Nomor Induk Sekolah Ijazah Milik Kades Galala Tak Ditemukan dalam Data Dinas Pendidikan Halsel

HALSEL, CN – Isu dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Kepala Desa (Kades) Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.

Perbincangan adanya dugaan penggunaan Ijazah palsu itu memanas usai Kades Galala, Kifli B Pangau mengklaim bahwa dirinya bersekolah dan memiliki Ijazah. Hanya saja, mengalami musibah kebakaran saat Rusuh pada Tahun 1999 hingga Tahun 2000 yang mengakibatkan Ijazahnya hilang dan tidak ditemukan. Namun klaim Kades Galala itu kemudian dibantah keras warga setempat.

Kepada wartawan cerminnusnatara.co.id, Sabtu (19/8/2023), warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengungkapkan, Nomor Induk Siswa (NIS) Kifli B Pangau tidak ditemukan pada Data Dinas Pendidikan Halmahera Selatan saat mengurus surat keterangan lulus guna kepentingan Pencalonan Kades.

“Kifli saat mencalonkan diri sebagai Kades waktu itu dia mengurus surat-surat administrasi untuk kelengkapan pencalonan. Namun anehnya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini, Dinas pendidikan tidak menemukan bukti Nomor induk siswa atas nama Kifli di Tahun tersebut,” ungkap Warga Desa Galala itu.

Meski begitu, kata dia, seluruh Teman-teman angkatan Kifli B Pangau memiliki NIS dan nama mereka terdaftar sebagai peserta ujian yang lulus di Tahun tersebut.

Surat Keterangan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.

“Teman-teman seangkatan Kifli memiliki NIS, sedangkan Kifli tidak memiliki NIS. Dalam Surat keterangan kelulusan milik Kifli juga tidak dicantumkan Nomor Induk atau jangan-jangan dia pernah Sekolah, tapi tidak lulus,” cetus sumber.

Lebih jauh, disebutkan sumber itu bahwa keberadaan Kifli di Bangku Sekolah Dasar (SD) juga masih banyak yang tidak mengenal.

“Betul dia bersekolah SMP, namun belum tentu dia lulus. Karana Kades ini di sekolah SD saja banyak yang tidak mengenalnya. Apa lagi kita di Desa, pasti baku tau (saling mengenal). Belum lagi kelas Desa hanya sekecil Desa Galala, Satu sama lain pasti saling mengenal di Tahun tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kades Kifli B Pangau saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp mengaku, Ijazah miliknya hilang. Sehingga tidak mungkin mendapatkan Nomor Induk.

“Ijazah saya semua hilang.
Jadi mo dapa tahu nomor Induk Siswa dari mana. Sedangkan di Sekolah asal saja tidak ada. Kalo temen seangkatan punya ada dan saya punya tidak ada tarada berarti dokumen saya palsukan, tapi semuanya kan tidak ada. Karena Zaman 94/95 itu masih manual, ” jelasnya. (Sain CN)

Sejumlah Kepsek di Halsel Keluhkan Dinas Pendidikan Tahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS 

HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan Halsel lantaran menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek yang namanya tidak ingin dipublish, Sabtu (19/8).

“Informasinya bahwa pak Kadis tahan karena perintah pak Bupati seperti yang disampaikan pihak Diknas ke kami,” aku para Kepsek itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS.

“Tidak sangkut paut dgn pak Bupati tidak ada yang di tahan yang ada karena ada pergantian Kepsek,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)

Usai Tentukan Pemenang, Panitia Lomba Karnaval HUT RI ke-78 di Halteng Tuai Kritik

HALTENG, CN – Panitia lomba Karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat kritikan dari masyarakat yang turut menyaksikan, Jum’at (18/8/23).

Kritikan itu melalui Media Sosial (Medsos) di salah satu Akun Facebook atas nama Nyai Ratu Winaon usai penentuan pemenang lomba Karnaval HUT RI ke-78.

Menurutnya, penentuan pemenang sangat tidak obyektif karena penilaian dilakukan dengan pertimbangan pihak-pihak tertentu. Sehingga merusak kegiatan lomba Karnaval.

“Masyarakat capek-capek sewa kostum, sewa make up, bikin atribut, antraksi dari start sampe finish kong ngoni kase juara orang dalam yang cuma pake seragam kong cuma bajalang lurus-lurus dari start sampe finish tu, deng ngoni malu hati sadiki ee,” tulis di Akun Facebook Nyai Ratu Winaon.

“Karnaval tadi ni dia p hasil sama deng kejadian lalu saja ee, tusuk sandiri isi sandiri hitung sandiri,” cecernya.

Sementara, salah satu warga yang enggan menyebutkan nama kepada media ini mengatakan, masih banyak lebih baik dari penampilan perwakilan Dharmawanita yang menjuarai lomba tersebut.

“Keterwakilan yang menampilkan semangat dan keberagaman budaya dan adat istiadat Daerah itu seharusnya menjuarai lomba ini,” tukasnya.

Dengan hasil yang sudah ditetapkan Panitia Karnaval, banyak pihak menaruh curiga penentuan pemenang sengaja direkayasa oleh Dewan Juri.

Terpisah, Kadis Pariwisata Halteng selaku Koordinator lomba Karnaval, Salmun Saha tidak merespon saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan. (Abi CN)

Kades Anggai Bantah Tambang Rakyat Ilegal 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Tukang dengan tegas membantah terkait isu yang menyebut Tambang Rakyat di Desa Anggai Ilegal alias tak memiliki Izin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamarudin, Jumat (18/8/2023) menanggapi adanya pernyataan-pernyataan liar yang mengatakan pertambangan Rakyat yang saat ini sedang berjalan tidak berizin saat melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat di Desa Anggai.

Kamarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Anggai. Sehingga segala bentuk izin pertambangan disiapkan demi kelancaran aktivitas pertambangan warga.

“Sampai saat ini, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai masih berjalan. Berakhirnya di Bulan Desember Tahun 2023,” ungkap Kades Anggai.

Kamarudin menuturkan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan  Pemerintah Provinsi (Pemrov). Sehingga ia menyarankan agar pihak-pihak yang mengatakan aktivitas pertambangan di Desa Anggai Ilegal untuk segera mengecek izin tersebut di Provinsi.

Proses pengurusan izin, kata kades, sudah masuk yang ketiga kali. Izin yang kedua berkahir di Desember dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin yang ketiga kalinya.

“Untuk aktivitas pertambangan di Anggai tidak ada yang ilegal. Sebab, kami terus dimonitoring Pemerintah Pusat. Bahkan kami selalu mendapat panggilan dari Pemerintah Pusat, guna mempresentasikan IPR WPR,” ujarnya.

Lebih jauh, Kamarudin menerangkan, saat ini ada sekitar 7 Provinsi di Indonesia yang mengantongi IPR/WPR.

“Diantara 7 Daerah itu, Maluku Utara masuk dalam wilayah IPR dan izin IPR itu di Desa Anggai Kecamatan Obi,” tegas Kamarudin.

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Dusun Lokasi pertambangan Anggai, Darmin Dangoa. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang saat di ini  berjalan di wilayah kerjanya itu tidak ilegal. Hanya saja, kata dia, ada perselisihan tapal batas tanah, sehingga dikait-kaitkan dengan izin.

“Soal aktivitas Tambang itu, resmi dan memiliki izin. Hanya saja, ada orang-orang yang mempersoalkan tapal batas dan yang mempersilakan batas ini tidak bisa membawa-bawa Tambang rakyat. Sebab, Tambang rakyat ini milik orang banyak,” cetus Darmin.

Menanggapi adanya isu ilegal pertambangan di Desa Anggai itu, salah seorang Tokoh masyarakat Desa setempat turut serta berkomentar.

Hadji Basrah, warga Desa Anggai yang ditokohkan itu mengatakan bahwa isu ilegal itu hanyalah sebuah pembohongan publik. Sebab, izin Tambang di Desa Anggai tersebut berjalan hingga Desember Tahun 2023.

“Ini pembohongan publik. Sebab, isu itu hanya dibawa oleh segelintir orang yang berlawanan dengan usaha pertambangan rakyat yang saat ini sedang berjalan,” tutup Hadji Basra. (Sain CN)

Kejari Halsel Bakal Periksa Semua Pihak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera

HALSEL, CN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendri mengaku bahwa saat ini dirinya telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak Intelejen Kejari terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel.

“Mereka (Intel Kejari) melaksanakan operasi Intelijennya. Baik itu pengumpulan data ataupun keterangan. Maka dari hasil itu, Pidsus yang akan mengelola Data dan keterangan lagi. Karena jika sudah maksimal pun akan ada Dokumen-dokumen yang kurang. Sehingga itu yang akan kita kejar,” tutur Hendri saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Kantor Kejari Halsel, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) hingga merugikan negara belasan milyaran rupiah itu, Hendri menegaskan, bakal diperiksa.

“Jadi pihak-pihak terkait, ada kaitannya dengan BPRS ini, bakal kita panggil semua untuk kebutuhan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, Hendri bilang, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Intelejen Kejari Halsel. Namun ia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Nanti perkembangan lanjutannya kita akan sampaikan ke teman-teman Media. Namun untuk saat ini, baru itu yang kita sampaikan, karena memang proses ini sedang berjalan,” tukas Hendri. (Hardin CN)

Siswi Cantik Pembawa Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Halteng Bercita-cita Jadi Kowad

HALTENG, CN – Salsabila Ahmad, siswi Kelas XII SMAN 1 Weda yang membawa Bendera Merah Putih dalam momentum upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, ternyata bercita-cita menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Gadis cantik berdarah Weda tersebut terlihat dengan kepercayaan dirinya sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) dengan membawa Merah Putih untuk dikibarkannya saat momentum upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang berlangsung dilapangan Falcilno Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Jum’at (17/8/2023).

Disaat momentum upacara HUT RI ke-78 itu berlangsung, Salsa Bila tidak satupun membuat kesalahan hingga upacara kenaikan Bendera itu berakhir. Meski itu merupakan pengalaman pertama kalinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, sesaat upacara Bendera berlangsung, Salsabila Ahmad mengaku, perasaannya saat membawa Bendera tersebut merasa sedikit deg-degan. Namun, ia senang bisa mengakhirinya dengan baik.

Awalnya, menjelaskan bahwa seleksi untuk masuk sebagai Paskibraka dilewatinya dengan banyak Tahap. Mulai dari berat badan, fisik, kesehatan, wawancara dan lain sebagainya.

Sementara ditanya mengenai cita-citanya kelak setelah tamat dari SMA, gadis cantik dan menawan itu dengan cepat mengatakan, ia hanya ingin bisa menjadi seorang KOWAD.

“Saya ingin jadi Kowad. Saya baru umur 17 tahun,” tuturnya Salsa sapaan akrabnya. (Abi CN)