HALSEL, CN – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Minggu kemarin, (20/6/2020), bergerak cepat melakukan penjemputan dua Warga Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat Kabupaten Halsel yang dinyatakan Positif Covid-19.
Penjemputan kedua Pasien Positif ini untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rusunawa, agar nantinya tidak terkonfirmasi kepada keluarga dan Masyarakat Desa Malapat yang lainnya.

Menurut Sekertaris Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Halsel, Daud Djubedi menjelaskan bahwa, kedua pesien yang dinyatakan positf tersebut diketahui melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19 asal Halmahera Utara.
“Kedua Pasien Covid tersebut langsung di Karentina di Rusunawa, di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan,” jelas Daud.

Diketahui, lanjut Daud di Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat, yang terinfeksi Positif Covid ada 4 orang. Untuk yang dua orang lagi dilakukan Karantina Mandiri di Rumah, karena sudah Lanjut Usia (Lansia).
“Dua orang lagi karantina Mandiri di rumahnya, dikarenakan sudah lansia, tetapi dalam pengawasan penjamin. Mereka juga diketahui kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif dari Halut,” jelasnya. (Red/CN)










