HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi menjadwalkan 4 Desa di 4 Kecamatan menggelar Perhitungan Ulang Hasil Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Data yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (11/1/2023), Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Faria Hi. Madan menyampaikan Perhitungan Ulang Hasil Pilkades melalui Surat Undangan para Cakades Nomor : 01/PAN.PILKDES-KAB/2023.
Dalam Undangan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Pengumuman Hasil Putusan Sengketa Tanggal 9 Januari 2023, Nomor : 140 / 1 / 2023, maka dengan ini mengundang Bapak/Ibu Panitia Pilkades dan Saksi Cakades untuk hadir melaksanakan Perhitungan Ulang Hasil Perolehan suara Pemilihan Kepala Desa Tahap I Tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Januari 2023 Pukul 14.00 WIT bertempat di Kantor Bupati Sementara di Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.
4 Desa yang bakal dilakukan Perhitungan Ulang Hasil Pilkades. Diantaranya :
1. Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan.
2. Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.
3. Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.
4 Dan Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan. (Hardin CN)











Komentar