HALSEL, CN – Diduga 600 jutah lebih Anggaran Dana Desa (ADD) fiktif. Kamis, (17/09/2020) Kepala Desa Baru, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di demo oleh Kesatuan Aksi Masyarakat Desa Baru (KAMDB).
Aksi demo KAMDB ini merupakan tuntutan Masyarakat, yang menginginkan adanya perubahan desa ke arah yang lebih baik, agar menjadi suatu keniscayaan. Karena melihat situasi dan kondisi Desa sekarang ini tidak ada perkembangan sama sekali, maka harapan dan impian masyarakat adalah perubahan. Karena sudah menjadi cita-cita yang di jadikan sia-sia oleh Kades.
Apalagi ditambah pemerintahan Desa yang terkesan tertutup alias tidak transparan, begitupun kantor desa tidak difungsikan oleh kepala desa dengan semestinya, serta tidak adanya transparansi penggunaan anggaran pembangunan di Desa dan masi banyak masalah-masalah yang terkesan diabaikan oleh Kepala Desa.
Melihat kondisi ini kesatuan Aksi Masyarakat Desa Baru (KAMDB) Kec. Obi, melakukan aksi bersama masyarakat desa baru di depan Kantor Camat Kecamatan Obi meminta agar camat Abu Karim La Tara agar segera mengadili Kades Desa Baru Munir Hi. Halek yang telah penyalahgunaan Dana Desa.
Saat berorasi Erwin salah satu orator KAMDB menyampaikan “camat selaku koordinator wilayah di kecamatan Obi ini sudah tentu dan pasti tau perbuatan yang di lakukan Munir Hi. Halek Kepala Desa Baru adalah perbuatan yang salah karena telah menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun 2017-2019 dalam pembangunan desa baru karena diduga pekerjaan Fisik maupun non fisik banyak pekerjaan yang fiktif untuk itu pak camat harus mengadili Kades tersebut” ungkapnya
Menurut Erwin “berdasarkan pengkajian KAMDB bahwa anggaran 2017 sebesar Rp. 300 jutah lebih fiktif dalam pembanguan Fisik dan Non Fisik, begitu juga anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 1 M lebih dalam pembanguan fisik dan non fisik terdapat anggaran fiktif, dan anggaran di tahun 2019 sebesar Rp. 1 M lebih jauh fiktif. Jadi anggaran yang di perkiraan fiktif dari 2017-2019 dengan jumlah total berkisar kurang Rp. 600 jutah” jelasnya
Erwin juga meminta kepada Camat Abu Karim Latara “bahwa ada beberapa masalah yang sangat bertentangan dengan aturan Undang-undang Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Baru yaitu; Pertama Kepala Desa Baru dalam pelaksanaan pemerintahan desa terkesan dilaksanakan secara tertutup, tidak melibatkan BPD dan masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan pada kehidupan bermasyarakat di Desa Baru. Kedua pengelolaan Dana Desa terindikasi disalahgunakan karena program pembangunan tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan”
“Ketiga didalam pengelolaan Dana PMDH dari pihak ketiga tidak jelas penggunaannya. Sehingga dengan ini kami Kesatuan Aksi Masyarakat Desa Baru (KAMDB) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Pelarangan pengambilan pasir dan pembuangan sampah sembarangan di ujung pantai Desa Baru.
2. Perbaikan jalan masyarakat yang rusak arah Tabuji akibat mobil Dump Truck (alat berat) yang beraktifitas dijalan tersebut.
3. Menuntut Kepala Desa Baru agar segera turun dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan Anggaran Dana Desa yang diduga telah disalahgunakan sehingga merugikan masyarakat Desa Baru.
4. Meminta kepada pihak Kepolisian agar segera melindaklanjuti indikasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Baru tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugikan masyarakat Desa Baru” tutur Erwin
Sedang Camat Abu Karim La Tara saat menyampaikan pendapat di depan masa aksi beliau mengatakan bahwa “selama ini kepala desa mengelola anggaran dana desa tidak pernah transparansi kepada masyarakat desa baru serta melakukan penyusunan program-program di desa tidak pernah melakukan musyawarah dengan BPD dan masyarakat di desa” kata Abu Karim
“olehnya itu saya selaku camat Obi bahwa tuntutan yang bapak/ibu sampaikan hari ini saya akan full up serta tuntutan ini saya akan sampaikan ke Pimpinan Daerah untuk menindaklanjutinya karena hal ini adalah hak bapak/ibu semua” tutur Abu Karim
Kepada awak media koordinator aksi Abdon kepada wartawan cerminnusantara.co.id dia menyampaikan “jika aksi tuntutan hari ini tidak di tindaklanjuti oleh Camat dan Pemerintah Daerah maka kami akan lumpuhkan aktifitas pemerintah desa, dan akan membawa masa yang lebih banyak dari Obi menuju bacan dan melakukan aksi bersama mahasiswa di kantor instansi terkait dan Pemerintah Daerah” tegasnya. (Red/CN)