oleh

Untuk Perlancar Proses Pendamping Desa di Halsel, TPP-P3MD Gelar Rapat Koordinasi Kabupaten

HALSEL, CN – Untuk memperlancar proses pendampingan Desa di Kabupaten Halmahera selatan (Halsel), Tenaga Pendamping Professional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) Kabupaten Halsel melakukan Rapat Koordinasi Kabupaten yang di ikuti oleh seluruh Pendamping Desa di 30 Kecamatan 249 Desa, baik itu Tenaga Ahli Kabupaten, (TA), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) maupun Pendamping Local Desa (PLD). Total Pendamping Desa yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut berjumlah 137 orang.

“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten ini sudah di jadwalkan atau di agendakan setiap akhir bulan berjalan, tetapi karena kita berada di tengah pandemi Covid-19 maka, pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten ini baru dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2020 ini,” ungkap Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Edi Udi.

banner 650250

Lanjut Edi, pelaksanaan Rapat koordinasi ini dijadwal berlangsung selama 2 hari yakni Tanggal 20 s/d 21 Agustus 2020 bertempat di Sekertariat TPP-P3MD Kabupaten Halsel di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (20/8/2020) itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.

“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten ini bertujuan untuk dapat mengetahui progress pendampingan pendamping Desa diwilayah tugas masing-masing serta permasalahan yang dihadapinya, sehingga kita dapat mencari solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Edi.

Selain itu, Edi menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini juga sebagai wadah untuk dapat memberikan penguatan, pembimbingan kepada pendamping, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendampingannya di wilayah tugas masing-masing.

Hal-hal yang di bahas dalam Rapat Koordinasi Kabupaten tersebut adalah:
1. Progress pendampingan masing-masing Kecamatan.
2. Progress pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
3. Progres pendampingan perubahan APBDes 2020.
4. Progres penginputan SIPEDE.
5. Progres penginputan Aplikasi Covid-19.
6. Progress penginputan aplikasi stunting.
7. Progress penginputan registrasi BUMDes.
8. Perencanaan pembangunan desa 2021.
9. Pendampingan LPJ masing-masing.
10. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah dampingan
Dll.

Selain pembahasan hal-hal tersebut. Ia juga menjelaskan, Rapat Koordinasi Kabupaten ini juga membahas menyangkut dengan system pelaporan Pendamping Desa ke Kementerian Desa. Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia melalui slSatker dan Tenaga Pendamping Professional Provinsi Maluku Utara.

“Rekomendasi dari Rapat Koordinasi Kabupaten ini, diharapkan teman-teman Pendamping Desa dapat kembali ke lokasi tugas masing-masing untuk dapat melakukan kerja-kerja pendampingan yang belum selesai didampingi,” harap Edi. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250