HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 13 Halsel di Kecamatan Obi pada Kamis (27/3/2021). Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH.
“Pada hari Kamis Tanggal 27 Maret kemarin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Halmahera Selatan di Kecamatan Obi,” ungkapnya.
Fardana menjelaskan, program ini bertujuan mengenalkan Kejaksaan dan Hukum kepada generasi penerus bangsa. Dengan harapan siswa-siswi yang mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah dapat mengenali hukum dan menjauhkan hukuman.
“Ini baru pertama kali dilaksanakan di luar Pulau Bacan dan siswa-siswi peserta yang hadir sangat antusias mengikuti program ini,” jelas Fardan.
Dengan pemateri dan narasumber dari Kejari Halsel, kegiatan itu diikuti sekitar 40 siswa-siswi yang didampingi oleh Dewan guru.
“Program ini merupakan program dari Bidang Intelijen yang bertujuan utuk memberi pemahaman dan penyuluhan hukum sekaligus mensosialisasikan tupoksi dari lembaga Kajaksaan,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, generasi muda untuk lebih mengenal hukum perlindungan anak.
“Karena mereka bagian dari tanggung jawab untuk kita kedepankan,” tutupnya. (Red/CN)