HALSEL, CN – Sebuah Video berdurasi 1 menit 35 detik terkait pernyataan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tobaru Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mengaku anggaran Dana Desa (DD) telah dibagikan kepada Orang-orang dekat Bupati Halsel, viral di Media Sosial (Medsos).
Pengakuan Pjs Kades Tobaru, Topirus Jela Jela itu mengatakan bahwa DD senilai Ratusan Juta Rupiah Tahun Anggaran 2022 telah dibagikan kepada Orang-orang dekat Bupati Halsel.
Dalam video viral tersebut, Pjs Kades Tobaru mengaku dirinya sudah memberikan anggaran DD kepada 3 orang dekat Bupati Halsel. Salah satunya adik Kandung Bupati Halsel bernama Sukardi Sidik.
Namun usut punya usut, Pjs Kades Tobaru ternyata diduga kuat nekat menebar fitnah lantaran takut karena dikepung warga Desa Tobaru atas ulahnya menyalahgunakan Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah.
Mengapa tidak? Pengakuan Pjs Kades Tobaru tersebut dibantah habis adik Kandung Bupati Halsel, Sukardi Sidik saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, di kediamannya di Desa Tomori Kecamatan Bacan, Minggu (8/1/2023).
Sukardi Sidik bilang, sebelum Topirus Jela Jela diangkat menjadi Pjs Kades Tobaru, Kades Defenitif, Ronal Sondak melakukan pinjaman uang senilai Rp 25 juta untuk kepentingan Desa. Tapi dengan catatan bakal melakukan pengembalian, jika DD telah dicairkan.
Namun sebelum melakukan pencairan Dana Desa, Kades Defenitif, Ronal Sondak telah dicopot Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik atas dugaan penggelapan Dana Desa.
Sehingga Sukardi Sidik mengaku menyesalkan pengakuan Pjs Kades Tobaru yang bilang telah membagikan DD senilai Rp 55 juta kepada Adik Kandung Bupati Halsel seperti dalam video yang beredar.
“Masih di jaman Ronal Sondak itu dia meminjam uang ke saya atas nama Desa dan Pejabat Kades mau ganti. Tapi nyatanya, hingga saat ini, Pejabat Kepala Desa Tobaru belum ganti. Sudah begitu baru dihadapan masyarakat dia mengaku sudah ganti, Pejabat ini memang dia pembohong sekali,” kesal Sukardi Sidik.
Oleh karena itu, Sukardi Sidik menilai Pjs Kades Tobaru bicara foya (bohong) dan sudah mencemarkan nama baiknya karena pengakuannya sudah terlanjur viral di berbagai Medsos.
“Jadi kami tidak akan tinggal diam. Pada intinya, masalah ini sudah kami serahkan ke ranah hukum untuk diproses. Makanya setelah ini, baru kita lihat pembuktiannya saja. Apakah saya yang salah atau Pejabat Kades yang salah. Jika terbukti saya yang salah, maka saya siap bertanggung jawab,” tegas Adik Kandung Bupati Halsel, Sukardi Sidik.
Sekedar diketahui, Pjs Kades Tobaru, Topirus Jela Jela secara resmi dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran baik dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL / 16 / 1 / 2023 / SPKT. (Hardin CN)











Komentar