Antisispasi Kecelakaan Dalam Aksi, Kapolsek Rundeng Mengatur Pengunjuk Rasa Untuk Tertib Berlalu Lintas

Subulussalam Aceh, CN – Dalam aksi unjuk rasa damai pada hari ini Jum’at  tgl 23 Januari 2020 bergerak pada pukul 09.30 WIB titik rute dari lapangan beringin menuju Kantor Wali Kota di lanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan yang terakhir di Kantor Kajari Subulussalam.

Dalam aksi tersebut tampak Kapolsek Rundeng IPDA Mulyadi, S.H, M.H sedang mengatur dan mengarahkan para pengunjuk rasa baik yang roda 2 maupun roda 3 untuk tertib berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan  atau hal lain yang tidak kita inginkan.

Walaupun para pengujuk rasa di kawal oleh pihak Kepolisian, namun untuk keselamatan wajib kita jaga baik yang di kawal convoi atau perorangan, aksi unjuk rasa damai yang di lakukan oleh beberapa LSM kota subulussalam mereka menuntut kinerja Wali Kota yang memutuskan atau mengrumahkan pegawai honorer secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas dan mereka juga meminta kepada DPRK agar asprasi meraka di respon oleh DPRK serta menuntut agar Kejari mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Pemkot Subulussalam. (Mh CN)

Aksi Damai Di Depan Kantor DPRD, Walikota, Dan Kejari, Kapolsek Rundeng Turun Lapangan Tertip Arus Lalulintas

ACEH SUBULSALAM-CN, Unjuk rasa damai di depan DPRD dan Kejari Sabulsalam, Kapolsek Rudeng Turun Lapangan tertibkan arus lalulintas.

Masa aksi yang bergerak secara konvoi itu turun jalan menggunakan sepeda Motor sekitar jam 09.30 wib datang dari lapangan beringin dengan rute Kantor Wali Kota, DPRD dan rute terakhir di Kejari Subulussalam.

Dalam aksi tersebut tampak kapolsek Rundeng IPDA MULYADI, S.H, M.H sedang mengatur dan mengarahkan para pengunjuk rasa baik yg roda 2 maupun roda 3 untuk tertip berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan  atau hal lain yang tidak kita inginkan ,walaupun para pengujuk rasa di kawal oleh pihak kepolisian.(23/01/2020)

Namun untuk keselamatan wajib kita jaga baik yg di kawal convoi atau perorangan ,aksi unjuk rasa damai yang di lakukan oleh beberapa LSM kota subulussalam mereka menuntuk kinerja wali kota yang memutuskan atau meng rumahkan pegawai honorer secara sepihak tampa ada alasan yang jelas dan mereka juga meminta kepada DPRK agar asprasi meraka di respon oleh DPRK serta menuntuk agar kajari mengusut tuntas kasus kasus yang ada di pemko subulussalam.(MH)

Sertu Suryanto Semangat Gotong Royong Wujudkan Slogan Kota Solo

SURAKARTA, CN – Kebersihan merupakan salah satu hal yang pasti didambakan bagi setiap orang. Dengan kebersihan akan tercipta kenyamanan terutama di lingkungan. Bahkan kebersihan itu sebagian dari iman, hal ini jelas bahwa agama mengajarkan kita untuk senantiasa berperilaku bersih baik dalam diri maupun lingkungan kita.

Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Suryanto memperkasai Kerja Bakti di wilayah binaan, (25/1/2020).

Penampilan orang yang bersih mencerminkan kepribadian orang itu sendiri, dan kebersihan suatu kota mencerminkan perilaku warganya.

Sertu Suryanto mengungkpkan bahwa untuk Mewujudkan kota Solo yang bersih dan Nyaman adalah wajib mengingat semboyan Solo “Berseri” yang artinya Bersih Sehat Rapi Indah. Ini menunjukkan bahwa pendahulu kita senantiasa mengutamakan kebersihan sebagai cermin budaya Solo.

Demikian pula yang dilakukan Babinsa Kelurahan Sewu selalu bergandengan tangan dengan Lurah Sewu (Henock Sadono, Sos).

“Beserta warga melakukan kegiatan kerja bakti di lingkungan untuk mewujudkan slogan tersebut,” Pungkasnya (Red)

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Fadilah Anggota DPRD Halsel Desak Polres Proses Hukum Kades Toin

HALSEL, CN – Sikap arogan di tunjukan oleh Kepala Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Efendi Salatudin yang melakukan tindakan kekerasan pemukulan dan penganyayaan terhadap warganya Tini Jafar, tindakan kekerasan ini selalu di lakukan Kades Toin karena merasa diri sebagai Pemerintah selalu melakukan tindakan arogan dan sesuka hati dalam menghadapi Masyarakat di Desa Tain.

Tindakan kekerasan Kades Toin Efendi Salatudin ini bukan pertama kali, namun setiap saat menyelesaikan persoalan di Desa Toin, Kades selalu menggunakan kekerasan dengan tindakan memukul dan menganiaya warganya seperti yang di alami oleh salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Tini Jafar di aniyaya dan di pukul oleh Kades Toin, mengakibatkan korban mengalami luka terkena goresan kuku dan bengkak di wajah korban, tak terima atas tindakan Lades Toin, Tini Jafar di dampingi puluhan keluarganya yang juga warga Desa Toin melaporkan Kades ke Polres Halmahera Selatan.

Tini Jafar korban penganyayaan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin kepada wartawan, Kamis (23/01/2020) mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Kepala Desa Toin yang melakukan penganyayaan terhadap dirinya sebagai Pemerintah Desa, jika ada Masyarakat Desa yang melakukan kesalahan harus di panggil di Kantor Desa atau di rumah lalu di selesaikan bukan di aniyaya di jalan atau di muka umum yang di saksikan oleh Masyarakat atau keluarga saya sangat malu dan merasa sakit sehingga kasus penganiyaan ini saya tidak terima baik dan saya laporkan ke Polisi.

Dikatakannya kronologis awal itu hanya terjadi adu mulut karena persoalan Masyarakat Desa Toin secara umum melakukan penolakan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin, Muhamad karena yang bersangkutan dinilai tidak layak menjadi Kepala Sekolah di SDN Toin dengan banyak pertimbangan Kepala Sekolah Tersebut.

“Sebelumnya pernah bertugas di SDN Toin karena bersalah sehingga di mutasikan dari Desa Toin tiba-tiba yang bersangkutan di tugaskan lagi di Desa Toin sehingga warga menolaknya, dari awal permasalahan ini kades tak terima dengan tindakan penolakan warga ini sehingga kades langsung melakukan penganyayaan terhadap dirinya di muka umum dan di saksikan orang banyak,” Kesalnya.

Sementara itu salah seorang petugas KSPK polres Halsel saat di konfirmasih wartawan Kamis (23/02/2020) membenarkan laporan penganyayaan yang di lakukan oleh Kades Toin.

“Atas laporan itu kami petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan korban di bawah ke Rumah Sakit Umum Labuha untuk di lakukan visum dokter,” Setusnya.

Tindakan kekerasan dan penganyayaan yang di lakukan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin terhadap Tini Jafar salah seorang Ibu Rumah Tangga Desa Toin di sesalkan oleh Fadila Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Daerah Pemilihan Makian Kayoa, Fadilah saat menanggapi berita yang firal di sosmed dan Kades Toin Efendi Salatudin mendapatkan kecaman dari Netizen atas tindakan kekerasannya terhadap warga Desa Toin tersebut.

Anggota DPRD Halsel Fadilah pada komentarnya menanggapi berita yang beredar terkai kasus penganiyaan Kades Toin terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga hingga mengakibatkan korban mengalami pembengkakan dan luka di wajah korban Sabtu, (25/01/2020). Fadilah mengatakan Saya ini juga perempuan, dan peka terhadap isu-isu perempuan, dan Efendi Salatudin sebagai Pemimpin di tingkat Desa sikapnya seperti itu sangat di sayangkan dan disesalkan.

“Sikap arogan seorang Kades seperti itu saya mengajak LSM perempuan untuk mengawal tindakan kekerasan yang di lakukan Kades Toin terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) ini sampe tuntas, dan pihak Polres Halsel di Desak percepat proses hukum terhadap Kades Toin agar tindakan semena-mena ini ada efek jerah terhadap semua pihak yang melakun kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak,” Pintahnya. (Bur)

Suket Yang Dikeluarkan Dinas Capil Halsel Dianggap Tidak Berlaku Bagi Pelamar PPK

HALSEL, CN – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagian pelamar yang memakai Surat Keterangan (Suket) pengganti tanda identitas dianggap tidak berlaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Padahal Suket yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu, sebagai pengganti KTP-el untuk sementara waktu, di karenakan ketersediaan Blanko KTP-el yang terbatas.

Kepala Dinas Dukcapil Halsel H. Saban Ali ketika di Temui Cerminnusantara.co.id di kediamanya siang tadi. Jumat (24/1/2020). Membenarkan adanya surat keterangan pengganti identitas (Suket), dan ketersediaan Blanko KTP-el.

“Di keluarkanya suket karna dasar ketersediaan dan ini sesuai dengan ketentuan,” Jelasnya.

H. Saban Ali juga menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke KPU Halsel. “Kita sudah menyampaikan ke KPU terkait ketersedian Blanko KTP-el yang terbatas dan Edaran Kementrian dalam Negeri, Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil. ironisnya, mereka punya ketentuan sendiri aneh-aneh,” Tuturnya

Sekedar diketahui bahwa Surat Keterngan Pengganti Tanda Identitas sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat (2) huruf M dan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Tanggal 26 Maret 2019. (Andre CN)

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Kades Toin Di Laporkan Ke Polisi

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kembali di tunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Efendi Salatudin di laporkan oleh warganya Tini jafar, karena kades Toin merasa diri sebagai Pemerintah selalu melakukan tindakan arogan dan sesuka hati dalam menghadapi Masyarakat Desa Toin.

Bahkan Kades Toin Efendi Salatudin saat menyelesaikan persoalan di Desa selalu menggunakan kekerasan dengan tindakan memukul dan menganiaya warganya seperti yang di alami oleh salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Tini Jafar di aniyaya dan di pukul oleh Kades Toin, mengakibatkan korban mengalami luka terkena goresan kuku dan bengkak di wajah korban, tak terima atas tindakan Kades Toin, Tini Jafar di dampingi puluhan keluarganya yang juga warga Desa Toin melaporkan Kades ke Polres Halmahera Selatan.

Tini jafar korban penganyayaan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin kepada wartawan, Kamis (23/01/2020) mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Kepala Desa Toin yang melakukan penganyayaan terhadap dirinya sebagai Pemerintah Desa jika ada Masyarakat Desa yang melakukan kesalahan harus di panggil di Kantor Desa atau di rumah lalu di selesaikan bukan di aniyaya di jalan atau di muka umum yang di saksikan oleh Masyarakat atau keluarga saya sangat malu dan merasa sakit sehingga kasus penganiyaan ini saya tidak terima baik dan saya laporkan ke polisi.

Dikatakannya, kronologis awal itu hanya terjadi adu mulut karena persoalan Masyarakat Desa Toin secara umum melakukan penolakan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin Muhamad, karena yang bersangkutan dinilai tidak layak menjadi Kepala Sekolah di SDN Toin dengan banyak pertimbangan Kepala Sekolah tersebut sebelumnya pernah bertugas di SDN Toin karena beasalah sehingga di mutasikan dari Desa Toin. “Tiba-tiba yang bersangkutan di tugaskan lagi di Desa Toin sehingga warga menolaknya, dari awal permasalahan ini Kades tak terima dengan tindakan penolakan warga ini sehingga Kades langsung melakukan penganyayaan terhadap dirinya di muka umum dan di saksikan orang banyak,” Kesalnya.

Sementara itu salah seorang petugas KSPK Polres Halsel saat di konfirmasih wartawan Kamis (23/02/2020) membenarkan laporan penganyayaan yang di lakukan oleh Kades Toin.

“Atas laporan itu kami petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan korban di bawah ke Rumah Sakit Umum Labuha untuk di lakukan visum dokter,” Cetusnya. (Bur)