HALSEL, CN – Kepala Sekolah Dasar Negeri 250 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hamid Hi. Kadir membantah keras adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) seperti yang dibeberkan salah seorang warga Desa Marabose Kecamatan Bacan.
Warga Marabose itu membeberkan Pungli di SDN 250 Halmahera Selatan melalui Akun Facebook pribadinya.
“Uang Ujian SDN 250 Halsel, Kec Bacan, Desa Marabose sesuai nama sekolah ples nol tiga. (Rp.250.000/peserta UN),” tulis Akun Facebook Nyong Apal.
Menanggapi hal itu, Kepala SDN 250 Halmahera Selatan, Hamid Hi Kadir kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (9/3/2023) menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Sebagai Kepala Sekolah, saya menanggapi informasi itu. Sebenarnya tidak ada Pungli di Sekolah. Karena kenapa? Semua keputusan yang diambil itu berdasarkan kesepakatan rapat bersama antara orang tua Siswa kelas VI bersama Komite,” akunya.
Sehingga ditegaskan lagi, terkait dengan uang Rp 250 ribu per siswa dari 35 siswa bukan Pungli. Sebab, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan Guru bersama Orang Tua Siswa.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa ini bukan Pungli karena ini semua atas kesepakatan melalui rapat bersama dengan orang tua Siswa. Jadi ini murni dari Komite,” tegasnya.
Hamid mengatakan, kesepakatan bersama itu sebagai bentuk kepedulian orang tua siswa kepada pihak Sekolah dan siswa yang sedang menjalankan Ujian Nasional (UN).
“Uang Rp 250 ribu per siswa dengan total anggaran Rp 8.750.000 itu diperuntukkan untuk biaya Makan Minum Siswa selama 5 Hari pelaksanaan Ujian Nasional nanti. Karena tidak ada Pedagang yang berjualan di dalam Pagar Sekolah. Sementara sisa uang kurang lebih Rp 6.125.000 itu nanti untuk acara makan bersama Siswa dan para Guru diakhir Ujian Nasional nanti,” cetus Hamid.
Meski begitu, Kepala SDN 250 Halmahera Selatan mengaku menyesalkan Akun Facebook Nyong Apal yang dengan sengaja mencemarkan nama baik Sekolah melalui Media Sosial (Medsos).
“Soal sakit hati, tetap sakit. Tapi begitulah menjadi seorang Pemimpin, sudah tentunya siap dikritik. Namun mengkritik sesuatu yang sesuai fakta, jangan asal kritik yang berujung pada fitnah,” tutupnya. (Hardin CN)











Komentar