JAKARTA, CN – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Melalui Seruan Dewan Pers No 01/S-DP/VIII/2025, lembaga ini menekankan pentingnya profesionalisme dan keselamatan jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat (29/8/2025), menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian bagi media massa dan aparat terkait.
Pertama, Dewan Pers menyerukan agar media massa bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers.
Kedua, media diingatkan untuk menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Ketiga, Dewan Pers mengimbau para jurnalis, wartawan, dan media yang meliput langsung peristiwa unjuk rasa agar selalu waspada serta menjaga keselamatan diri maupun peralatan liputannya.
Keempat, Dewan Pers meminta aparat yang bertugas di lapangan untuk turut menjaga keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin. (Hardin CN)
Komentar