oleh

Giliran PKB Serahkan Surat Model B.1-KWK ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah menyerahkan surat model B1KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) PKB Nomor : 3788//DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

banner 650250

Dijelaskan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel maka berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Cabang Halmahera Selatan maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Surat tersebut ditanda tangani pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid.

Calon Bupati Halsel Usman Sidik kepada media ini, Sabtu (29/08/2020) mengatakan dirinya bersama Hasan Ali Bassam Kasuba berterima kasih kepada Ketum dan Sekjen karena telah memberikan amanah kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Halsel.

“Dengan amanah ini, saya yakin pasangan Usman-Bassam akan bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Selatan. Sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Halsel 9 Desember 2020,” pungkasnya.

Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun sudah resmi menyerahkan surat B1KWK kepada calon Bupati dan wakil Bupati Halsel, Usman-Bassam periode 2020-2025 ini. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250