oleh

Dugaan Oknum LSM di Halsel Gelapkan Anggaran Bocah Tanpa Anus Jutaan Rupiah, Lainnya Mengaku Mediasi

HALSEL, CN – Bocah tidak memiliki anus atau kelainan diduga menjadi korban penipuan mencapai jutaan rupiah oleh oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sukandi Ali.

Selain Ketua LSM JPKP Kecamatan Bacan, ada LSM dan wartawan lainnya lebih tahu persoalan pasien bocah yang tidak memiliki anus, Mawar Munawar. Hal itu diungkapkan Sukandi Ali belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp.

banner 650250

“Kalau menyangkut pasien, lebih jelas tanyakan ke pak Sarjan Ketua Aliansi, jangan sampai terjadi salah paham karena persoalan itu sudah di bahas dengan beberapa wartawan lainnya dan semua paham saat di berikan penjelasan. Dari pak Sarjan berdasarkan bukti fisik tertulis dari Kades dan Sekdes,” jelas Sukandi.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Kabupaten Halsel, Sarjan Taib mengaku bahwa kehadiran dirinya itu untuk mediasi sejumlah wartawan dan Ketua LSM JPKP Kecamatan.

“Pada saat itu, dia (Sukandi-red) dituding. Namun saat itu dia bergabung dengan kami, jadi karena berteman pasti saling melindungi. Maka alangkah baiknya waktu itu saya perintahkan panggil Sukandi untuk dipertanyakan yang sebenarnya itu seperti apa. Jadi kehadiran saya itu untuk mediasi persoalan itu,” tutur Sarjan Taib.

Padahal, hasil Donasi dikumpulkan Sukandi Ali melalui sumbangsih dari setiap pengusaha Tromol Tambang Emas Kusubibi tersebut senilai Rp 7 juta untuk biaya operasi Mawar di Rumah Sakit Umum Manado Sulawesi Utara.

Namun hingga saat ini, pihak keluarga Bocah Tanpa Anus belum menerima anggaran sumbangsih tersebut.

“Setau saya, uang itu belum diserahkan sampai sekarang dan waktu saya diperlihatkan isi proposal ada Rp 5 juta, tapi uang itu untuk Dua orang punya termasuk anak yang sakit di Babang waktu itu,” jelas Sahamudin Musa, kerabat dekat orang tua Mawar, Jumat (11/6/2021).

Sekedar diketahui, Bocah korban penipuan itu atas nama Mawar umur 1 Tahun, anak dari pasangan Munawar Hi. Taherun dan Nasria Bongso asal Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250