota, dan bekerjasama dengan Staf Intelijen dan Provost Kodim 0735/Surakarta. Sasaran pemeriksaan yakni kelengkapan administrasi meliputi KTA, SIM umum, SIM TNI, STNK dan pemeriksaan fisik kendaraan seperti kaca spion, rem, lampu isyarat dan helm.

Pada kesempatan tersebut Pjs Pasiintel Kodim Lettu Inf Supardi menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan ini merupakan bagian dari kegiatan pengamanan tubuh yang bertujuan untuk menekan tindak pelanggaran disiplin lalulintas maupun pidana yang mungkin dilakukan oleh prajurit dan PNS.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan membudayakan disiplin berlalu lintas serta sebagai pelopor keselamatan bagi Anggota TNI AD,” Tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tidak ditemukan pelanggaran baik yang bersifat ringan maupun berat. Sedangkan untuk kelengkapan administrasi pribadi dan surat-surat kendaraan baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap. (Red)