Harita Nickel Dorong Reklamasi Tambang Berbasis Pemulihan Ekosistem

JAKARTA, CN – Di tengah tuntutan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan (responsible mining), paradigma reklamasi pasca tambang di Indonesia mulai mengalami pergeseran. Reklamasi tidak lagi sekadar dipandang sebagai syarat administratif untuk mempertahankan izin operasi, melainkan telah bertransformasi menjadi strategi inti perusahaan dalam memulihkan fungsi vital lingkungan.

Selama bertahun-tahun, reklamasi kerap disalahartikan sebagai aktivitas penghijauan semata, atau sekadar penanaman pohon di atas lahan bekas galian agar kembali terlihat asri. Namun, pendekatan yang diterapkan Harita Nickel melampaui pemahaman visual tersebut dengan menempatkan fungsi ekologis sebagai tujuan utama.

Pengamat Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Sc., dalam wawancaranya menegaskan bahwa reklamasi yang benar harus dikembalikan pada definisi hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Reklamasi adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujar Tri Edhi, 2 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa kata kunci dari seluruh upaya reklamasi adalah “berfungsi kembali”. Artinya, keberhasilan reklamasi diukur dari pulihnya interaksi, interdependensi, serta harmoni antar-elemen alam di suatu lokasi. Pandangan inilah yang menjadi dasar operasional Harita Nickel di lapangan, dengan memastikan setiap tahapan reklamasi memiliki dampak ekologis yang terukur.

Melalui operasional pertambangannya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Harita Nickel menempatkan diri sebagai salah satu pionir yang menerjemahkan kewajiban hukum menjadi komitmen etis dalam pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Perusahaan menyadari bahwa aktivitas ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di sektor hulu, secara alami membuka tutupan vegetasi dan mengupas lapisan tanah. Dampak tersebut tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi memutus rantai fungsi ekologis di dalamnya. Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada proses pemurnian bijih nikel di hilir, melainkan berlanjut hingga lahan bekas tambang mampu “bernapas” dan berfungsi kembali.

“Menyadari bahwa fungsi ekosistem pada awalnya terganggu, maka sudah menjadi kewajiban pemegang IUP untuk memulihkannya. Di situlah letak urgensi sesungguhnya,” pungkas Tri Edhi. (Hardin CN)

100 Mahasiswa Asal Pulau Obi Terima Beasiswa Harita Gemilang 2025

HALSEL, CN – Pembangunan manusia menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan jangka panjang, khususnya di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses pendidikan seperti Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di kisaran 66,66, penguatan sektor pendidikan menjadi agenda strategis dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam konteks tersebut, Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya di bidang pendidikan melalui Penyerahan Beasiswa Harita Gemilang 2025 bagi 100 mahasiswa asal Pulau Obi.

Program Beasiswa Harita Gemilang merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang pendidikan yang telah dijalankan sejak tahun 2024. Inisiatif ini dirancang sebagai upaya jangka panjang untuk membuka akses pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas generasi muda di wilayah operasional perusahaan.

Pada Jumat 26 Desember tahun 2025, beasiswa diberikan kepada 100 mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi yang kompetitif dengan mempertimbangkan prestasi akademik, kondisi ekonomi keluarga, serta motivasi untuk kembali berkontribusi bagi daerah asal. Beasiswa ini disalurkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, dan kebutuhan akademik lainnya.

Bagi para penerima, Beasiswa Harita Gemilang tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri dan motivasi untuk menyelesaikan studi. Salah satu penerima, Lista Boring, mahasiswi asal Desa Air Mangga yang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Manado, mengungkapkan bahwa beasiswa ini memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan studinya.

“Dengan adanya beasiswa dari Harita Nickel, saya merasa sangat terbantu, terutama untuk biaya UKT, tempat tinggal, dan kebutuhan kuliah lainnya. Bantuan ini membuat saya lebih semangat menyelesaikan studi dan nantinya kembali berkontribusi membangun daerah asal,” ujarnya.

Community Development Manager Harita Nickel, Broto Suwarso, menjelaskan bahwa Beasiswa Harita Gemilang dirancang sebagai bagian dari PPM yang berorientasi pada pembangunan manusia jangka panjang.

“Beasiswa Harita Gemilang merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkar area operasional. Harapannya, para penerima dapat menyelesaikan studi dengan baik dan kembali berperan aktif dalam pembangunan Pulau Obi,” ujar Broto.

Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, perguruan tinggi, serta pemerintah desa guna memastikan ketepatan sasaran dan keberlanjutan program. Selain bantuan finansial, Harita Nickel juga menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan manfaat beasiswa dirasakan secara berkelanjutan. (Hardin CN)

Tiga Fasilitas GPM Diresmikan di Kawasi, Perkuat Persatuan dan Keberagaman

HALSEL, CN – Permukiman Baru Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi lokasi penahbisan dan peresmian tiga fasilitas Gereja Protestan Maluku (GPM), yakni Gedung Gereja Imanuel, Gedung Pastori, dan Gedung Serbaguna, pada Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi antara gereja, perusahaan, Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat dalam memperkuat kehidupan berjemaat serta merawat keberagaman di Halsel.

Gedung Gereja Imanuel yang ditahbiskan memiliki luas bangunan 822 meter persegi. Fasilitas ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan interaksi sosial yang diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaat dan masyarakat Desa Kawasi.

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus gereja, jemaat, serta Harita Nickel atas kolaborasi yang terjalin dalam pembangunan fasilitas tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar bangunan fisik.

“Dengan diresmikannya Gereja Imanuel Kawasi, kita kembali menegaskan bahwa Halmahera Selatan adalah kabupaten yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan inklusivitas. Dari rumah ibadah inilah nilai kedamaian, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara harmonis terus tumbuh dan dijaga,” ujar Helmi.

Ia berharap Gedung Gereja Imanuel dapat berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang interaksi sosial dan pembinaan karakter, sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, saya mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Gereja Imanuel. Semoga para pendeta, gembala gereja, dan seluruh jemaat semakin memperteguh iman dan bersama-sama membangun Halmahera Selatan yang penuh harmoni,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Pdt. M. Takaria, menyampaikan bahwa penahbisan dan peresmian ini menjadi momentum penting bagi jemaat untuk terus bertumbuh di tengah tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan, solidaritas, dan persekutuan seluruh jemaat, sekaligus memaksimalkan fungsi gereja sebagai sarana pemberitaan Injil dan pembinaan umat, khususnya generasi muda.

“Momentum penahbisan dan peresmian ini menegaskan kemitraan yang berpihak pada jemaat serta memperkuat harmoni lintas agama dan suku sebagai fondasi kehidupan sosial yang rukun di Pulau Obi,” ujar Pdt. M. Takaria.

Dukungan terhadap pembangunan fasilitas gereja tersebut juga disampaikan oleh Assistant Vice President Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga. Ia menjelaskan bahwa peresmian fasilitas gereja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kegiatan peresmian ini merupakan wujud komitmen kami terhadap pencapaian SDGs, sekaligus mencerminkan kolaborasi harmonis multipihak di Pulau Obi. Kami berharap ketiga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan masyarakat,” kata Joseph.

Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut sejalan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta visi keberlanjutan Harita Nickel untuk tumbuh dan maju bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Penahbisan dan peresmian Gedung Gereja Imanuel di Permukiman Baru Desa Kawasi ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat harmoni sosial sebagai modal penting bagi kemajuan Halsel. (Hardin CN)

Oknum Kades di Makian Barat Diduga Selingkuh, Foto Mesra Beredar

HALSEL, CN – Dugaan perselingkuhan menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Informasi tersebut diterima wartawan setelah beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan dua orang dewasa tampak mesra dan berpelukan.

Foto itu pertama kali beredar di kalangan terbatas sebelum akhirnya sampai ke meja redaksi pada Minggu (21/12/2015). Dalam gambar tersebut, terlihat seorang pria dan seorang perempuan sedang berbaring di atas tempat tidur. Sang pria tampak tidak mengenakan atasan, sementara lengannya merangkul erat perempuan yang berada di hadapannya. Perempuan tersebut mengenakan kaus berwarna terang dan terlihat bersandar di dada pria itu.

Berdasarkan pengamatan visual pada foto yang diterima, keduanya berada di dalam sebuah ruangan tertutup yang diduga kamar tidur. Latar belakang berupa bantal dan sprei bermotif bunga. Pose berpelukan dengan jarak sangat dekat, menunjukkan keintiman. Ekspresi wajah keduanya terlihat santai dan tanpa rasa canggung.

Foto tersebut diduga diambil menggunakan kamera ponsel dengan metode swafoto (selfie). Hal ini terlihat dari sudut pengambilan gambar yang dekat serta posisi kamera yang berada sejajar dengan wajah kedua orang tersebut. Pencahayaan minim dan komposisi foto menguatkan dugaan bahwa gambar diambil secara sadar dan bersifat pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum Kades yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak terkait melalui nomor handphone 08534288**** namun tidak aktif.

Redaksi menegaskan, identitas lengkap kedua orang dalam foto belum dipublikasikan guna menjunjung asas praduga tak bersalah serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang maupun yang bersangkutan. (Hardin CN)

Kades Talimau Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pembangunan Masjid Al Ikhlas

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab Sanaky, menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak atas bantuan yang diberikan untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas di Desa Talimau.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Khatab Sanaky mewakili masyarakat Desa Talimau sekaligus panitia pembangunan Masjid Al Ikhlas. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu percepatan penyelesaian pembangunan masjid di desa setempat.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, serta Bapak Muhammad Abusama selaku anggota DPRD Provinsi Maluku Utara atas perhatian dan bantuannya,” ujar Khatab Sanaky, kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Ia menjelaskan, berkat dukungan tersebut, pembangunan Masjid Al Ikhlas kini mengalami kemajuan signifikan. Pada tahun ini, panitia bersama masyarakat berhasil menyelesaikan beberapa tahapan penting, seperti pemasangan keramik, plafon, hingga finishing gerbang masjid.

“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini, pembangunan masjid di desa kami bisa terus berjalan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” tambahnya.

Masyarakat Desa Talimau berharap pembangunan Masjid Al Ikhlas dapat segera rampung sepenuhnya dan menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial bagi warga setempat. (Hardin CN)

Harita Nickel Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Warga Obi

JAKARTA, CN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs. H. M. Iqbal Ruray, M.BA, menyampaikan apresiasi atas komitmen Harita Nickel yang dinilai memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Menurutnya, kontribusi perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel tersebut terlihat jelas melalui sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai program pengembangan masyarakat.

“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara sangat memberikan harapan terkait keberadaan Harita Nickel. Perusahaan ini memiliki industri yang berkontribusi pada PAD Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, kami sangat mendukung, menjaga, dan memelihara agar ke depannya dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar tambang,” kata Iqbal saat ditemui pada pertengahan November 2025 di Jakarta,

Iqbal menjelaskan bahwa keberadaan industri pertambangan dan pengolahan nikel di Malut, termasuk di Pulau Obi, telah berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat. Hal tersebut terlihat dari terbukanya lapangan kerja serta tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah sekitar perusahaan.

Ia juga mengapresiasi program pengembangan masyarakat yang dijalankan Harita Nickel, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satunya adalah program makan siang gratis bagi siswa Sekolah Menengah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Kawasi.

“Sebelum ada MBG, di Harita ternyata sudah ada. Ini patut diapresiasi. Apa yang telah dilakukan Harita bisa dipertahankan dan terus diperbaiki,” ujarnya.

Harita Nickel menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk program PELITA di sektor pendidikan. Program ini memberikan pelatihan vokasional bagi warga lokal seperti operator alat berat hingga pelatihan Bahasa Mandarin, dengan harapan dapat membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas.

Di sektor ekonomi, Harita Nickel mendorong pengembangan UMKM dan pertanian lokal untuk menjadi supplier kebutuhan perusahaan. Pada tahun 2024, tercatat 65 supplier dari Pulau Obi dengan nilai transaksi mencapai Rp 150 miliar.

Iqbal mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan belum dirasakan secara merata. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap dana bagi hasil, mengingat Malut merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. (Hardin CN)