HALSEL, CN – Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Kayoa induk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak kepada kepala Desa (Kades) Bajo H. Ade Yusuf, agar segera merealisasikan hak-hak masyarakat Desa Bajo.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat Desa Bajo belum menerima bantuan sembako, yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di pangkas sebesar 50% untuk di distribusikan kepada masyarakat itu.
Hal ini di sampaikan salah seorang warga Bajo berinisial RM. Ia mengatakan, pihak masyarakat dan juga mahasiswa pada Sabtu, (2/5/2020) di nihari telah mempertanyakan bantuan tersebut.
“Ironisnya, alasan yang di berikan Kades bahwa anggaran tersebut telah di gunakan untuk pembuatan pagar tembok,” ungkap RM.
Tidak hanya itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari bantuan Pemerintah berjenis pemberian uang tunai, sesuai dengan peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 tahun 2020, tidak tersalurkan sama sekali.
Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Bajo H. Ade Yusuf telah di hubungi media ini, namun nomor handphone selalu berada di luar jangkauan. (Ridal CN)
Komentar