oleh

Sekjen APRI Marah, Program CSR Lingkar Tambang Di Pulau Obi Aba-Abal

HALSEL, CN – Sekertaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Rakyat Republik Indonesia (Sekjed APRI-RI) Imran S. Malla marah, terkait soal program Corporate Social Responsibility (CSR) Lingkar Tambang di Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) Abal-abal. (18/05/2021)

Sekjen APRI RI Imran S. Malla, Bukan saja mengurus nasib para Penambang Rakyat, namun beliau juga prihatin dengan nasib petani, hal ini saat Imran pulang kampung lebaran bersama keluarga.

banner 650250

Imran banyak mendapat laporan dan keluhan masyarakat soal program CSR, keluhan itu datang dari masyarakat petani, yang mempersoalkan tentang masalah program  CSR di bidang  pertanian. Karena mereka menganggap bahwa perusahan selama beroperasi di pulau obi, tidak pernah ada kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang di 9 Desa khususnya program pemberdayaan pertanian.

Mendapat laporan serta keluhan dari masyarakat, Imran menyita waktunya dan bertandang ke lokasi lahan pertanian, yang berlokasi di Desa Jikotamo, Kec. Obi. Sampai di lokasi pertanian, Imran langsung berkelililing di perkebunan sambil berbincang dengan petani.

Dari Bincang-bincang tersebut, petani mempersoalkan infomasi yang beredar di masyarakat terkait dengan adanya program CSR di bidang pertanian yang di mana diketahui perusahan telah melakukan pemberdayaannya lewat program CSR ke petani 9 Desa Lingkar tambang.

Walhasil dari bincang-bincang itu, ternyata pihak perusahan belum pernah melakukan pemberdayaan serta memberikan bantuan kepada petani lingkar tambang, tetapi informasi yang beredar di masyarakat bahwa program CSR bidang pertanian telah berjalan.

Masyarakat juga menyampaikan kepada Imran, lahan pertanian yang mereka garap itu memakai anggaran pribadi. bukan melalui program CSR, yang sebagaimana seperti informasi yang beredar sekarang ini.

Begitu juga keluhan petani soal hasil tanaman yang mereka garap itu terjadi gagal panen, karena market yang mereka harapkan itu dari perusahan, sehingga tidak dapat di pasarkan. Kalau adanya program pemberdayaan perusahan lewat CSR, maka hasil pertanian yang mereka panen sudah bisa di pasarkan ke perusahan. sehingga mereka memastikan setiap bulan lahan pertanian yang mereka garap bisa bernilai ekonokis.

Hasil pertanian yang di garap itu adalah tanaman sayur-mayur seperti Kangkung, Kacang Panjang, terong, Sawi Hijau, Pacoi, Lobak, Cabe Keriting, Cabe Rawit, Tomat dan masi banyak lagi hasil tanam yang mereka garap. Supaya bisa memenuhi kebutuhan pokok stok logistik bahan makan.

Dari amanat wartawan cerminnusantara.co.id di lokasi pertanian masyarakat, bahwa hasil pertanian yang di garap itu banyak yang gagal panen, sebab tidak ada market itu kata petani. kalau ada program CSR seperti informasi yang mereka terima terkait soal pemberdayaan di bidang pertanian, sudah pasti hasil pertanian masyarakat dapat dipasarkan ke perusahan lewat program pemberdayaan itu, sehingga hasil pertanian yang mereka garap dapat menghidupkan roda ekonomi pertanian di wilayah lingkar tambang.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa para kepala-kepala Desa, di 9 Desa  yang masuk dalam Desa Lingkar Tambang serta pemerintah kecamatan pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahan membahas soal program CSR yang salah satunya pemberdayaan pertanian, dan hasil pertanian dapat dinasukan ke perusahaan lewat program pemberdayaan itu. Dan pihak perusahan sudah menyetujui serta membuat kesepakatan, namun pada kenyataan di lapangan nihil entah kenapa.

Masyarakat juga pertanyakan soal lokasi pemberdayaan pertanian yang perusahan maksudkan itu di lokasi mana, karena informasi yang beredar bahwa program pemberdayaan CSR telah berjalan. Sehingga perusahan selalu gembor-gemborkan lewat media sosmed.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Sekjen APRI Imaran S. Malla menyampaikan bahwa “sangat di sayangkan jika informasi yang beredar di masyarakat lingkar tambang perusahan sudah melakukan program pemberdayaannya, saya sangat prihatin dengan informasi itu” ungkap Imran

Lanjut Imran semestinya Program CSR itu di sosialisasikan ke masyarakat, undang semua lapisan masyarakat dan pemerintah baik itu Pemerintah Desa maupun Kecamatan barulah di tetapkan programnya semisalnya di Desa Laiwui masyarakat maunya program di bidang apa, terus juga Desa-desa tengga maunya bagaimana, harus  direncanakan seperti itu bukan bikin program abal-abal yang masyarakat tidak ketahui kejelasannya” pungkas dia sambil marah

Sambung dia “kalau program CSR seperti  ini, saya takutkan masyarakat di jadikan  kambing hitam sebab laporannya yang masuk ke pusat mantap dan ok, namun programnya pada kenyataan di lapangan nihil, Jadi saya selaku putra darah saya juga prihatin dan akan kawal hal ini di pusat” tutur Imran. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250