HALSEL, CN – Mafia anggaran yang diduga dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 mencuat ke publik.
Dimana, pembahasan APBD-P, Bupati Halsel, Usman Sidik memberikan kepercayaan kepada TAPD untuk membahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.
Namun yang terjadi, ada dugaan kuat anggaran tersebut dihapus dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehingga, menyebabkan anggaran miliran Rupiah yang diprioritaskan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel tidak diakomodir dalam APBD-P.
Informasi yang dihimpun media ini, program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saat pembahasan APBD-P kuat disinyalir dialihkan/digeser ke Poker DPRD Halsel. Padahal Poker DPRD telah ditetapkan sejak awal pembahasan APBD dan bahkan sudah sahkan.
Dugaan mafia tersebut membuat
Bupati Halsel, Usman Sidik geram. Bahkan Bupati ancam bakal memberikan sanksi tegas kepada TAPD dan akan membentuk Tim Independen guna melakukan pemeriksaan terhadap TAPD yang meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy, Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, Kepala Balitbangda Halsel, Muhammad Tharim.
Selain itu, Bupati Usman Sidik juga mengatakan, informasi dugaan mafia anggaran yang dilakukan TAPD dan BANGGAR dengan DPRD akan ditelusuri.
Sementara itu, Sekda Halsel, Saiful Turuy ketika dikonfirmasi melalui via Telepon seluler dengan santai tidak memberi respon.
“Oh saya No Comment,” singkat Safiul mengakhiri.
Sedangkan Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon hingga berita ini dipublish. (Red/CN)











Komentar