GPM Halsel Tolak LSM LIRA Gandeng OKP, Ini Alasannya

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dikabarkan menggandeng semua OKP Cipayung diprotes.

Sebab, terkait dengan penyampaian salah satu anggota LSM tersebut diduga diluar dari hasil pembahasan saat pertemuan bersama dengan OKP.

“OKP Cipayung dan Cipayung Plus menolak kaitannya dengan salah satu LSM di Halmahera Selatan menjustifikasi telah menggandeng semua OKP Cipayung di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab semua itu, diduga tidak sesuai dengan hasil pertemuan di Sekertariat salah satu LSM,” tegas Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, Senin (12/3/2021).

Jelas Harmain, pada pertemuan antara LSM dan OKP, sebagian Ketua dan anggota OKP tidak hadir. Hanya kurang 1 atau 2 orang pimpinan OKP saja.

“Kami menolak atas penyampain dalam pemberitaan tersebut. Kami juga mendesak dan meminta agar pimpinan LSM tersebut mengklarifikasi bahwa OKP Cipayung dan Cipayung Plus di Halsel tidak bersama-sama dengan LSM LIRA dalam mengawal agenda-agenda yang diberikan beberapa hari lalu,” tegasnya lagi.

Menurutnya, OKP di Halsel yang tergabung dalam Parlement Jalanan masih konsisten dan komitmen mengawal agenda-agenda keumatan dan kebangsaan.

“Jadi tanpa LSM pun kami bisa. Sebab itu tugas dan tanggung jawab kita, kita di sumpah, di bimbing dan di baiat di tiap-tiap OKP Cipayung. Itu esensinya adalah memperjuangkan kepentingan rakyat demi menciptakan konsepsi Amar Makruf Nahi Munkar. Jadi tanpa ada konsolidasi dan mediasi dari LSM atau kelompok manapun tetap bahwa kita adalah parlemen jalanan,” tandasnya. (Red/CN)

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Ternate, Warga Panik

TERNATE, CN – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Ternate, Maluku Utara, sekitar pukul 00.01 WIT, Minggu (21/3/2021).

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter resminya @infobmkg menyebut Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG.

Gempa berada di kedalaman 11 kilometer. Titik koordinat gempa berada di 1,02 lintang utara (LU) dan 126,93 bujur timur (BT).

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, gempa tersebut membuat warga merasa khawatir, bahkan mengagetkan warga yang sudah tidur.

“Kita takage tara bae. Kira sunami, kita so tasono kong takage bangun tu,” ucap Fhira.

Hingga berita ini dipublish, belum ada laporan korban jiwa dan rumah rusak akibat gempa tersebut. (Ridal CN)

Kegiatan Scouting Skill Pembina Kwarran Sunggal Tahap III Terapkan Protokol Kesehatan

Deliserdang, Sumut, CN – Pelatihan scoting skill pembina Kwarran Sunggal Tahap III berlangsung tertib dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menjaga jarak di setiap perserta yang hadir di kegiatan itu.

Kepala Sekolah SDN 106144 sei mencirim
Samirah MPd menghadiri acara Pelatihan scouting skill pembina Kwarran sunggal tahap III Kwarran sunggal,Di halaman sekolah SDN 106144, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu pukul 10 :00 (20/3/2021)

Jumlah perserta yang hadir di kegiatan ini semua 64 orang, dihadiri juga ka Kwarran Sunggal, Salimah Pama M.Pd. Para pengurus Kwarran Sunggal, DKR Sunggal dan Agus Salim sebagai Korwas Kecamatan Sunggal.

Materi pelatihan Tahap III ini meliputi Evaluasi pelatihan Tahap II, pemahaman sandi, permainan permainan kepramukaan, lagu kepramukaan dan tanda pengenal dalam gerakan pramuka. Pelatihan scouting skill Tahap III ini bertujuan untuk menambah skill dan pengetahuan pembina pembina pramuka khususnya dalam bidang sandi dan permainan permainan kepramukaan.

“Semoga menjadi motivasi dan semangat baru bagi perkembangan Gerakan Pramuka di kwarran sunggal untuk terus meningkatkan kualitas Pembina serta kwalitas dan kuantitas anak-anak dan remaja melalui pendidikan karakter kepramukaan,” ucap Samirah.

“Selamat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian. Saya juga apresiasi karena kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan seperti 3 M Covid-19 secara maksimal,” tambahnya. (APL CN)

Assagaf Kasuba Diduga Mutasi ASN, Disorot Anggota DPRD Halsel

HALSEL, CN – Abd. Lubis Noh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halsel, Sabtu (20/3/2021), menyoroti terkait dengan seorang oknum Pegawai Catatan Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halsel Maluku Utara yang berulah diduga mutasi PNS.

Lubis menegaskan, berdasarkan pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang: Bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota di larang melakukan pergantian pejabat 6 (Enam) bulan sebelum Tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan Menteri.

Kemudian, lanjut Anggota DPRD Halsel itu, terkait larangan pergantian pejabat struktural (Pejabat tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat atministrasi dan pengawas) maupun fungsional (Kapus dan Kepsek) ditegaskan dalam surat edaran Mendagri no 273/487/SJ Tahun 2020 tentang penegasan dan penjelasan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum pegawai DPMD Halsel tersebut diketahui bernama Assagaf Kasuba. Ia berlagak Bupati Halsel dengan cara mutasi ASN di masa akhir jabatan Bupati Bahrain Kasuba.

Oknum pegawai ASN itu diduga merekayasa Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel dengan Nomor 800/485/2021 bahwa memutuskan Hardyanto Umar, SE diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasie Pembinaan dan Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana di DPMD Halsel dan ditempatkan sebagai Staf pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halsel terhitung sejak Tanggal 15 Maret 2021.

Bahkan selain itu, Assagaf Kasuba juga diduga kuat nekat palsukan tanda tangan Bupati Halsel Bahrain Kasuba pada SK Pemberhentian Kepala Desa Doro, Idris Umsohi, S. Pd yang terbitkan tertanggal 14 Maret dan ditetapkan di Labuha dan ditandatangani pada Tanggal 18 Maret 2021. (Red/CN)

Berlagak Bupati Halsel, Assagaf Kasuba Diduga Mutasi ASN

HALSEL, CN – Seorang oknum Pegawai Catatan Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara kembali berulah.

Oknum pegawai DPMD Halsel tersebut diketahui bernama Assagaf Kasuba. Ia berlagak Bupati Halsel dengan cara mutasi ASN di masa akhir jabatan Bupati Bahrain Kasuba.

Sebab, Assagaf Kasuba diduga kuat merekayasa sejumlah Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, Jumat (19/3/2021), Sejumlah SK itu, diantaranya SK Pemberhentian Pjs Kades Doro dan SK Pemberhentian Kasie Pembinaan dan Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana DPMD Halsel.

Tercatat dalam SK Pemberhentian Pjs Kades Doro bahwa memutuskan, memberhentikan Idris Umsohi, S. Pd dari jabatannya sebagai Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat.

Sementara Assagaf Kasuba ditunjuk sebagai pejabat Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat.

Dalam SK Pemberhentian Pjs Kades Doro dengan Nomor 74 Tahun 2021 itu diduga Assagaf Kasuba melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Anehnya lagi, SK pemberhentian Pjs Kades Doro tersebut diterbitkan tepat pada hari libur (Mingu) tertanggal 14 Maret 2021.

Selain itu, Assagaf Kasuba juga merekayasa SK Bupati Halsel dengan Nomor 800/485/2021 bahwa memutuskan Hardyanto Umar, SE diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasie Pembinaan dan Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana di DPMD Halsel dan ditempatkan sebagai Staf pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halsel terhitung sejak Tanggal 15 Maret 2021. (Red/CN)

Menpan RB: Gubernur, Bupati dan Walikota Bisa Ganti Sekda Maupun Kadis Setiap Hari

Salatiga, CN – Gubernur, Bupati, atau Wali Kota dipersilahkan mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Kepala Dinas (Kadis). Apabila tidak bisa bekerja secara maksimal dan profesional. Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Jelas Tjahjo Kumolo, kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rangka menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik.

“Janji Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kepada pemilihnya saat kampanye sama, tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus. Jadi kalau ada Sekda atau OPD tidak mampu, boleh mengganti setiap hari atau bulannya,” jelasnya usai peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Smart Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021).

Jelas Tjahjo, reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.

Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah.

“Selain itu juga dapat menggabungkan dengan program Pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Salatiga.

Peserta seleksi yakni, Muh Nasiruddin, Wuri Pujiastuti, Muh Sidqon Efendi, dan Muthoin.

Dia mengatakan, Sekda merupakan motor penggerak pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kota Salatiga.

“Jabatan tersebut (Sekda) membutuhkan pejabat dengan kualifikasi yang tinggi, mempunyai rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik. Mempunyai kompetensi manajerial. Yang paling penting adalah memahami betul arah pembangunan Kota Salatiga, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkas Yuliyanto. (Red/CN)