oleh

Kapolres dan Bupati Bersama Forkopimda Halteng Kunjungi Patani

TERNATE, CN – Berbagai upaya dilakukan Polres Halmahera Tengah (Halteng) bersama-sama dengan TNI, Pemda dan Forkopimda, setelah sebelumnya dilaksanakan rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (Tiga) warga di Hutan Halmahera.

Kemarin Jumat (26/3/2021), Kapolres Halteng, AKBP Nico A Setiawan, S.I.K., M.M dan Bupati Drs. Edi Lakara, M.H bersama Forkopimda melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Patani dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

banner 650250

Forkopimda yang mendampingi Kapolres dan Bupati Halteng yang ikut dalam kunjungan ini yakni, Wakil Bupati Halteng, Ketua DPRD Halteng, Kajari Halteng, Dandim 1512/Weda dan juga dihadiri Kasat Intel Polres Halteng, Asisten I, Staf Ahli Pemerintahan, Kesbagpol, Kadis Sosial, Kadis BPBD, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Humas serta Kabag Umum.

Kabidhumas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan pertemuan tersebut, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti serta saling bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya.

Masyarakat juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat tuntas dan meminta kehadiran TNI-Polri yang lebih banyak dengan didukung persenjataan lengkap serta kendaraan yang dapat menunjang pergerakan anggota, sehingga kehadiran di wilayah Patani benar-benar membuat rasa aman.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Halteng akan membuat surat permohonan kepada Kapolda Malut dan Danrem 152/Babullah untuk mempertebal pasukan di Kecamatan Patani guna memberikan rasa aman serta melakukan penyisiran di hutan agar dapat sesegera mungkin menangkap pelaku pembunuhan.

Kabidhumas menyebut, Polda Malut siap memback up Polres Halteng untuk mempertebal keamanan di wilayah Kecamatan Patani.

“Mari kita dukung upaya penanganan kasus ini, jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah kondusif, kita serahkan semua kepada Polres Halteng bersama dengan unsur terkait dalam penanganan kasus ini,” Imbau Kabidhumas. (Ridal CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250