HALSEL, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Asbur Abu meminta kepada mantan Sekertaris Daerah (Sekda), Saiful Turuy untuk mengklarifikasi atas dugaan tuduhan keterlibatan pihak tertentu dalam aksi mafia PT. Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma.
“Demi nama baik, harusnya mantan Sekda Halsel meluruskan di publik terkait tuduhan pihak tertentu atas penyebutan skandal Bank BPRS Saruma. Bila perlu membuka pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan Bank Saruma agar supaya tidak menjadi isu diluar untuk menghindari isu liar,” pinta Asbur Abu, Sabtu (10/6/2023).
Dengan begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta melepaskan persoalan tersebut ke pihak berwajib dan fokus pada penuntasan program visi-misinya Bupati Halsel, Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba yaitu kembalikan senyum Halmahera Selatan.
“Karena ini merupakan harapan besar masyarakat yakni pada penuntasan program visi-misi masa kepemimpinan Usman-Bassam,” ujarnya.
Asbur Abu bilang, LSM FDAK mengapresiasi langkah Bupati Halsel, Usman Sidik yang mengambil langkah tepat mengevaluasi sejumlah pejabat tinggi di Halsel.
“Jika persoalan ini hanya persoalan administrasi yang tidak merugikan Negara, maka nama baik para pejabat tersebut dipulihkan berdasarkan hasil audit internal atau lembaga yang diakui oleh Negara agar para pejabat yang diduga otak dibalik dari persoalan ini tidak menanggung beban cemohan masyarakat,” cetusnya.
Meski begitu, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Dapil 5 itu menegaskan, jika terbukti merugikan Negara dan terlibat, maka para pejabat tersebut harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai persoalan ini dipolitisir pihak-pihak tertentu karena ini sudah memasuki Tahun politik. Jadi harus benar-benar ditelusuri,” tutup Asbur Abu mengakhiri. (Hardin CN)











Komentar