Leader SnapBoost Maluku Utara Diduga Kabur Usai Tipu Korban Miliaran, Polisi Diminta Segera Tangkap Safrudin Bobote

HALSEL, CN – Dugaan penipuan berkedok investasi online melalui aplikasi SnapBoost kembali mencuat di Provinsi Maluku Utara (Malut). Seorang pria bernama Safrudin Bobote, yang disebut-sebut sebagai leader SnapBoost wilayah Maluku Utara, diduga menghilang setelah aplikasi tersebut terungkap bermasalah dan merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Sejumlah korban menuding Safrudin Bobote berperan aktif meyakinkan masyarakat untuk menanamkan dana ke aplikasi SnapBoost dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menurut keterangan korban, Safrudin Bobote diduga bekerja sama dengan seorang perempuan bernama Tiara Altintoph H, yang disebut sebagai konsultan SnapBoost Maluku Utara. Keduanya diduga meyakinkan para korban bahwa dana jaminan senilai Rp2 miliar telah tersimpan di rekening pribadi Safrudin Bobote, sehingga menimbulkan rasa percaya di tengah masyarakat.

Akibat bujuk rayu tersebut, banyak warga yang menyetorkan uang ke SnapBoost. Dana yang digunakan para korban disebut berasal dari tabungan kebutuhan sehari-hari, modal usaha, biaya pembangunan rumah, tabungan haji, hingga hasil gadai kendaraan bermotor demi mengejar keuntungan berlipat ganda.

Nominal kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp503 ribu, puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah.

Ironisnya, saat tanda-tanda aplikasi bermasalah mulai terlihat, para korban mengaku Safrudin Bobote dan Tiara justru kembali mendorong masyarakat melakukan deposit lebih besar dengan iming-iming keuntungan 100 persen dari modal.

Tak hanya itu, Safrudin Bobote juga diduga pernah menjanjikan seminar akbar di Kota Ternate dengan hadiah Emas Antam, iPhone 17 Pro max, Sepeda motor, hingga mobil. Namun, korban diminta terlebih dahulu melakukan deposit puluhan juta rupiah. Hingga kini seminar tersebut disebut tidak pernah terlaksana.

Korban juga mengungkap adanya program penjualan motor Scoopy dan mobil dengan harga murah, masing-masing Rp17 juta dan Rp20 juta serta Rp75 juta hingga Rp175 juta. Namun belakangan diketahui kendaraan yang diserahkan kepada sebagian korban diduga merupakan unit kredit yang belum lunas.

“Semoga pihak Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri segera menangkap Safrudin Bobote sebagai leader SnapBoost di Maluku Utara,” pinta salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (23/4/2026).

Korban menambahkan, Safrudin Bobote sebelumnya mengaku bahwa aplikasi SnapBoost didirikan di Amerika Serikat (AS) dan telah berdiri sejak tahun 2019. Sehingga dirinya bergabung sejak tahun 2020.

“Safrudin Bobote sudah tidak dapat dihubungi. Tiga nomor kontak yang biasa digunakannya sudah tidak aktif sama sekali. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum agar para korban mendapat keadilan,” tutupnya. (Hardin CN)