HALSEL, CN – Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Asbur Abu menyoroti maraknya kasus mafia temuan pada PT. Bank BPRS Halsel yang merugikan negara mencapai puluhan milyaran rupiah.
Asbur meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tersebut.
“Kasus ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Bank Saruma Halsel adalah salah satu sumber kehidupan pada Daerah. Mereka yang terlibat didalam mafia sudah tentunya berani membohongi Pimpinan Daerah. Bupati saja mereka berani membohongi, apalagi masyarakat. Jadi harus diberantas,” tegas Asbur Abu, Jumat (9/6/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, kasus mafia keuangan Daerah ini harus diberantas dan betul-betul ditelusuri. Asbur Abu menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan Mafia Bank Saruma harus diberi Sanksi seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tindakan para pelaku ini, sudah pasti membuat orang sengsara. Maka Bupati harus menindak tegas supaya mereka ada jera,” tegas Asbur Abu.
Meski begitu, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Dapil 5 itu meminta Bupati Halsel, Usman Sidik menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia pada Bank Saruma.
“Bila perlu pecat jika ada oknum pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang terlibat,” papar Asbur Abu.
Ketua DKC Garda Bangsa PKB Halsel itu menilai, perlunya dibentuk Tim Satuan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Bank Saruma untuk menyelesaikan masalah internal Bank Saruma.
“Dalam laporan hasil audit BPK tersebut nampak jelas terjadi kerugian Negara hingga Miliaran Rupiah. Buktinya hingga Tahun 2021 total investasi Permanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta dan namun di Tahun 2023 Pemkab Halsel kembali berinvestasi ke bank Saruma senilai Rp 1,7 miliar,” ungkap Asbur Abu.
Selain itu, Asbur Abu kembali mendesak Bupati Halsel mengevaluasi seluruh pihak yang terlibat PT. BPRS. Sebab, hal ini merupakan kejahatan ekonomi dan keuangan yang dilakukan para oknum mafia di Pemda Halsel.
“Bupati tidak bole memberikan jabatan apapun kepada mereka, agar mereka tidak bisa menyelamatkan diri dari dalam kasus mafia keuangan pada Bank Saruma tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemda Halsel bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia yang merajalela di Daerah.
“Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman ketika para mafia diberantas habis,” tutupnya. (Hardin CN)











Komentar