Tim Koalisi Bergerak Menangkan Usman-Bassam di Zona Luar

HALSEL, CN – Ketua DPD PKB Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muslim Hi Rakib dampingi tim pemenang Usman- Bassam Lakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sangapati Kecamatan Makian Pulau,” Sabtu (25/07/2020).

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Muslim Hi Rakib menyampaikan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di bagi 2 zona dalam 10 Kecamatan dan untuk pemasangan 10 kecamatan di zona dalam suda selesai dan untuk zona luar yang sementara di lakukan pemasangan dan pembentukan tim meliputi 20 Kecamatan termasuk di 52 Desa 6 Kecamatan di Makian Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara ini, Tim pemenang Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba lakukan Pemasangan Alat Peraga di beberapa titik keramayan yang berada di Desa Sangapati Kecamatan Pulau Makian.

Dengan nada optimis, Ketua DPC PKB itu menyampaikan bahwa kerja keras tim dengan dukungan 6 Partai Koalisi, Usman Bassam Dapat memenangkan Pertarungan di pilkada Halsel.

“Itu sebabnya saya merasa Optimis saat menginjakan kaki di Beberapa Desa di Lecamatan Pulau Makian. Pasalnya, harapan warga di kecamatan pulau makian terhadap Kemenangan usman-Bassam itu sangat tinggi,” ungkap Muslim.

“Semoga Koalisi 6 partai politik ini, dapat menghantarkan Usman-Bassam untuk mengembalikan senyum masyarakat Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red/CN)

Dugaan Uang Koperasi Digelapkan Ketua KPPB Cs Sebesar Rp 13.6 M Resmi Dilaporkan ke Polda Aceh

Aceh Singkil, CN – Masyarakat dari 22 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil melaporkan terkait dugaan penggelapan uang koperasi sebesar Rp 13. 6 miliar ke Polda Aceh di Banda Aceh.

Salah seorang dari perwakilan masyarakat salah satunya Syafar Siregar dari Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil mengaku merasa puas dengan pelayanan anggota Polri di Polda Aceh.

Syafar Siregar menuturkan pada media ini Tanggal 22 Juli 2020 terkait laporan pengaduan masyarakat 22 Desa yang di kuasakan kepada kami dalam hal dugaan penggelapan uang koperasi yang di bawah kepengurusan Juliadin SH Ketua koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh Indonesia beserta Cs-Nya.

“Tentang laporan pengaduan masyarakat 22 desa kabupaten aceh singkil terkait dugaan penggelapan uang koperasi sebesar rp 13’6 miliar berdasarkan naraca keuangan yang di dalam laporan keuangan tidak sesuai dengan hasil sp yang di dapatkan dari data penjualan di pt runding putra persada (PT.RPP),” ujar Syafar Siregar.

Dia menambahkan lagi tentang kejaliman selama ini yang dilakukan Ketua Koperasi tersebut terhadap kami selalu bersifat arogan.

“Kata dia siapa yang keberatan silahkan laporkan kemana saja KeKapolres itu masih kecil biar kemana saya ikuti. Ini katanya selalu di dalam forum saat rapat dan sehingga kami sampai ke Kapolda Aceh dan kami sangat merasa puas dengan pelayanan anggota Kapolda Aceh,” jelas Syafar Siregar.

“Dan kami sangat mengharap agar semua yang di lakukan kepengurusan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) segera terungkap dan hak hak kami selaku kordinator koordinator dan anggota yang selama ini tidak di bayarkan segera di kembalikan,” ungkapnya.

sesuai dengan surat pengaduan masyarakat 22 Desa yang di wakili beberapa orang salah satunya Syafar Siregar 70 Tahun dan bersama Cs nya resmi melaporkan berdasarkan
nomor agenda Setum Polda Aceh; setum;80/VII / 19/2020 pada hari rabu tanggal 22/7/2020 penerima Nurasyah dan memberikan nomor kontak yang selanjutnya bisa di hubungi dan kemungkinan nanti ada keterlambatan dan kesilapan bisa di hubungi petugas kami dan perwakilan masyarakat 22 Desa tersebut melalui Syafar Siregar menuturkan pada media ini sangat merasa puas pelayanan di jajaran Polda Aceh. (Muklis CN)

Warga Halsel Apresiasi Langkah Bawaslu Panggil ASN Tidak Tertib

HALSEL, CN – Langkah Bawaslu Halsel memanggil Sekertaris Gustu Daud Jubedi, mendapat Pujian dari berbagai pihak, diantaranya Brayen Putra Lajame yang merupakan lulusan Alumni Manado.

Sebab, berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor Temuan 10/TM/PB/Kab/32.04/VII/2020 bahwa Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan mengundang Daud Jubedi untuk memberikan Keterangan dalam Klarifikasi sebagai terlapor terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur sipil Negara.

Brayen Putra Lajame Kepada Media Cerminnusantara.co.id Sabtu (25/07/2020) memuji kenirja Bawaslu, Kata Alumni Mahasiswa Manado itu, Bahwa secara pribadi ia ikut mendukung atas langkah Bawaslu Halsel memanggil Daud Jubedi.

“Secara pribadi saya turut mendukung atas langkah Bawaslu Halsel memanggil Daud Jubaedi Oknum ASN yang merupakan Alumni dari Manado kemudian terlibat dalam penjemputan Rekom Partai pada beberapa hari lalu,” akunya.

Brayen juga mengatakan bahwa, sebagai Sekertaris Gustu, Daud Jubaedi harus menjalankan tugasnya dengan baik, bukan malah hadir di Launching Partai bersama simpatisan dan berdesak-desakan kemudian mengabaikan Protokoler Covid.

Sebab hal ini berbanding terbalik, ungkap Brayen. Pasalnya, Daud Jubaedi sering muncul di permukaan sebagai pemberi informasi Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia menilai bahwa “Masyarakat Halmahera Selatan di permainkan, sebab di sisi lain masyarakat di suruh patuh dan taat terhadap protokol Covid, sementara Pemda halsel Sendiri yang mengabaikan.

Itu sebabnya, Pemanggilan Daud Jubaedi oleh Bawaslu adalah langkah yang tepat.

“Saya pikir ini langkah elegan yang di lakukan oleh Bawaslu Halsel demi menjaga integritas Lembaga Pengawasan itu sendiri,” pungkasnya. (Red/CN)

Dinilai Langgar Kode Etik, Kelompok Cipayung Gunungsitoli Adukan Deni Kurniawan ke Mabes Polri

Gunungsitoli, Sumut, CN – Organisasi Kemahasiswaan GMNI Gunungsitoli-Nias dan GMKI Gunungsitoli yang tergabung dalam Kelompok Cipayung menggelar Konferensi Pers ihwal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolres Nias Deni Kurniawan,SIk, pada Jumat (24/07/2020) di Sekretariat GMNI Jl. Yossudarso Desa Ombolata Ulu Gunungsitoli sekira pukul 20.30 WIB.

Selain pelanggaran kode etik, mahasiswa juga melaporkan kasus-kasus mangkrak di tangan Deni Kurniawan selama menjabat Kapolres Nias. Termasuk peristiwa kebakaran sekretariat PPK Gunungsitoli pada tanggal 4 Mei 2019.

Laporan tersebut tertanggal 15 Juli 2020 dan diterima Mabes Polri per tanggal 23 Juli 2020. Ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis. Ditembuskan ke Kompolnas, Ombudsman RI, Karo SSDM Mabes Polri dan pengurus pusat masing-masing organisasi.

Ketua DPC GMNI Gunungsitoli-Nias Joko Puryanto Mendrofa memaparkan bahwa public speaking Deni, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat tidak mencitrakan wibawa Bhayangkara.

“Kita menilai, public Speaking Pak Deni tidak mencitrakan wibawa Bhayangkara. Oleh karena itu, ini bagian pembelajaran sosial kepada beliau,” papar Joko.

Terkait kasus mangkrak, kelompok Cipayung menilai Deni kebanyakan melakukan kegiatan-kegiatan di luar tupoksi, sehingga tugas pokoknya dalam menegakkan hukum terbaikan.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosial Pak Kapolres Nias. Namun tugas pokok dalam menegakkan hukum harusnya juga tetap berjalan,” Lanjut Joko.

Sementara, Ketua BPC GMKI Gunungsitoli yang diwakili Ketua Bidang Organisasi dan Komunikasi Okturisman Zai berharap laporan mereka dapat menjadi atensi KAPOLRI Idham Azis sehingga penegakan hukum di wilayah Polres Nias dapat berjalan sebagaimana peran POLRI di wilayah NKRI.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi atensi Pak Idham Azis. Untuk mengembalikan POLRI pada peran yang sebenarnya,” harap Okturisman.

Okturisman mengungkapkan, apabila dalam tempo 14 hari laporan mereka tidak direspon, maka pihaknya akan menggelar aksi turun jalan untuk mendesak Mabes Polri.

“Apabila laporan kita tidak direspon dalam tempo 14 hari, maka kita akan menggelar aksi turun jalan,” kata Okturisman. (APL CN)

Pemerintah Desa Panglima Sahman Bagikan BLT-DD Tahap III

Subulussalam, CN – Belum sepekan atau tepatnya 21 Juli 2020 dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, Nuryadin, SH., menunjukkan komitmen dan dedikasinya memberikan pelayanan exellent kepada masyarakat.

Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pj Kades Panglima Sahman, Nuryadin, SH., membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2020 kepada 32 penerima manfaat di TPA Desa setempat, Jum’at (24/7/2020).

Pembagian BLT-DD bulan Juni sebesar Rp 600.000 ini juga disaksikan pihak Kecamatan Rundeng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Panglima Sahman.

“Para penerima BLT-DD sebanyak 32 orang itu memang benar-benar warga yang berhak terdampak Covid-19 yang belum pernah sama sekali tersentuh bantuan seperti PKH, BNPT, BST maupun bantuan lainnya,” ucap Pj Kades Panglima Sahman.

Pj Kades berharap kepada masyarakat yang menerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Saya berharap kepada masyarakat Desa Panglima Sahman untuk dapat menggunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Nuryadin.

Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat secara komprehensif untuk bersinergi, bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam upaya membangun Desa Panglima Sahman ini lrbih baik lagi.

“Kami siap menerima masukkan, saran dan kritik demi kemajuan pembangunan di Desa Panglima Sahman yang kita cintai ini,” ujarnya. (Mha CN)

Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Halsel Panggil Daud Jubedi

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memanggil Sekertaris Gustu Halsel Daud Jubedi untuk mengklarifikasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, Saat Calon Petahana Bahrain Kasuba Gelar Louncing pada hari Rabu (22/07/20) Daud Jubedi terlihat hadir dan berdesak-desakan dengan simpatisan BK-LM.

Kehadiran Daud Jubedi ini kemudian mendapa Kecaman dari berbagai pihak, diantaranya anggota DPRD partai PSI Abd Lubis I Noh bahkan ia mengatakan bahwa Daud Jubedi telah mengabaikan tugasnya Sebagai Sekertaris Gustu.

Selain itu, Berdasarkan Temuan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor Temuan 10/TM/PB/Kab/32.04/VII/2020 Bahwa Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan mengundang Daud Jubedi Untuk Memberikan Keterangan dalam Klarifikasi Sebagai terlapor Terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Kahar Yasim SH Mengatakan Bahwa pemanggilan Daud Jubaedi Atas temuan Bawaslu. Saat Calon Petahana Bahrain Kasuba Gelar Louncing pada hari Rabu (22/07/20) Daud Jubedi terlihat hadir di kerumunan masa dan simpatisan BK-LM.

“Maka berdasarkan regulasi yang ada. Sabtu (25/07) besok, Bawaslu Halsel akan memanggil Daud Jubaedi untuk mengklarifikasi,” tutupnya. (Red/CN)