HALSEL, CN – Steven Yoes selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) membantah keras atas dugaan dirinya melakukan pengancaman terhadap salah seorang wanita malam pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam music Room di Halsel, berinisial N.
Steven Yoes mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kata-kata kepada wanita pemandu lagu seperti yang diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Oknum Kasatpol PP Minta Ingin Tiduri Wanita Pemandu Lagu, jika tak Mau, Ancam Gelar Razia”.
“Coba nanti kita panggil untuk tanya tentang apa yang bicarakan ke dia, saya sendiri juga tidak tahu perempuan itu. Bahkan komunikasi lewat WhatsApp dan telepon pun tidak pernah,” jelas Kasatpol-PP, saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Kamis (7/10/2021).
Steven menambahkan, dia tidak pernah melakukan pengancaman. Dia juga mengaku kaget dan baru mengetahui, jika ada informasi yang beredar di luar yang menyebut dirinya mengancam wanita Pemandu lagu.
“Intinya saya tidak kenal perempuan itu dan saya tidak pernah mengancam dia. Hanya ini karena telah beredar di Media Sosial dan menyangkut nama baik, maka saya harus klarifikasi,” ujarnya.
Kasatpol-PP itu menegaskan, Satpol-PP juga merupakan bagian dari Pemda Halsel yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan penertiban. Sehingga ia menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya belum melakukan penertiban.
“Hal itu disebabkan karena Covid-19, hingga berujung pada tutupnya semua Cafe dan tempat hiburan malam. Penertiban yang di lakukan hanya sebatas pantau saja,” tutupnya. (Red/CN)
Komentar