HALSEL, CN – Bantuan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Industri pengolahan emas di tambang rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mangkrak dan gagal di fungsikan, Pemilik Lahan (Darwin), memintah untuk di Pindahkan saja dari lokasinya karen selama ini belum ada penyelasaian baik dari pemerintah (KLHK) maupun pihak terkait lainya.
Mangkraknya proyek bantuan dari kementrian itu, lantaran ada sesuatu dan lain hal yang harus di selesaikan sehingga proyek tersebut bermasalah.
Proyek Bantuan Industri mini pengolahan emas dari pemerintah pusat lewat KLHK itu untuk di berikan kepada penambang rakyat Desa Anggai agar bantuan tersebut bisa di fungsikan, akan tetapi proyek tersebut mangkrak
Pada saat bertandang ke lokasi Tambang Rakyat Desa Anggai, terlihat bahwa industri mini pengolahan emas yang konon katanya ramah lingkungan itu. telah selesai di bangunan, namun sampai dengan hari ini belum juga diproduksi oleh para Penambang Rakyat Desa Anggai Kec. Obi
Sedangkan pengurus industri Darwin sekaligus pemilik lahan saat dihubungi di lokasi tambang, dia menyampaikan. Industri yang di bangun itu di atas lahan saya dan selama ini belum ada penyelesaian lahan baik dari pemerintah pusat (KLHK) maupun pihak terkait, sehingga saya meminta ke pak Sekjend APRI supaya bisa memfasilitasi saya, untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat (KLHK), supaya dapat bisa menyelesaikan hal yang di maksud, kalau tidak maka proyek itu saya minta di pindahkan saja dari lahan saya.
“Proyek Bantuan itu di bangunan di saya punya lahan, tetapi belum ada penyelesaian” kata Darwin.
“Saya juga sudah meminta ke pak Sekjend APRI supaya bisa suarakan permintaan saya di pemerintah pusat atau pihak terkait agar bisa menyelesaikan lahan saya, kalau tidak lebih baik proyek itu dipindahkan saja dari lahan saya” pintah Darwin
Dengan adanya hal ini, saat di konfirmasi via telepon seluler. Sekertris Jenderal (Sekjend), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Imran S. Malla, juga membenarkan bahwa Proyek Bantuan itu dari Pemerintah Pusat berupa Industri Pengolahan Emas yang rencana di berikan kepada penambang rakyat Desa Anggai, agar membantu para penambang supaya dapat mengolah emasnya, agar meningkatkan pendapatan para penambang kalau dengan menggunakan teknologi itu.
Kami harap industri itu sudah di fungsikan oleh para penambang di lokasi, tetapi ternyata selama ini belum juga di fungsikan jadi kami berkesimpulan proyek tersebut makrak dan di anggap gagal.
“Saya pikir bantuan pemerintah pusat itu sudah di fungsikan oleh para penambang rakyat yang ada di Desa Anggai padahal saya turun pengecekan ternyata belum di fungsikan, jadi proyek itu saya anggap gagal karena mangkrak” kata Imran dengan rasa kecewa. (26/9/2022)
“Dan saya sudah koordinasikan langsung dengan Ibu Mentri KLHK, dan arahannya ke dirjen terkait hal itu, dan mereka berjanji akan memperbaikinya agar pabrik industri itu bisa dapat difungsikan sesuai harapan para penambang rakyat” tutur Sekjen APRI. (Zul/CN)
Komentar