Kasad Harap Tim Lomba Tembak Tunjukkan Prestasi Terbaik dan Profesionalisme TNI AD di AARM ke-32

JAKARTA, CN – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan kepada Tim Lomba Tembak TNI AD yang akan berlaga di Kejuaraan Lomba Tembak Angkatan Darat ASEAN dalam rangka Asian Armies Rifle Meet (AARM) ke-32 di Filipina, agar membawa pulang prestasi terbaik dan menunjukkan profesionalisme sebagai prajurit TNI AD.

Hal tersebut disampaikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat menerima laporan kesiapan dan pemberangkatan Tim Tembak TNI AD di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Cijantung, Jakarta.

Acara yang turut dihadiri Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R., Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Hasan, Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, serta para Asisten Kasad ini memberikan motivasi kepada para Atlet TNI AD untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam ajang bergengsi yang akan digelar pada 12–22 November 2024.

Dalam arahannya kepada para Atlet, Kasad menyatakan bahwa AARM ke-32 adalah kesempatan emas bagi prajurit TNI AD untuk bersaing dengan Atlet tembak dari negara-negara ASEAN sekaligus berdialog mengenai isu-isu yang perlu diperhatikan.

“Saya berharap Tim Lomba Tembak AARM Indonesia tidak hanya berkompetisi, tetapi juga meraih prestasi terbaik serta menunjukkan profesionalisme, disiplin, semangat juang yang tinggi dan membangun komunikasi baik dengan Atlet-atlet Negara sahabat,” ujar Kasad.

Tim yang diberangkatkan terdiri dari 25 Atlet dan 19 Ofisial, dengan 20 Atlet putra dan 5 Atlet putri. Tim ini dipimpin Komandan Kontingen Mayor Inf Imam Buchori, S.H., M.I.P., yang juga menjabat sebagai Danyon 14 Group 1 Kopassus. Para Atlet tembak TNI AD ini merupakan prajurit-prajurit terbaik yang telah menjalani pelatihan intensif. Mereka akan berlaga dalam berbagai kategori, termasuk tembak Senapan, Pistol, Senapan Senjata Otomatis (SO) dan Karaben, yang dipertandingkan dalam ajang AARM.

Selain menguji kemampuan dan ketangkasan prajurit, partisipasi dalam AARM juga bertujuan mempererat kerja sama militer antara negara-negara peserta serta meningkatkan kapasitas dan kualitas olahraga menembak TNI AD.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga mengecek langsung senjata dan perlengkapan yang akan digunakan dalam kejuaraan. Bahkan mencoba senjata dukungan dari PT Pindad.

Perlu diketahui, Tim Tembak TNI AD sebelumnya telah menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih gelar Juara Umum untuk ke-14 kalinya pada Lomba Tembak AARM ke-31 yang digelar di Thailand pada tahun 2023.

Sebagai informasi, Asian Armies Rifle Meet (AARM) merupakan kejuaraan tembak tahunan yang diikuti oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Ajang ini merupakan sarana penting bagi Angkatan Darat negara-negara peserta untuk membangun hubungan yang lebih erat dan menunjukkan prestasi. (Hardin CN)

Grebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Orang Tersangka

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini, dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 1 Jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap 8 orang tersangka.

4 tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024). Dan 4 tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi tersebut. Diantaranya Laptop, Monitor, Kartu ATM, Ponsel, Printer dan Bubble Wrap.

Semua tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak Tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir, diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 Tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

Dengan modus, mengirimkan paket berisi Handphone dan aplikasi E-banking ke Kamboja. Tempat, dimana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.

Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta, yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama 2 setengah Tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi 2 Handphone dengan 2 aplikasi E-banking.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 6 dari 8 tersangka positif Narkoba jenis Sabu.

Syahduddi menambahkan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online. Kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat,” imbuhnya.

Karena ketika itu terindikasi, ujarnya, terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun,” harap Kapolres. (Hardin CN)

Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Kebun Hidroponik

JAKARTA BARAT, CN – Ditengah hiruk-pikuk kota Jakarta, sebuah inisiatif inspiratif hadir dari Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, Bhabinkamtibmas Palmerah Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suyatno, mendampingi kegiatan kelompok Tani, dibawah bimbingan Ketua Kelompok, Jajuli, yang sekaligus Sekretaris RW 17 Palmerah.

Berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo, warga Palmerah bersama-sama menggarap lahan hidroponik yang menghasilkan berbagai jenis sayuran segar, seperti Kangkung, Pakcoy, Sawi, Kailan, Bayam, Cabai dan Kacang Panjang.

Panen dari lahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga setempat, tetapi juga dijual kembali untuk mendukung operasional kelompok tani dan keberlanjutan pertanian urban di tengah kota.

Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.

“Selain membantu pemenuhan kebutuhan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, (6/11/2024).

Dengan dukungan dari Polsek Palmerah dan kerja keras kelompok Tani, swasembada pangan kini menjadi lebih dari sekadar program. Ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan dapat tumbuh di lingkungan perkotaan.

Upaya ini tak hanya menjawab kebutuhan pangan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama demi ketahanan pangan ditengah perkotaan.

Melalui tangan-tangan yang bekerja keras dan semangat gotong royong, para warga bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW berhasil menciptakan oase hijau yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (Hardin CN)

Polres Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan Narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand dan Asia.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba lintas negara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi Wakasat Kompol Jordanus mengatakan bahwa pengungkapan ini, merupakan pengungkapan jaringan Narkoba internasional Indonesia-Malaysia-Thailand-Asia.

Pengungkapan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjalankan program Asta Cita Presiden dan melaksanakan atensi dari Kapolri, Kapolda maupun Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo, jumlahnya fantastis,” ujar Chandra Meta Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5/11/2024.

Barang bukti berupa Narkotika dalam jumlah fantastis tersebut saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait rincian lebih lanjut mengenai tersangka dan total barang bukti yang disita, untuk detailnya akan disampaikan saat press rilis nanti.

“Nanti akan disampaikan saat press rilis nanti yah,” terangnya. (Hardin CN)

Dukung Program 100 Hari Presiden, Polsek Palmerah Bersihkan Kampung Boncos dari Narkoba

JAKARTA BARAT, CN – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi tegas terhadap peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat.

Pada Jumat, 1 November 2024, polisi menggerebek lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam orang terduga pengguna narkoba.

Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Palmerah dalam mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.

Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36) dan FS (35).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba,” ujar Kompol Sugiran dilokasi, Jumat, (1/11/2024).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.

Kompol Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba. Para ke 6 pelaku yang kami amankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Hardin CN)