oleh

Plh Inspektorat Halsel Bantah Tudingan Lindungi Kades Koititi

HALSEL, CN – Plh Kepala Inspektorat Halsel, Fadila Abbas membantah keras tudingan BPD Koititi yang diduga melindungi Kepala Desa, Musli Marasabessy terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai Rp 576.300.000.

“Saya tidak pernah melindungi Kepala Desa Koititi, tidak ada urusannya dengan keluarga, kalau memang terbukti ya kita Profesional lah,” tegas Fadila ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Sabtu (5/6/2021).

banner 650250

Sebab, jelas Fadila bahwa selama ini, ia tidak pernah mendapatkan penugasan di wilayah Gane, termasuk Desa Koititi. Maka secara otomatis, Fadila tidak pernah bersentuhan dengan proses pengelola DD yang di audit Inspektorat Halsel di wilayah Gane.

“Saya tidak bisa bicara apa-apa soal audit Dana Desa di wilayah Gane karena saya harus mengurus ditempat penugasan saya saja. Saya tidak bisa mengintervensi karena tidak punya kewenangan disitu karena harus taat aturan,” tegas Fadila.

Fadila kembali menegaskan, seorang Sekretaris Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit Desa khususnya di wilayah Gane.

“Dasarnya apa? Kan tidak ada. Seharusnya mereka mempunyai dasar kalau saya itu ditugaskan untuk melakukan audit di sana. Tapi kan tidak pernah. Jadi harus memiliki dasar penugasan bahwa saya ditugaskan melakukan audit di wilayah Gane,” tukasnya.

Meski bgitu, Fadila dengan tegas bakal melakukan audit di Desa Koititi karena untuk sekarang, ia dipercayakan sebagai Plh Inspektorat Halsel.

“Karena untuk sekarang ini, masanya saya. Maka saya akan melakukan audit setelah selesai audit di SKPD sesuai ditugaskan Pak Bupati,” tutup Fadila. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250