HALSEL, CN – Kepala Puskesmas Kayoa Kecamatan Kayoa, Misna Sidika diduga kuat palsukan tanda tangan Bendahara Rutin Puskesmas, Husen Ali untuk melakukan pencairan Gaji 14 Pegawai Catatan Sipil (PNS) 2021.
Selain Gaji 14 PNS, Kapus Misna juga nekat palsukan tanda tangan Husen Ali untuk melakukan pencairan THR.
Sebab disaat gaji 14 PNS dan THR dicairkan, Bendahara Puskesmas Husen Ali sendiri tidak mengetahui. Hal itu diakui Husen saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (2/6/2021).
Padahal, ungkap Husen bahwa sebelumnya ia diperintahkan Misna untuk melakukan pencairan Gaji 14 PNS.
“Awal itu, ibu Kapus Misna perintahkan saya ke Bacan untuk melakukan pencairan Gaji, tapi setelah pencairan dan diberikan ke semua pegawai. Malah tiba-tiba ibu Kapus umumkan harus ganti Bendahara Rutin, disitulah saya sendiri juga langsung kaget,” ungkap Husen.
Husen bilang, sedangkan Bendahara Rutin itu di SK kan Bupati. Maka, tak seharusnya seorang Kapus mengambil kebijakan untuk mengganti Bendahara Rutin.
“Jadi saya bingung, ibu Kapus mengambil kebijakan untuk ganti saya. Sementara saya tanya langsung ke Kepala Dinas Kesehatan bahwa saya itu tidak bisa diganti karena saya di SK kan oleh Bupati,” tukasnya.
Oleh karena itu, Husen berharap Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Hi. Usman Sidik memanggil dan Kapus Misna untuk dievaluasi.
“Saya berharap kepada Pak Bupati segera memanggil ibu Kapus untuk dievaluasi,” harapnya. (Red/CN)