oleh

Kalah Gugatan Sengketa Pilkades, Cakades Lata Lata Curhat Kemenangannya di Desa Sambil Menangis

HALSEL, CN – Calon Kepala Desa (Cakades) Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Natalia Faici menceritakan perjuangannya saat momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 19 November 2022 lalu.

Cakades Lata Lata Nomor Urut 4, Natalia Faici kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (13/1/2023), Mencurahkan Hatinya (Curhat) tentang kenyataan pahit yang ia terima saat ini.

Mengapa tidak, dengan berlinangnya air mata, Natalia Faici menuturkan, perjuangannya dalam menghadapi Pilkades hingga berhasil memenangkan dengan merahi 184 Suara bukan hal yang mudah.

Bahkan pertarungan Pilkades dengan melawan 4 Cakades, saat itu dirinya sedang mengandung 8 Bulan. Namun sayangnya, keberhasilannya tersebut tidak dapat membuahkan hasil. Sebab, meski menang bertarung di Desa, tapi kalah di gugatan Sengketa Pilkades Halsel.

“Dari 5 Cakades Lata Lata termasuk saya sebagai Nomor Urut 4, saya yang merahi suara tertinggi. Sedangkan 4 Cakades lainnya, rata-rata dibawa 100 Suara. Tapi toh hari ini, hasil perjuangan kami semuanya sia-sia begitu saja,” cerita Natalia Faici sambil menangis.

Natalia Faici ditumbangkan melalui gugatan Sengketa Pilkades. Ia dinyatakan kalah dalam Putusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel dengan alasan Sipol.

Padahal kata Perempuan Kelahiran Tahun 1990 itu, ia sudah resmi dinyatakan bukan anggota Partai Politik (Parpol) melalui Surat Keterangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Halsel Nomor : 120/E/DPC-31.10-C/VIII/2022  tertanggal 13 Agustus 2022.

Dalam Surat Keterangan DPC PDI-Perjuangan Halsel dijelaskan bahwa catatan/daftar anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam jangka waktu 5 (Lima) Tahun terakhir terhitung sejak Tanggal 31 Bulan Desember 2015.

“Dari situlah, saya secara resmi dikeluarkan dari anggota Partai Politik. Itupun beruntungnya kami mengecek nama saya  duluan. Jika tidak, mungkin saya tidak tahu kalau selama ini nama saya tercantum di Sipol,” kesalnya.

Karena merasa dirinya bukan lagi anggota Parpol, ia berani mencalonkan diri sebagai Cakades Lata Lata. Tapi setelah menjadi Cakades Terpilih, dirinya dikagetkan masih terdaftar di Sipol saat menghadapi gugatan Sengketa Pilkades Halsel.

Setelah itu, Cakades Perempuan itu dengan cepat langsung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pimpinan PDI-Perjuangan Halsel. Namun Natalia Faici bilang bahwa dari KPU Halsel  menyampaikan aturan, nama yang dicatut dalam Sipol bisa terhapus setelah 3 Bulan.

Selain itu, bahkan KPU Halsel juga mengeluarkan Surat Keterangan tertanggal 9 Desember 2022 dengan Nomor : 151/PL.01.1-Kt8204/2022.

Surat Keterangan KPU Halsel itu dijelaskan bahwa yang bersangkutan namanya dicatut dalam Sipol dan telah mengajukan Formulir Tanggapan masyarakat ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan saat ini masih dalam proses.

“Walaupun Sidang Sengketa Pilkades sudah berjalan. Tapi saya berusaha dengan segala cara untuk dikeluarkan dari Sipol karena yang saya tahu, saya bukan anggota Partai. Entah saat itu siapa yang mendaftarkan saya sebagai anggota Partai itu sampai sekarang kami belum tahu orangnya,” tuturnya.

Sambil menggendong anaknya yang baru  berusia 2 Minggu itu, Natalia Faici menyarankan, siapapun yang menang, itu merupakan pilihan masyarakat yang harus dihormati. Namun sayang seribu kali sayang, dari hasil Suara tertinggi yang ia raih di Desa Lata Lata. Harus kalah di Sengketa Pilkades Halsel.

Lantas Natalia Faici menyampaikan, Cakades Lata Lata Nomor Urut 1, M. Nur Senen merahi 87 Suara. Cakades Nomor Urut 2, Adret Tuepo merahi 19 Suara. Cakades Nomor Urut 3, Sudarmin Abbas merahi 8 Suara. Cakades Nomor 4, Natalia Faici merahi 184 Suara. Sedangkan  Cakades Nomor Urut 5, Abdul Nazar merahi 40 Suara.

“Cakades Nomor Urut 1 dengan 87 Suara sebagai pemenang ke 2 dari saya dinyatakan menang di Kabupaten dari Hasil Gugatan Sengketa Pilkades Halsel yang telah diumumkan,” tandas Cakades Perempuan itu.

Meski sudah ada Putusan Hasil Sengketa Pilkades, ia berharap dapat dipertimbangkan kembali. Menurutnya,  soal Sipol bukan unsur kesengajaan, tapi murni tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kasihan, tidak mungkin kalau saya tahu saya sebagai anggota Partai, tapi harus mencalonkan diri sebagai Cakades. Itu logika sederhananya,” tutup Natalia sambil mengusap air matanya. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar