Sedulur Jokowi Bagikan Daging Sapi Olahan Kepada Masyarakat

JAKARTA, CN – Kiprah dan Aksi Sosial Sedulur Jokowi selama pandemi Covid 19 patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, sejak awal maret 2020 hingga saat ini tak henti-hentinya membantu masyarakat mulai dari Pembuatan drum-drum cuci tangan warga, Penyemprotan disinfektan ke lingkungan warga, Pembagian masker dan hand sanitaizer, Pembagian sembako, Pelaksanaan Program Berkah Ramadhan selama satu bulan penuh dan Pemotongan hewan kurban.

Selepas Hari Raya Idul Adha Yahun 1441 H, tepatnya hari Minggu hingga Rabu (5 Agustus 2020), Sedulur Jokowi kembali menyisir warga miskin untuk diberikan masakan daging dan nasi kotak.

Menurut Koordinator Aksi, ibu Anny dan Tres saat dijumpai awak media rabu ,5 agustus 2020 di wilayah Jakarta utara, mengatakan bahwa, banyak warga yang kesulitan memasak daging kurban karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak, seperti di kolong jembatan dan emperan toko, maka atas arahan Prof. Paiman Ketum Sedulur Jokowi, agar kami memasak daging dan nasi kotak untuk dibagikan ke warga tidak mampu.

“Kami sejak hari minggu menyisir warga tak mampu di wilayah Jakarta untuk kami berikan masakan daging dan nasi kotak kepada : gelandangan dan pengemis, sopir angkot, sopir bajaj, pemulung, petugas kebersihan, petugas taman dan tukang ojek,” ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan, agar masyarakat yang selama ini jarang menikmati makanan daging, maka di hari raya idul adha 1441 H diharapkan semuanya bisa menikmati rendang, gulai dan sate.

“Aksi sosial ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan sebelumnya dimana Sedulur Jokowi pada hari sabtu membagikan daging kurban kepada 1.000 masyarakat miskin dan terkena dampak covid-19. Dengan memberikan masakan yang siap saji, masyarakat langsung bisa menikmatinya,” tambahnya.

Sebelum menutup pembicaraannya, Anny mengucapkan Puji syukur dan terimakasih kepada Ketua Umum, Sekjen dan keluarga besar Sedulur Jokowi yang telah membantu dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha.

“Semoga semuanya dalam limpahan keberkahan dari Allah SWT,” harap Anny. (Dody CN)

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Senilai Rp 65 Milyar dan Pil Ekstasi 10 Ribu Butir

MEDAN, CN – Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 67 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi. Bertempat di Halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil di sita tersebut, hasil dari tangkapan 11 orang tersangka, yang berhasil di amankan dari berbagai tempat di Kota Medan oleh Polsek jajaran Polrestabes Medan dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru-baru ini.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sunarko, S H., S.I.K., M.Si., yang juga di dampingi oleh Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doly Nainggolan, S.H., M.H.

Selain Kapolrestabes Medan, hadir juga menyaksikan dalam pemusnahan barang bukti Narkoba ini, yakni perwakilan BNNP Sumut, Kepala LL Dikti, MUI Kota Medan, Guru Besar UISU, Organisasi Pegiat Anti Narkotika, serta Tokoh Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan, bahwa dari sebelas tersangka yang di tangkap, ada di antaranya yang diberi tindakan tegas dan terukur.

“Dari 11 yang ditangkap itu, ada juga yang ditembak mati,” ucap Kapolrestabes Medan.

Ditambahkannya, “barang bukti yang dimusnahkan ini, khusus sabu-sabu, nilainya mencapai Rp. 65 Miliar dan pil ekstasi bernilai Rp. 2 miliar. Tentunya, petugas Polrestabes Medan dan jajaran tidak akan segan menindak dengan keras, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan,” tambah Kapolrestabes Medan. (Hendra CN)

Tolak Pelayanan Terhadap Pasien Viral di Medsos, KPK Jabar Bersama IWO PD Sukabumi Datangi RS BETHA MEDIKA

Sukabumi, CN – Menindak lanjuti hasil pemberitaan salah satu media online di Sukabumi terkait dengan adanya penolakan pasien jaminan persalinan atau Jampersal oleh Rumah Sakit Betha Medika yang berlokasi di Jalan Raya Cisaat, Labupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/8/2020).

Merespon hal tersebut karna banyaknya pengaduan masyarakat dengan adanya penolakan-penolakan pasien yang dilakukan oleh Rumah Sakit Betha Medika Cisaat, IWO PD Sukabumi bersama KPK Jabar yang diwakili oleh Efri Darlin Marto Dakhi atau yang dikenal Harazacky Dachi datangi Rumah Sakit Betha Medika guna untuk mengklarifikasi, berkoordinasi serta kontrol sosial terkait adanya kasus penolakan pelayanan pasien oleh pihak Rumah Sakit Betha Medika yang sangat mengecewakan masyarakat itu.

Sebagaimana yang di amanatkan dlm UU kesehatan Pasien Rumah Sakit adalah konsumen /pasien, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen/pasien (UU No. 8/1999). Menurut pasal 4 UU No. 8/1999, hak-hak konsumen/pasien. Salah satunya Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Saat dikonfirmasi ke Rumah Sakit, Direktur Rumah Sakit tidak hadir di pertemuan tersebut untuk dimintai penjelasan secara detail tentang tingkat pelayanan Rumah Sakit Betha Medika pada saat ini.

Dalam pertemuan kali ini, hadir idang Marketing Rumah Sakit Betha Medika, Evi Yuniar Gusanti menjelaskan bahwa dirinya benar adanya kejadian penolakan pasien pada saat itu.

Selain itu pihak Rumah Sakit telah menerima surat dari Dinas Lesehatan Kabupaten Sukabumi dalam pemberhentikan rekomendasi program Jampersal sementara waktu untuk berbenah tagihan yang sudah berjalan kepada pihak Rumah Sakit Betha Medika dengan mengalihkan ke RSUD di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Penjelasan dari pihak Rumah Sakit tetap tidak bisa diterima oleh KPK Jabar bersama IWO PD Sukabumi karena tidak puas dengan jawaban pihak Rumah Sakit tersebut dikarenakan sudah melanggar peraturan Undang-Undang yang berlaku. (Irwan CN)

Tidak Netral, Kepala UPTD Kayoa Utara Kerahkan Perangkat Desa Pasang Baliho Balon Petahana 

HALSEL, CN – Sikap tidak Netralitas yang di tunjukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Halsel pada setiap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Halsel sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Seperti yang di tunjukan oleh Jubaida Saleh Kepala UPTD Kayoa Utara yang juga karteker Kades Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan.
    
Yang bersangkutan diketahui telah membawa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho milik Petahana yang juga Bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Halsel  periode 2020-2025 Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud, Baliho yang di bawa oleh Kepala UPTD Kayoa Utara yang juga karteker Ake Jailolo, Jubaida saleh langsung mengerahkan kepada perangkat Desa Bajo Kecamatan Kayoa untuk memasang Baliho tersebut tanpa memberikan biaya pemasangan Baliho kepada para Perangkat Desa dengan alasan atas perintah Bupati Halsel Bahrain Kasuba sehingga para kaur Desa terpaksa melakukan pemasangan baliho tersebut meski tanpa biaya karena karteker Kades Ake Jailolo mencatut nama Bupati Halsel.

Para Kaur Desa Bajo Kecamatan Kayoa yang melakukan pemasangan Baliho tersebut di antaranya, Husain, Idrus, Hasan, Laode Baco, Risno abdulah Alwi , dan Udin Lapata. Para Kaur Desa ini melakukan pemasangan Baliho Petahana secara terang-terangan dan mengabaikan teguran dari Panwas Lapangan PPL Desa Bajo Kecamatan Kayoa, kayu Balok yang di gunakan para Staf Desa saat melakukan pemasangan Baliho Petahana Bahrain Kasuba -Lutfi Mahmud di tanggung oleh Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa, Hi Ade Yusuf.

Hal ini di sampaikan oleh warga Desa Bajo Kecamatan Kayoa, Ahmad kepada wartawan, Rabu (5/8/2020) mengatakan, pihaknya mendesak kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan segera menangkap Kepala UPTD Kayoa Utara yang juga karteker Kades Ake Jailolo Jubaeda Saleh dan Kades Bajo Kayoa Hi Ade Yusuf serta sejumlah Perangkat Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan karena dinilai tidak Netral dalam mengahadapi Pilkada Halsel, padahal ASN dan perangkat Desa di larang berpolitik praktis.

Sementara itu kepala UPTD Kayoa Utara Jubaeda Saleh dan Kades Bajo Kayoa Hi Ade Hi Yusuf saat di konfirmasi wartawan, Rabu (5/8) melalui saluran Teleponnya, Nomor Handphonenya tidak aktif. (Red/CN)

Pemasangan APK, Ketua DPD PAN Halsel Akui Usman-Bassam Dapat Respon Luar Biasa Dari Masyarakat Gane

HALSEL, CN – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025 Hi. Usman Sidik dan Bassam Kasuba mendapat pujian dan respon yang begitu luar biasa dari masyarakat Halsel. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PAN Halsel Mansur Abdulfatah.

“Alhamdulillah dengan respon masyarakat yang begitu luar biasa terkait dengan sikap yang diambil oleh Hi. Usman Sidik dan Bassam Kasuba untuk melakukan perubahan besar di Halmahera Selatan,” ungkap Mansur ketika dikonfirmasi Wartawan Cerminnusantara.co.id, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, Mansur menjelaskan bahwa berbgai Desa yang ada Kabupaten Halsel itu respon masyarakatmya begitu antusias terhadap Usman Sidik dan Bassam Kasuba.

“Jadi mulai Desa Batulak, Gumira, Bosso, Cango, Moloku, Nurjihat, Tokaka dan Terakhir Dolik, Fulai, itu respon masyarakatnya begitu antusias terhadap saudara berdua kita, yaitu Hi. Usman Sidik dan Bassam Kasuba,” jelasnya.

Ia juga memuji Calon Wakil Bupati Halsel Bassam Kasuba bahwa ia adalah anak muda yang tangguh, anak muda yang benar-benar bersikap untuk membawa kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan pada khususnya Gane Barat.

“Dari 12 Desa itu merespon sangat luar biasa terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yaitu Usman Sidik dan Bassam Kasuba,” jelasnya lagi.

Sementara dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri itu semua masyarakat berbondong-bondong, bergotong royong untuk memasang APK Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Tujuh Partai Politik itu.

“Jadi sampai saat ini kita sudah 5 Hari di Kecamatan Gane Barat Utara dan dari 12 Desa itu tidak ada satu Desa dan tidak ada satu warga pun tidak merespon terkait dengan pemasangan APK di pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Hi. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba,” katanya.

Sementara soal pembentukan Tim. Ketua DPD PAN itu mengatakan lagi bahwa masyarakat berbondong-bondong. Padahal tadinya mereka hanya menyiapkan satu Desa hanya 50 orang, tetapi malah satu Desa terdapat ada 50 dan ada juga 60 hingga 70 orang.

“Mereka sendiri merespon luar biasa karena salah satu tokoh makayoa yaitu sodara Hi. Usman Sidik yang berani tampil dengan menjawab seluruh keresahan masyarakat Halmahera Selatan saat ini, jadi pada intinya tidak ada kendala sama sekali dilapangan,” tutupnya. (Red/CN)

Pendaftaran BK-LM ke Gerindra Inprosedural, Ketua DPD Malut Dilaporkan ke DPP

HALSEL, CN – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Likur Latif, melaporkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher ke DPP dikarenakan memberikan Laporan bohong terkait proses pencalonan hingga penerbitan Rekomendasi Gerindra ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang ke DPP Gerindra.

Melalui sambungan Telepon, Ketua DPC Gerindra Halsel membenarkan adanya Laporan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam perekrutan pencalonan Kepala Daerah Pilkada Halsel oleh Partai Gerindra.

“Hari ini, Rabu (5/8/2020) sudah melaporkan Ketua DPD ke DPP. Alasannya, soal pencalonan saudara Bahrain Kasuba kami nilai cacat, sebab Ketua DPD memasukan informasi yang tidak akurat ke DPP, ada beberapa poin yang kami bubuhkan dalam laporan tersebut. Salah satunya, DPP Gerindra diminta infestigasi Ketua DPD Gerindra Malut, sebab hingga kini saya sendiri tidak dilibatkan dalam perekrutan pencalonan, maka kami nilai pencalonan saudara Bahrain Kasuba inprosedural,” bebernya.

Ia memastikan Rekomendasi yang saat ini dikantongi Kandidat BK- LM tersebut akan gugur.

“Dan jika laporan kami ini tak ditindaklanjuti DPP, saya siap mundur dari Jabatan DPC Gerindra Halsel,” ancamnya.

Terpisah, Ketua DPD Gerindra Malut Sahril Taher saat dikonfirmasi via Telepon di Nomor +628134022xxxx enggan merespon. (Red/CN)