oleh

Proyek di Dikbud Diduga Fiktif, Kejari Halsel: Kami Sudah Mengecek Semuanya

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Fajar Haryowimbuk, SH, MH., membantah atas dugaan Kejari ‘Masuk Angin’ menangani kasus proyek yang diduga fiktif bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 senilai Rp 2.500.000.000 dengan pemenang tender CV IRA PRATAMA untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel.

“Kami tidak pernah yang namanya masuk angin. Sebab kami sudah mengecek semuanya,” tegas Fajar. Selasa (1/6/2021).

banner 650250

Fajar bilang, seluruh kegiatan tersebut sudah dilaksanakan. Bahkan, pihaknya telah mengecek di sejumlah Sekolah yang dibangun jaringan internet dan semuanya sudah bisa digunakan.

“Tapi memang ada di Tahun 2020 itu, ada di beberapa Sekolah yang tidak bisa jalan karena memang tidak ada pembayaran dari pihak Sekolah,” tutur Kejari Halsel.

Karena seharusnya, Fajar menerangkan bahwa semua kegiatan itu dibiayai melalui Dana Bos, tapi pihak Sekolah tidak membayar. Makanya tidak berfungsi.

“Jadi bukan barangnya yang enggak ada, tapi memang pihak Sekolah tidak memperpanjang langganan, sehingga internetnya mati,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH juga membenarkan sudah melakukan pengecekan di sejumlah Sekolah.

“Iya benar, dari Kejari Halsel sudah mengecek dan semuanya sudah bisa digunakan, ada kurang lebih 40 Sekolah,” tukas Fardana. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250