oleh

Hadapi Kebebasan Pers, Ketua PWI Halsel Diminta Positif Jangan Reaktif

HALSEL, CN – Terkait dengan Pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel untuk menolak wartawan musiman dengan memiliki tugas ganda, ditanggapi Dua Pimpinan Redaksi Media yakni media Cermin Nusantara dan Liputan Malut.

Menanggapi pernyataan Ketua PWI Halsel, Samsir, Pimpinan Redaksi Cermin Nusantara, Asbur Abu kepada sejumlah media, Senin (22/6/2020) menghimbau kepada semua Wartawan yang saat ini melakukan peliputan di Kabupaten Halsel bertugas seperti biasa.

banner 650250

“Semua wartawan meliput seperti biasa, jadi imbauan Ketua PWI itu khusus Wartawan yang tergabung dalam PWI Halsel saja, jadi meliput seperti biasa,” imbuhnya.

Asbur menjelaskan bahwa semua Wartawan itu dipekerjakan oleh Perusahan Pers, bukan Wartawan dipekerjakan oleh Organisasi Profesi.

“Pernyataan Ketua PWI Halsel itu terkait Wartawan musiman yang meminta kepada Pemerintah Daerah menolak Wartawan musiman itu bagi saya keliru. Oleh itu, kepada semua wartawan diminta untuk meliput seperti biasa,” imbuhnya lagi.

Selain itu, Pimpinan Redaksi CN itu juga menyampaikan, hadapi kebebasan Pers di Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua PWI diminta Positif jangan Reaktif.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Liputan Malut, Irfan menegaskan, tidak ada wartawan Musiman. Sepanjang ada kantor media yang menugaskan orang menjadi wartawan Liputan di Kabupaten Halsel dan ada karya tulis.

“Profesi Wartawan itu adalah profesi yang mulia karena selalu mengabarkan informasi buat publik, maka kerja-kerja Wartawan itu harus dikedepankan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tegasnya.

Irfan bilang, jika Wartawan tanpa surat kabar dan hanya memeras sumber itu bisa di kategorikan sebagai Wartawan musiman, tapi yang terpantau saat ini, rekan-rekan Wartawan liputan di Halsel ini ada media masing-masing dan ada karya tulis yang mempublikasikan program Pemerintah dan yang lainnya.

“Sepanjang ini tidak ada masalah yang merusak citra Pers dan media yang bersangkutan, kiranya tidak ada larangan bagi siapa pun termasuk Pemda maupun lembaga vertikal lain di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Pimpinan Redaksi Liputan Malut itu. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar