HALSEL, CN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel terus meningkatkan sinergitas. Hal itu terlihat PDAM dan Kejari Halsel kembali melakukan penandatangan Nota kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) pada Kamis (2/1/2023) di Kantor Kejari Halsel.
MoU tersebut terkait jalin kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Itu disampaikan Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui rilis resminya.
Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote menerangkan, melalui MoU tersebut, pihak Kejari siap memberikan pendampingan Hukum, pendapat Hukum, pertimbangan Hukum dan legal akses kepada PDAM Halsel.
“Karena ini sudah menjadi tugas pihak Kejaksaan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kebijakan yang dapat merugikan Negara,” terangnya.
Namun, Soleman menegaskan, dengan MoU ini, bukan berarti PDAM bisa lepas jika bermasalah terhadap Hukum.
“Insya Allah PDAM bekerja sesuai aturan, tenang dan tidak bermasalah dengan Hukum,” katanya.
Eman sapaan akrab Soleman Bobote itu mengungkapkan, hal ini sebagai ke hati-hatian bersama, guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Melalui hal ini, kami akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, terutama dalam hal proses pengadaan atau tender agar tidak bermasalah Hukum dan sesuai aturan. Kami juga akan selalu berusaha semaksimal mungkin agar Air bersih terus mengalir kepada masyarakat,” tukasnya.
Meski begitu, Eman juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Halsel yang berkenan kerjasama melalui MoU yang ditandatangani. Kedepannya, pihaknya akan selalu senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Halsel, terutama masalah ketersediaan Air bersih.
“Menyediakan air yang bersih sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan sebagai wujud kepercayaan Pemkab kepada PDAM untuk mengelola dan kami akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat Halsel puas dengan PDAM ini,” tutupnya. (Hardin CN)











Komentar