oleh

Hadapi Covid-19, DPD PKS Halsel Terjunkan Tim Satgas

HALSEL, CN – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil langkah serius dalam upayanya, DPD PKS Halsel membentuk Tim Satgas Covid-19.

“Ini membuktikan komitmen kita sebagai Partai Khidmat untuk melayani masyarakat,” ujar Ketua DPD PKS Halsel, Husni Salim ketika ditemui sejumlah wartawan. Pada Jum’at (27/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Halsel, Iksan Kalesaran menjelaskan, saat ini Tim Satgas Covid-19 sudah melakukan penyomprotan disinfektan disetiap sudut ruangan di dalam Masjid, mulai dari ruang imam/khatib, lantai dalam dan luar, kaca dan dinding tembok di sejumlah tempat rumah ibadah di wilayah Kota Labuha serta fasilitas umumnya lainnya.

“Kami melakukan penyomprotan disinfektan ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. Adapun penyomprotan disinfektan di pusatkan di beberapa tempat ibadah seperti Masjid Al Murhum Labuha, Masjid di Desa Kupal dan Masjid di Desa Gandasuli, Mushollah Desa Hidayat, Mushollah Perumahan Habibi, dan Spied Boad Pelabuhan Habibi serta Fasilitas umumnya lainnya,” terang Iksan.

Iksan juga menambahkan, Masjid adalah tempat ibadah yang sering dipenuhi para Jama’ah, maka hal ini sangat penting untuk pencegahan Covid-19 atau virus Corona yang sudah mendunia.

“Dengan adanya penyomprotan disinfektan ini di harapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona di tempat ibadah,” harapnya.

Selain itu, Ketua Tim Satgas, Muhammad Nasir mengatakan, Tim Satgas Covid-19 juga akan melanjutkan kegiatan pada esok harinya.

“Insya Allah esok harinya kami akan melakukan penyomprotan disinfektan lagi di beberapa Gereja diantaranya, Gereja di Desa Panambuang dan Gereja di Desa Tomori,” tutupnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar