oleh

KPU Halsel Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pengurus Parpol Lolos PPK

HALSEL, CN – Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu menuai kontroversial. Hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat meloloskan salah seorang anggota PPK Mandioli Selatan dari pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi kepengurusan Partai Politik (Parpol) Tarmiji Usman diketahui setelah ia dinyatakan lolos menjadi PPK Mandioli Selatan. Bahkan anggota PPK Mandioli Selatan itu melakukan foto bersama dengan Anggota PKS Halsel  disaat menggelar Grand Launching PKS Muda.

banner 650250

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel, Darmin Hi. Hasym ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (18/12/2022) melalui via Telepon seluler mengaku telah mengetahui informasi tersebut usai tahapan wawancara.

“Pertama, Informasi yang beredar ini katanya dia (Tarmiji Usman) orang PKS, tapi kami melakukan pengecekan di Sipol, namanya tidak ada,” aku Darmin.

Kedua, Darmin menjelaskan, sejak pengumuman Administrasi, KPU Halsel juga membuka tanggapan masyarakat dan tanggapan masyarakat itu berjalan hingga selesai Computer Assisted Test (CAT) menjelang Wawancara.

“Itu maksudnya, ketika dimasa tanggapan masyarakat, jika ada tanggapan masyarakat, maka kami akan melakukan klarifikasi dimasa Wawancara. Tapi buktinya tidak ada tanggapan masyarakat. Sementara sekarang ini, baru disebarkan katanya ada foto yang dia hadiri kegiatan Partai,” jelasnya.

Sementara dalam Juknis, Darmin bilang, tahapan tersebut telah selesai. Namun ia menegaskan, untuk saat ini KPU Halsel belum bisa memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota PKS.

“Sekarang ini kita belum bisa buktikan apakah dia Betul-betul pengurus Partai atau bukan, karena sekarang ini dia tidak terbukti sebab di Sipol juga tidak ada, kami mengecek ke Surat Kepengurusan (SK) Partai juga tidak ada. Jadi kalau ada yang bilang dia sebagai Simpatisan PKS juga kita belum tahu karena dia harus diberikan waktu untuk diklarifikasi,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel.

Oleh karena itu, Darmin kembali menegaskan, KPU Halsel menunggu hingga Tahapan Pelantikan, disaat pelantikan, pihaknya bakal  menggunakan mekanisme pengawasan untuk yang bersangkutan dimintai klarifikasi.

“Nah, untuk sementara ini, kami menunggu sampai pelantikan. Jadi nanti di tahapan pelantikan, kami akan menggunakan mekanisme pengawasan. Jadi nanti yang bersangkutan kami akan klarifikasi. Kalau dia terbukti, bakal  ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal di Bawaslu,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar