HALSEL, CN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Cabang Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kemarin, 22 Juni 2021 pukul 10:00 WIT. Melakukan aksi di ruas jalan sentral kota labuha, dalam aksi itu menuntut Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) agar merevisi Wilayah Usaha Pertambabgan (WUP) Pulau Obi.
Dari presrelease yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id, tertanggal 22 Juni 2021 PMII saat menggelar aksi di sentral jalan raya kota labuha. (23/06/2021)
Berdasarkan data one map Indonesia, sebagian besar pulau Obi berada pada Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), dengan demikian maka desa-desa di obi berpotensi terancam ruang hidupnya oleh pencaplokan IUP Tambang, sesuai pasal 1 ayat 30 UU no 3 tahun 2020 menyebut WUP adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dana atau informasi geologi.
Dengan demikian status WUP di Obi, corporat domestic maupun international bisa urus IUP kaplingan tambang, data yang dihimpun sementara, terdapat IUP produksi baik itu IUP mineral logam/nikel seperti IUP Produksi PT Obi Anugrah Mineral, IUP PT Intim mining Sentosa, IUP PT Jikodolong Mega Pertiwi, IUP PT Obi Putra Mandiri, IUP PT Aligafari Wildan Sejahtera, IUP PT Wanatiara Persada, IUP PT Rimba Kurnia Alama, IUP PT Trimega Bangun Persada, IUP PT Gane permain Sentosa, IUP PT Bela Kencana, IUP PT Bela Sarana Permai, maupun IUP emas seperti IUP PT Amasing Tabara.
Dengan banyaknya IUP Produksi tambang di atas, maka masyarakat obi berpotensi terkena rantai penyingkiran oleh industry pertambangan, kalau pulau obi mau dijadikan industry pertambangan misalnya, masyarakatnya yang berbasis tani dan nelayan mau diapakan, bukankah dua sektor ini menjadi basis sektor utama mereka selama beratus tahun, sampai saat ini tidak kelihatan misalnya penkondisian sosial masyarakat Obi dari masyarkata agraris ke masyarakat industry oleh kebijakan grand plan pemerintah pusat maupun daerah,di angkatan kerja misalnya hingga saat ini program BLK masih terbatas soal fasilitas gedung dan jurusan. Akhirnya pekerja nonskil hanya menjadi permainan orang-orang kuat tingkat desa dan di atasnya yang punya koneksi ke HRD perusahan, belum lagi pengelolaan CSR yang tidak jelas arahnya, harusnya ada perda atau perbup CSR.
Dipersoalan Pendidikan misalnya tidak ada grand plan mengkoneksikan antara perguruan tinggi, industry dan sumber daya alam, di obi lebih banyak lulusan SMA masuk tambang ketimbang masuk universitas, dengan demikian bisa saja menurunya IQ masyarakat obi walaupun dikelilingi oleh laut yang menyuplai protein tetapi lautnya juga berpotensi tercemar limbah.
Turunya IQ karena keterputusan tingkat pendidikan juga akan berefek pada menurunya ideks demokrasi, demokrasi itu adalah system rasional, harus dijalankan oleh manusia yang rasional, yang rasional itu hanya bisa dijalankan oleh keterdidikan yang tak terputus antara skolah sampai perguruan tinggi, sekarang saja menguatnya politik identitas/suku apa lagi kedepanya.
Dengan demikian tidak ada grand plan terkait lompatan tinggi pembangunan ekonomi kedepan, yang ada hanya kalkulasi menambal APBN dan APBD dari sektor pertambangan, tetapi kemanusiaan alam dan sekitarnya tidak di pikirkan, padahal pulau obi telah dihuni bahkan sebelum state ini terbentuk.
Pemerintah seharusnya punya grand plan pengelolaan resources jangka panjang dengan mempertimbangan resources dunia, dengan menipisnya cadang minyak dan gas di timur tengah yang habis 20 tahun lagi, menguatnya isu global warming, movement environmental ethics, maka memaksa corporation mobil/mesin dan negara-negara industri maju mengembangkan teknologi ramah emisi CO2 dari menggunakan minyak bergeser menggunakan batrai cas listrik, mobil listrik, motor listrik, kapal listrik, dll, world 2030 adalah dunia digital listrik dan semuanya membutuhkan mineral nikel
Indonesia merupakan sala satu dari negara penghasil ferronikel terbesar di dunia dan Obi (halsel) adalah sala satu dari tiga daerah penghasil nikel, morowali (Sulteng) dan Weda (Halteng) terbesar di dunia, artinya obi menyediakan bahan baku industrial kompleks dunia.
Begitu penting Obi buat dunia, ini adalah berkah besar katulistiwa yang suda 5 milyar tahun bumi berputar dan patahan subduksi lempengan telah menumbukan nikel di pulau Obi, jangan sampai anugrah ini menjadi bencana SDA dan ekologi buat penghuninya.
Nikel adalah the Next Oil, teknologi permesin listrik kedepan semua membutuhkan nikel
Tiongkok ingin menjadi negara utama produsen industry dunia dengan skema One Belt One Road/Belt Road Initiatif syaratnya adalah kontrol ferronikel beserta mineral ikutannya, karna ferronikel beserta mineral ikutannya adalah the next geopolitik Oil, untuk memuluskan itu mereka menerapkan Turnkey Project manjeman, yaitu berinvest disuatu negara, mereka membawa tenaga kerjanya, bahan bangunanya semua dari tiongkok, misalnya 2016 gubernur malut mengatakan China menyiapkan dana 9 triliun untuk berinvest di Obi, bahkan PT HPAL berinvestasi 14,8 triliun untuk memproduksi Mixed hydroxide endapan (MHP) 365.000 ton, nikel sulfat 246,750 ton dan kobalt sulfat 31,800 ton, tetapi semua itu dipakai belanja bahan smelter di Tiongkok bukan belanja di Indonesia, akhirnya industry di Tiongkok berasap semua.
Apakah PT HPAL bikin batrei listrik yang siap dibeli oleh Tesla, Chavy Bolt, Nissan Leaf, Toyota, Volkswagen, Mercedez Benz, General Motors, Ford, Daihatsu, Honda, Yamaha, Mitsubishi motors, Jeep, apakah perusahan-perusahan tersebut saat ini suda bikin pabrikasi untuk mesin kendaraan listrik, jangan sampai PT HPAL hanya buat stengah jadi, kemudian diangkut diolah batrei jadi nanti di Tingkok baru dipasarkan di perusahan-perusahan kendaraan listrik, ini harus dijawab oleh pemerintah, jangan jadikan ferronikel di Obi buat jadikan cina sebagai negara supplay chain terbesar dunia, Mana nasionalismenya ?
Kalau pemerintah nasionalis tulen dari pada bangun infrastruktur dengan utang, lebih baik utang dengan jumlah yang sama 23,8 triliun belanja bahan smelter di Tiongkok agar kita bangun smelter milik BUMN, agar kita olah sumber daya alam kita sendiri.
Untuk itu PMII Cabang Halmahera Selatan, menuntut
1. Kementrian ESDM merevisi kembali Status WUP di pulau Obi
3. Kementrian ESDM merevisi kembali atau penciutan IUP PT Amazing Tabara
5. Mendorong DPRD/BUPATI menerbitkan Perda dan PERBUP CSR 10 % untuk semua perusahan tambang
6. Meminta presiden menerbitkan Perpres terkait kepemilikan saham masyarakat 5% di Harita Group dan PT Wanatiara Persada
7. Meminta Pemerintah Pusat membuka Cabang Krakatau Steel di Obi
8. Meminta pemerintah Pusat agar PT Pindad Indonesia membangun pabrik Industri militer di pulau Obi
9. Meminta pemda provinsi dan kabupaten mendorong Universitas Khairun, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara dan STP Labuha membuka jurusan Tehnik Metalurgi
10. Meminta kepada Presiden Menerbitkan Perpres agar semua perusahan Cina wajib hukumnya belanja bahan Smelter di Indonesia
11. Tanah dan kebun milik rakyat yang masuk wilayah IUP harus diganti untung sesuai permintaan pemilik tanah dan kebun
12. Kementrian ESDM harus meninjau kembali IUP-IUP yang ada tidak boleh berada di pesisir pantai, karena menghalangi proyek pembangunan jalan nasional lingkar Obi
13. Pemerintah pusat harus mempercepat DOB Obi dan menjadikan daerah istimewa dalam bentuk Perpres. (Red/CN)