Panitia Diduga ‘Sulap’ Suara Pemilihan Anggota BPD Talimau yang Kalah jadi Menang

HALSEL, CN – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talimau Kecamatan Kayoa Induk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dipersoalkan. Hal ini dikarenakan kandidat yang kalah dalam pemilihan diduga kuat di ‘sulap’ rekapitulasi perhitungan suara pemilihan anggota BPD Periode 2022-2028 menjadi pemenang.

Merasa dizalimi, anggota BPD Talimau Terpilih, Amin Maruf angkat bicara. Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (4/9/2022), Amin Maruf menjelaskan bahwa ada dugaan kuat terjadi manipulasi data, sehingga dirinya yang dengan jelas memenangkan dalam pemilihan anggota BPD Talimau dengan merahi 55 suara harus mengalami kekalahan.

Menurutnya, dalam sistem pemilihan anggota BPD, masing-masing 2 orang mendapat perwakilan Calon anggota BPD untuk perwakilan RT dari 5 RT Desa Talimau.

“Jadi dari jumlah 5 RT itu, RT/01 ada 2 orang perwakilan Calon, begitu pula RT/02 dan RT/03, sementara RT/04 dan RT/05 digabung menjadi 1, sehingga hanya 2 orang Calon anggota BPD saja dari perwakilan RT/04 dan RT/05,” jelasnya.

Amin menuturkan, total Calon anggota BPD Talimau sebanyak 10 orang, sehingga yang terpilih hanya 5 anggota BPD, namun karena ulah Panitia Pemilihan anggota BPD, dirinya disengaja dilengserkan melalui 2 kartu yang sebelumnya sudah disepakati Panitia dan Saksi bahwa Kartu Suara tersebut rusak.

Anggota yang kalah dalam pemilihan BPD Talimau perwakilan RT/01 bernama Lukman Johan dengan 54 Suara.

“Saya dengan Lukman Johan itu sama-sama perwakilan di RT/01, tapi ketika selesai perhitungan Suara pada saat itu, kami semua telah pulang untuk makan. Disitulah Panitia berkesempatan menambahkan Suara melalui Suara Kartu rusak yang sudah sebelumnya disahkan Saksi dan Panitia. Sehingga Suara Lukman Johan yang hanya 54 suara menjadi 56 suara,” jelas Amin.

10 anggota Calon BPD Talimau diantaranya, perwakilan RT/01, Amin Maruf dan Lukman Johan, RT/02 Udin Kader dan Riski Halil, RT/03 Ruyani Suma dan Riswan Dahlan sedangkan RT/04 dan RT/05, Dirwan Usman dan Rifan Jalal serta 2 orang Calon anggota BPD Perwakilan Perwakilan Perempuan, Suhaeda Fadel dan Harsia S. Hukum.

5 orang terpilih dari 10 anggota Calon BPD Talimau, yakni Amin Maruf Perwakilan RT/01 sebanyak 55 Suara, Udin Kader Perwakilan RT/02 sebanyak 56 Suara, Perwakilan RT/03 dan RT/04 dan RT/05, Rifan Jalal 105 Suara dan Royani Suma 53 Suara serta Pemenang Perwakilan Perempuan yang terpilih dari hasil perhitungan gabungan TPS/01 dan TPS/02, Saheda Fadel sebanyak 129 Suara.

Bahkan selain itu, Panitia juga diduga kuat memenangkan Harsia S. Hukum selaku Perwakilan Perempuan sebagai pemenang dengan jumlah 131 Suara. Sedangkan menurut hasil perhitungan, Harsia S. Hukum hanya merahi 126 Suara.

Sementara itu, Camat Kayoa Induk, Sahrul U Korois ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, membenarkan hal tersebut.

“Sementara saya ada tahap konfirmasi. Dan saya rencana selesaikan masalah ini dengan masyarakat langsung terkait dengan masalah ini,” terangnya.

Sahrul mengaku sudah mengantongi bukti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, sehingga ditemukan ada dugaan kuat kecurangan dari Panitia Pemilihan anggota BPD Talimau.

“Jadi tinggal perkuat tambahan bukti dari keterangan masyarakat Desa Talimau saja,” tegas Camat Kayoa Induk. (Red/CN)

Panitia Pilkades Awanggo Nilai Kuasa Hukum Incumbent Keliru 

HALSEL, CN – Terkait dengan keputusan Panitia tingkat Desa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam menggugurkan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Incumbent Awanggo Kecamatan Bacan, Sudarmin Soleman adalah real.

Pasalnya, Bacalon Incumbent tersebut tidak melengkapi berkasnya hingga pada Tanggal yang telah ditentukan. Sehingga, berdasarkan pada aturan Perbup, Bakal Calon Kades tersebut dinyatakan gugur dan tidak akan dilibatkan dalam Pilkades Awanggo.

Dimana, dengan jelas bahwa kinerja Panitia Desa Awanggo dalam menjalankan mekanisme pemilihan Pilkades ini sengat profesional tanpa ada tendensi apapun. Sebab, semua itu telah diatur dalam Perbub Nomor 10 tentang petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa di Kabupeten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Oleh karena itu, Ketua Panitia Pilkades Awanggo, Nasrun Nurdin kepada wartawan cerminnisantara.co.id, Jumat (2/9/2022) menjelaskan bahwa terkait dengan pernyataan Kuasa Hukum Incumbent, Naimudin K Habib SH  melalui salah satu media online beberapa hari kemarin, dinilai sangat keliru. Sebab, penolakan pemberkasan Bakal Calon Incumbent Desa Awanggo, bagi Panitia Desa sangatlah jelas.

Nasrun menjelaskan, Rekomedasi Aset Desa yang masukan Bakal Calon Incumbent tersebut sangat jelas mengalami kesalahan nama bahkan hal tersebut sudah diberitahukan kepada Bakal Calon Incumbent untuk diperbaiki. Akan tetapi, sampai pada Tanggal yang telah ditentukan, Bakal Calon tersebut tidak melengkapi berkasnya.

“Oleh seba itu, kami dari Panitia Desa siap dipanggil oleh Panitia Kabupaten untuk diminta pertanggungjawaban, dimana pun kapan pun dalam kondisi apapun kami siap datang. Dan semoga saja panitia Kabupeten masih memiliki rasionalitas dan kebijaksanaan untuk mendiskusikan terkait permasalahan tersebut,” tutup Nasrun Nurdin. (Red/CN)

Hari Pertama Berkantor di Sofifi, Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Personel dan Peralatan

SOFIFI, CN – Aktivitas Polda Maluku Utara resmi berpindah dari Ternate ke Sofifi terhitung mulai Tanggal 1 September 2022, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. saat memimpin apel gelar personel dan peralatan di Mako Polda Maluku Utara yang berada di Sofifi, Kamis (1/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan syukuran atas kepindahan Polda Maluku Utara ke Sofifi yang dihadiri juga Gubernur Maluku Utara, Forkopimda Maluku Utara, Wakapolda Maluku Utara, PJU Polda Maluku Utara, Danlanal Ternate, Kapolres Tidore serta personel Polda Maluku Utara.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, kita diamanahkan untuk menjadikan Sofifi menjadi Ibu Kota Provinsi, oleh karena itu kita diberikan tanggung jawab untuk berpindah dari Mako Polda di Ternate menuju Mako Polda Sofifi guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.

“Terhitung hari ini, 1 September 2022, Polda Maluku Utara telah memobilisasi 50% anggota dan kendaraan untuk beroperasional di Sofifi, dan pada awal Tahun 2023 diharapkan Polda Maluku Utara sudah beroperasional sepenuhnya di Sofifi,” ujarnya.

Guna mendukung percepatan pembangunan di Sofifi, Polda Maluku Utara juga akan melakukan pembangunan infrastruktur Kepolisian yakni RS Bhayangkara, Polresta Tidore, dan infrastruktur lainnya yang dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Segera beradaptasi dan lakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat menjadi potensi gangguan, kemudian selalu berkoordinasi dengan tokoh adat, agama, serta tokoh masyarakat setempat,” pesan Kapolda.

“Untuk selalu menjaga kekompakan dan soliditas TNI-Polri, serta tetap menjaga nama baik institusi Polri dan menghindari perbuatan yang dapat menurunkan citra Kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. mengatakan bahwa, ini merupakan keseriusan Polda Maluku Utara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Provinsi.

Secara Geografis letak Mako Polda Sofifi sangat strategis, karena terhubung langsung dengan 5 Kabupaten/Kota yakni Tikep, Halteng, Haltim, Halbar dan Halut, sehingga memudahkan personel untuk memantau dan bertugas dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Tentunya kata dia, masih banyak yang perlu dan akan diperbaiki dan dipersiapkan mulai dari perumahan dinas, ketersediaan air bersih, serta jaringan untuk menunjang tugas Kepolisian.

“Semoga segala sesuatu kekurangan yang ada akan segera terpenuhi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ridal CN)

Kades Kaireu dan Warga Saling Lapor ke Polisi

HALSEL, CN – Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Abubakar Malayu membantah dirinya mengancam kepada warga.

M. Abubakar Malayu mengaku kembali melaporkan warganya ke Polres Halsel atas dugaan pengerusakan salah satu Baliho yang terpasang di Desa.

“Mereka melempar Baliho ucapan kami dari Pemerintah Desa ke Mahasiswa Kubermas hingga sobek, sehingga saya marah, karena ini simbol Pemerintahan,” jelasnya.

Mul sapaan akrabnya mengatakan, hal tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres pada Kamis (1/9/2022).

“Sementara saya dituduh mengancam membawa-bawa nama Suku juga itupun tidaklah benar, itu adalah fitnah. Pada intinya, nanti kita lihat saja proses hukum selanjutnya seperti apa? Disitu baru kita tahu, siapa yang benar dan siapa yang salah,” tutup Kades Kaireu.

Sekedar diketahui, atas kasus dugaan tersebut, Kades Kaireu dan warga juga saling lapor. Dimana, Kades Kaireu M. Abubakar Malayu juga dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pengancaman kepada warganya sendiri.

Bukan tanpa alasan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sahrul Ajudin bersama sejumlah warga melaporkan Kades Kaireu lantaran dugaan kuat Kades Kaireu mengancam bakal menghabisi 2 Rumah warga Suku Makian marga Ajudin di Desa Kaireu. (Red/CN)

Diduga Ancam Warga Bawa Nama Suku, Kades Kaireu Resmi Dilaporkan ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Sejatinya Kepala Desa (Kades) adalah orang 01 di Desa untuk membangun Desa demi kesejahteraan masyarakat, namun bedah halnya dengan Kades Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Abubakar Malayu.

Kades Kaireu, M. Abubakar Malayu diduga kuat mengancam warganya pada Senin (29/9/2022) sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Hal ini dijelaskan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaireu, Sahrul Ajudin.

Sahrul Ajudin mengaku, ia bersama keluarganya menjadi korban pengancaman dari Kades Kaireu atas tudingan pengerusakan Baliho Mahasiswa Kubermas Unkhair Ternate di Desa Kaireu.

“Tiba-tiba Kades Kaireu datang ke Rumah, namun serentak itu, papa saya langsung ditunjuk Kades sambil marah-marah, Kades bilang ke Papa dengan bahasa bahwa anak Bapak ini kurang ajar, terus Mama langsung tanya, anak saya ini kurang ajar apa? Seketika itu, Kades langsung mengancam kami atas nama Keluarga,” jelas Sahrul saat ditemui sejumlah wartawan ketika melaporkan Kades Kaireu atas dugaan kasus pengancaman di Polres Halsel, Kamis (1/9).

Selain itu, Kades Kaireu M. Abubakar Malayu juga mengancam mengatasnamakan Suku dan bakal menghabisi keluarga Ajudin di Desa Kaireu.

“Dia menunjuk-nunjuk kepada kami sekeluarga dalam rumah, Kades bilang ke kami, kalian keluarga Makian Marga Ajudin hanya 2 Rumah, kalau saya kumpul keluarga Malayu, dalam jangka waktu 5 menit itu, kami langsung sapu rata,” tutup anggota BPD Kaireu sebagai korban pengancaman Kades M. Abubakar Malayu.

Hingga berita ini dipublish, Kades Kaireu M. Abubakar Melayu belum dapat  dikonfirmasi karena masih dalam proses pemeriksaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel.  (Red/CN)

Kajari Baru Halsel Tiba di Bumi Saruma

HALSEL, CN – Pasca Sertijab dan Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Dade Ruskandar, SH, MH, Kajari Halsel, Guntur Triyono, SH, MH, menjalankan amanah dan resmi mengawali tugas di Bumi Saruma setelah tiba di Bandara Oesman Sadik Labuha, Rabu ((31/8).

“Iya, Alhamdulilah Bapak Guntur Triyono sudah tiba di Labuha dan langsung ke Kantor Kejari Halsel,” ujar Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH, CHFI kepada wartawan.

Kedatangan Kajari Halsel dan Ny. Yuni Guntur Triyono selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Halsel disambut langsung oleh Sekda Halsel, Ketua DPRD Halsel, Kapolres Halsel, Perwakilan Kodim Labuha dan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Labuha.

Sementara itu, Sekda Halsel, Saiful Turut, M.Si. mengatakan bahwa dirinya mewakili Bupati Halsel, Usman Sidik dan atas nama Pemda Halsel, ia  mengucapkan selamat datang kepada Guntur Triyono dan ny. Yuni.

“Semoga kita dapat saling bersinergi dalam membangun Bumi Saruma ini” ujar Sekda Halsel, Ir. Saiful Turuy.

Diketahui Kajari Halsel, Guntur Triyono, SH, MH saat ini menggantikan posisi Fajar Haryowimbuko, SH, MH yang mendapatkan Jabatan baru sebagai Kajari Rokan Hulu di Provinsi Riau (Red/CN)