oleh

Sebut Peningkatan PAD APBD-P Halsel 2021 Bakal Beresiko, Mukhtar Adam Dinilai Keliru

TERNATE, CN – Dua Dosen Universitas Khairun Ternate yang sama-sama di Bidang Ekonomi beda pendapat soal Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  menyepakati peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.

DR. Mukhtar Adam sebelumnya megatakan bahwa ambisi Pemda Halsel  dalam menggenjot peningkatan PAD pada APBD-P 2021 bakal beresiko terjadi pelebaran defesit keuangan Daerah, sementara DR. Amil Jusup justru menyebut Mukhtar Adam keliru.

banner 650250

Amil Jusup, yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyebutkan, sah-sah saja, jika Pemda Halsel punya target APBD yang meningkat. Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang baru, sehingga berbeda dengan  sebelumnya.

“Realisasi APBD biasanya tidak capai target dan itu wajar dalam pengelolaan keuangan. Karena Pemda menetapkan target tujuannya agar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maksimalkan kinerjanya, terutama dalam sektor penerimaan,” ujar Amil Jusup saat dimintai konfirmasi terkait pernyataan Mohtar Adam, Selasa (21/9).

Amil menambahkan, sumber penerimaan dari APBD adalah Pendapatan PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dari sumber penerimaan tersebut, misal PAD Pemda Halsel bisa genjot dengan cara optimalisasi (ekstensifikasi dan intensifikasi) penerimaan baik pajak, retribusi dan penerimaan lainnya.

Selain itu kata Amil, Pemda Halsel masih bisa menambah objek pajak dan upayakan mengurangi terjadinya kebocoran serta pengelolaan aset Daerah secara benar, sehingga bisa menjadi penerimaan.

“Yang perlu dipahami adalah realisasi pasti tak sesuai target yang ditentukan. Hanya saja bagaimana Pemda Halmahera Selatan bisa optimalkan sumber penerimaan dari PAD, yakni dengan arah kebijakan yang susah tertuang dalam renstra OPD,” sambung Amil.

Dijelaskannya, implementasi visi-misi Kepala Daerah yang tertuang dari renstra RKPD juga harus capai target penerimaan yang maksimal.

“Jadi Pak Ota (Mohtar Adam) keliru. Kalau kita cek di Daerah mana saja realisasi selalu tidak capai target. Yang terpenting Pemda mampu meningkatkan penerimaan agar belanja publik juga bisa meningkat yang berdampak pada pembangunan daerah/masyarakat. Karena APBN maupun APBD menggunakan model defisit sehingga realisasi selalu tidak capai target,” pungkas Amil.

Sementara itu, Bupati Halsel, Usman Sidik dikonfirmasi secara terpisah menyebutkan, penetapan kenaikan PAD adalah bagian dari strategi Pemda Halsel dalam mengoptimalkan target pendapatan. Karenanya, SKPD penghasil tentu akan dipacu untuk mencapai target tersebut.

Adapun sumber pendapatan yang dapat mendongkrak PAD pada sektor disebut Usman, yakni pajak penerangan jalan di kawasan industri prtambangan di Pulau Obi, pajak galian C di kawasan industri Pulau Obi, pajak restoran di kawasan industri Pulau Obi, retribusi IMB dan pajak PBB P2 di kawasan industri Pulau Obi.

Kemudian lanjut Usman, retribusi IMTA atau izin masuk tenaga kerja asing, retribusi sektor perikanan, pajak hotel dan restoran dalam kawasan perkotaan Labuha dan pajak reklame.

Usman bilang, selain yang disebutkan tersebut masih banyak lagi sumber-sumber pendapatan yang dapat maksimalkan dalam rangka mencapai target realisasi pendapat.

“Kami juga punya strategi tersendiri apabiila pada minggu terakhir bulan November nanti belum memenuhi target, maka akan dilakukan tindakan pengendalian anggaran untuk menjaga likuiditas kas daerah,” imbuh Usman. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar