TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD-GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) lewat Ketua Bidang Politik, Asrul Lamunu menyampaikan beberapa hal sesuai dengan hasil rapat pengurus, pada Selasa (4/5/2021).
Kepada media ini, Asrul menyampaikan hasil rapat DPD GMNI Malut diantaranya sebagai berikut:
- DPD GMNI, memberikan warning kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, terkait dengan dualisme kepengurusan agar melakukan rekonsiliasi atau penyatuan.
- DPD GMNI Malut mengecam keras bila langkah rekonsiliasi tidak ditempuh oleh KNPI, dan meminta kepada seluruh kaders terutama para alumni GMNI yang bergabug di wadah KNPI agar tarik diri (mundur) dari kepengurusan KNPI.
- DPD GMNI mendesak kepada Pemerintah untuk tidak melayani segala bentuk usulan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah (APBD), baik KNPI versi A, B, atau C.
“Untuk diketahui, GMNI juga merupakan lokomotif terbentuknya atau berdirinya KNPI di Indonesia. Olehnya itu, GMNI berhak bersikap bila ego sektoral ini melekat di tubuh KNPI dan sejauh ini, KNPI sendiri tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan sumbangsi terhadap pemuda-pemudi di Maluku Utara,” ucap Asrul menyikapi.
Kata dia, bila langkah penyatuan dilakukan, maka DPD GMNI secara institusi akan mendukung penuh segala bentuk kepentingan KNPI dalam berkontribusi terhadap pembangunan Daerah.
“Apabila KNPI pada posisi ego sektoral (Saling klaim), maka sudah saatnya GMNI sebagai Organisasi Cipayung bersikap untuk pembubaran KNPI di Provinsi Maluku Utara,” tegas Asrul. (Ridal CN)